Perubahan Sosial
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
William F. Ogburn dalam Moore (2002), berusaha memberikan suatu
pengertian tentang perubahan sosial. Ruang lingkup perubahan sosial meliputi
unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun immaterial. Penekannya adalah
pada pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur
immaterial. Perubahan sosial diartikan sebagai perubahan-perubahan yang terjadi
dalam struktur dan fungsi masyarakat.
Definisi lain dari perubahan sosial adalah
segala perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu
masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut
adalah pada lembaga masyarakat sebagai himpunan kelompok manusia dimana
perubahan mempengaruhi struktur masyarakat lainnya (Soekanto, 1990). Perubahan
sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan
keseimbangan masyarakat seperti misalnya perubahan dalam unsur geografis,
biologis, ekonomis dan kebudayaan. Sorokin (1957), berpendapat bahwa segenap
usaha untuk mengemukakan suatu kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam
perubahan sosial tidak akan berhasil baik.
Perubahan sosial merupakan bagian dari
perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang
meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan
tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya.
Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial.
Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan
tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990).
Perubahan kebudayaan bertitik tolak dan
timbul dari organisasi sosial. Pendapat tersebut dikembalikan pada pengertian
masyarakat dan kebudayaan. Masyarakat adalah sistem hubungan dalam arti
hubungan antar organisasi dan bukan hubungan antar sel. Kebudayaan mencakup
segenap cara berfikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang
bersifat komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolik dan
bukan warisan karena keturunan (Davis,
1960). Apabila diambil definisi kebudayaan menurut Taylor dalam Soekanto
(1990), kebudayaan merupakan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan,
kesenian, moral, hukum adat istiadat dan setiap kemampuan serta kebiasaan
manusia sebagai warga masyarakat, maka perubahan kebudayaan dalah segala perubahan
yang mencakup unsur-unsur tersebut. Soemardjan (1982), mengemukakan bahwa
perubahan sosial dan perubahan kebudayaan mempunyai aspek yang sama yaitu
keduanya bersangkut paut dengan suatu cara penerimaan cara-cara baru atau suatu
perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhannya.
Untuk mempelajari perubahan pada
masyarakat, perlu diketahui sebab-sebab yang melatari terjadinya perubahan itu.
Apabila diteliti lebih mendalam sebab terjadinya suatu perubahan masyarakat,
mungkin karena adanya sesuatu yang dianggap sudah tidak lagi memuaskan. Menurut
Soekanto (1990), penyebab perubahan sosial dalam suatu masyarakat dibedakan
menjadi dua macam yaitu faktor dari dalam dan luar. Faktor penyebab yang
berasal dari dalam masyarakat sendiri antara lain bertambah atau berkurangnya
jumlah penduduk, penemuan baru, pertentangan dalam masyarakat, terjadinya
pemberontakan atau revolusi. Sedangkan faktor penyebab dari luar masyarakat
adalah lingkungan fisik sekitar, peperangan, pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
B. RUANG LINGKUP PEMBAHASAN
Berdasarkan uraian pada latar belakang
di atas maka ruang lingkup pembahasan yang akan dibahas dalam makalah ini
adalah bagaimana perubahan sosial terjadi dan dampak apa yang ditimbulkan dalam
dalam masyarakat akibat perubahan sosial tersebut.
C. TUJUAN PEMBAHASAN
Tujuan pembahasan ini adalah untuk
mengetahui bagaimana perubahan sosial terjadi dan dampak apa yang ditimbulkan
dalam dalam masyarakat akibat perubahan sosial tersebut.
BAB
II
PEMBAHASAN
Perubahan sosial dapat diartikan sebagai segala
perubahan pada lembaga-lembaga sosial dalam suatu masyarakat.
Perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial itu selanjutnya mempunyai
pengaruhnya pada sistem-sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai,
pola-pola perilaku ataupun sikap-sikap dalam masyarakat itu yang terdiri dari
kelompok-kelompok sosial.
Masih banyak faktor-faktor penyebab perubahan sosial
yang dapat disebutkan, ataupun mempengaruhi proses suatu perubahan sosial.
Kontak-kontak dengan kebudayaan lain yang kemudian memberikan pengaruhnya,
perubahan pendidikan, ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan
tertentu, penduduk yang heterogen, tolerasi terhadap perbuatan-perbuatan yang
semula dianggap menyimpang dan melanggar tetapi yang lambat laun menjadi
norma-norma, bahkan peraturan-peraturan atau hukum-hukum yang bersifat formal.
Perubahan itu dapat mengenai lingkungan hidup dalam
arti lebih luas lagi, mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial,
pola-pola keperilakuan, strukturstruktur, organisasi, lembaga-lembaga,
lapisan-lapisan masyarakat, relasi-relasi sosial, sistem-sistem komunikasi itu
sendiri. Juga perihal kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial, kemajuan
teknologi dan seterusnya.
A. Proses Perubahan Sosial
Proses perubahan sosial terdiri dari
tiga tahap berurutan : (1) invensi yaitu proses di mana ide-ide baru diciptakan
dan dikembangkan, (2) difusi, ialah proses di mana ide-ide baru itu
dikomunikasikan ke dalam Sistem sosial, dan (3) konsekwensi yakni
perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem sosial sebagai akibat
pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penggunaan atau
penolakan ide baru itu mempunysi akibat. Karena itu perubahan sosial adalah
akibat komunikasi sosial.[1]Yang
memicu terjadinya perubahan dan sebaliknya perubahan sosial dapat juga
terhambat terjadi jika ada faktor yang menghambat perkembangannya.
Perubahan sosial dalam masyarakat dapat
dibedakan dalam perubahan cepat dan lambat, perubahan kecil dan besar serta
perubahan direncanakan dan tidak direncanakan. Tidak ada satu perubahan yang tidak
meninggalkan dampak pada masyarakat yang sedang mengalami perubahan tersebut.
Bahkan suatu penemuan teknologi baru dapat mempengaruhi unsur-unsur budaya
lainnya. Dampak dari perubahan sosial antara lain meliputi disorganisasi dan
reorganisasi sosial, teknologi serta cultural.
B. Penyebab Perubahan Sosial
1. Dari Dalam Masyarakat
ü Mobilitas Penduduk
Mobilitas penduduk ini
meliputi bukan hanya perpindahan penduduk dari desa ke kota atau sebaiknya,
tetapi juga bertambah dan berkurangnya penduduk.
ü Penemuan-penemuan baru
(inovasi)[2]
Adanya penemuan
teknologi baru, misalnya teknologi plastik. Jika dulu daun jati, daun pisang
dan biting (lidi) dapat diperdagangkan secara besar-besaran maka sekarang tidak
lagi.
Suatu proses sosial
perubahan yang terjadi secara besar-besaran dan dalam jangka waktu yang tidak
terlalu lama sering disebut dengan inovasi atau innovation. Penemuan-penemuan
baru sebagai sebab terjadinya perubahan-perubahan dapat dibedakan dalam
pengertian-pengertian Discovery dan Invention
Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan
baru baik berupa alat ataupun gagasan yang diciptakan oleh seorang individu
atau serangkaian ciptaan para individu.
Discovery baru menjadi invention kalau masyarakat sudah
mengakui dan menerapkan penemuan baru itu.
ü Pertentangan masyarakat
Pertentangan dapat
terjadi antara individu dengan kelompok atau antara kelompok dengan kelompok.
ü Terjadinya Pemberontakan
atau Revolusi
Pemberontakan dari para
mahasiswa, menurunkan rezim Suharto pada jaman orde baru. Munculah perubahan
yang sangat besar pada Negara dimana sistem pemerintahan yang militerisme
berubah menjadi demokrasi pada jaman refiormasi. Sistem komunikasi antara
birokrat dan rakyat menjadi berubah (menunggu apa yang dikatakan pemimpin
berubah sebagai abdi masyarakat).
2. Dari
Luar Masyarakat
ü Peperangan
Negara yang menang
dalam peperangan pasti akan menanamkan nilai-nilai sosial dan kebudayaannya.
ü Lingkungan
Terjadinya banjir,
gunung meletus, gempa bumi, dll yang mengakibatkan penduduk di wilayah tersebut
harus pindah ke wilayah lain. Jika wilayah baru keadaan alamnya tidak sama
dengan wilayah asal mereka, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan
di wilayah yang baru guna kelangsungan kehidupannya.
ü Kebudayaan Lain
Masuknya kebudayaan
Barat dalam kehidupan masyarakat di Indonesia menyebabkan terjadinya perubahan.
C. Faktor - faktor
Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial
1. Faktor-faktor
Pendorong
ü Intensitas
hubungan/kontak dengan kebudayaan lain
ü Tingkat
Pendidikan yang maju
ü Sikap
terbuka dari masyarakat
ü Sikap
ingin berkembang dan maju dari masyarakat
2. Faktor-faktor
Penghambat
ü Kurangnya
hubungan dengan masyarakat luar
ü Perkembangan
pendidikan yang lambat
ü Sikap
yang kuat dari masyarakat terhadap tradisi yang dimiliki
ü Rasa
takut dari masyarakat jika terjadi kegoyahan (pro kemapanan)
ü Cenderung
menolak terhadap hal-hal baru
D. Dampak Akibat Perubahan
Sosial
[3]Arah
perubahan meliputi beberapa orientasi, antara lain (1) perubahan dengan
orientasi pada upaya meninggalkan faktor-faktor atau unsur-unsur kehidupan
sosial yang mesti ditinggalkan atau diubah, (2) perubahan dengan orientasi
pada suatu bentuk atau unsur yang memang bentuk atau unsur baru, (3)
suatu perubahan yang berorientasi pada bentuk, unsur, atau nilai yang telah eksis
atau ada pada masa lampau.
Dalam
memantapkan orientasi suatu proses perubahan, ada beberapa faktor yang
memberikan kekuatan pada gerak perubahan tersebut yang antara lain adalah sebagai
berikut, (1) suatu sikap baik skala individu maupun skala kelompok yang mampu
menghargai karya pihak lain tanpa dilihat dari skala besar atau kecilnya produktivitas
kerja itu sendiri (2) adanya kemampuan untuk mentolerir adanya sejumlah
penyimpangan dari bentuk-bentuk atau unsur-unsur rutinitas, sebab pada
hakekatnya salah satu pendorong perubahan adanya individu-individu yang
menyimpang dari hal-hal yang rutin. Memang salah satu ciri yang hakiki dari makhluk
yang disebut manusia itu adalah sebagai makhluk yang disebut homo deviant,
makhluk yang suka menyimpang dari unsur-unsur rutinitas, (3) mengokohkan suatu
kebiasaan atau sikap mental yang mampu memberikan penghargaan (reward) kepada
pihak lain (individual, kelompok) yang berprestasi dalam berinovasi,
baik dalam bidang sosial, ekonomi, dan iptek, (4) adanya atau tersedianya
fasilitas dan pelayanan pendidikan dan pelatihan yang memiliki spesifikasi dan
kualifikasi progresif, demokratis, dan terbuka bagi semua fihak yang
membutuhkannya.
Modernisasi,
menunjukkan suatu proses dari serangkaian upaya untuk menuju atau menciptakan
nilai-nilai (fisik, material dan sosial) yang bersifat atau berkualifikasi
universal, rasional, dan fungsional. [4]Lazimnya
suka dipertentangkan dengan nilai-nilai tradisi. Modernisasi berasal dari kata
modern (maju), modernity (modernitas), yang diartikan sebagai nilai-nilai yang
keberlakuan dalam aspek ruang, waktu, dan kelompok sosialnya lebih luas atau universal,
itulah spesifikasi nilai atau values. Sedangkan yang lazim
dipertentangkan dengan konsep modern adalah tradisi, yang
berarti barang sesuatu yang diperoleh seseorang atau kelompok melalui proses
pewarisan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Umumnya tradisi meliputi
sejumlah norma (norms) yang keberlakuannya tergantung pada (depend
on) ruang (tempat), waktu, dan kelompok (masyarakat) tertentu. Artinya
keberlakuannya terbatas, tidak bersifat universal seperti yang berlaku bagi
nilai-nilai atau values. Sebagai contoh atau kasus, seyogyanya
manusia mengenakkan pakaian, ini merupakan atau termasuk
kualifikasi nilai (value). Semua pihak cenderung mengakui dan menganut
nilai atau value ini. Namun, pakaian model apa yang harus
dikenakan itu?
Perkara
model pakaian yang disukai, yang disenangi, yang biasa dikenakan, itulah yang
menjadi urusan norma-norma yang dari tempat ke tempat, dari waktu ke waktu, dan
dari kelompok ke kelompok akan lebih cenderung beraneka ragam.
[5]Spesifikasi
norma-norma dan tradisi bila dilihat atas dasar proses modernisasi adalah
sebagai berikut, (1) ada norma-norma yang bersumber dari tradisi itu, boleh
dikatakan sebagai penghambat kemajuan atau proses modernisasi, (2) ada pula
sejumlah norma atau tradisi yang memiliki potensi untuk dikembangkan, disempurnakan,
dilakukan pencerahan, atau dimodifikasi sehingga kondusif dalam menghadapi
proses modernisasi, (3) ada pula yang betul-betul memiliki konsistensi dan
relevansi dengan nilai-nilai baru. Dalam kaitannya dengan modernisasi
masyarakat dengan nilai-nilai tradisi ini, maka ditampilkan spesifikasi atau
kualifikasi masyarakat modern, yaitu bahwa masyarakat atau orang yang tergolong
modern (maju) adalah mereka yang terbebas dari kepercayaan terhadap tahyul.
Konsep modernisasi digunakan untuk menamakan serangkaian perubahan yang terjadi
pada seluruh aspek kehidupan masyarakat tradisional sebagai suatu upaya
mewujudkan masyarakat yang bersangkutan menjadi suatu masyarakat industrial.
Modernisasi menunjukkan suatu perkembangan dari struktur sistem sosial, suatu
bentuk perubahan yang berkelanjutan pada aspek-aspek kehidupan ekonomi,
politik, pendidikan, tradisi dan kepercayaan dari suatu masyarakat, atau satuan
sosial tertentu.
Adapun
spesifikasi sikap mental seseorang atau kelompok yang kondusif untuk mengadopsi
dan mengadaptasi proses modernisasi adalah, (1) nilai budaya atau sikap mental
yang senantiasa berorientasi ke masa depan dan dengan cermat mencoba
merencanakan masa depannya, (2) nilai budaya atau sikap mental yang senantiasa
berhasrat mengeksplorasi dan mengeksploitasi potensi-potensi sumber daya alam,
dan terbuka bagi pengembangan inovasi bidang iptek. Dalam hal ini, memang iptek
bisa dibeli, dipinjam dan diambil alih dari iptek produk asing, namun dalam
penerapannya memerlukan proses adaptasi yang sering lebih rumit daripada
mengembangkan iptek baru, (3) nilai budaya atau sikap mental yang siap menilai
tinggi suatu prestasi dan tidak menilai tinggi status sosial,
karena status ini seringkali dijadikan suatu predikat yang bernuansa gengsi
pribadi yang sifat normatif, sedangkan penilai obyektif hanya bisa didasarkan
pada konsep seperti apa yang dikemukakan oleh D.C. Mc Clelland
(Koentjaraningrat, 1985), yaitu achievement-oriented, (4) nilai budaya
atau sikap mental yang bersedia menilai tinggi usaha fihak lain yang mampu
meraih prestasi atas kerja kerasnya sendiri.[6]
Proses
modernisasi sampai saat ini masih tampak dimonopoli oleh masyarakat perkotaan
(urban community), terutama di kota-kota Negara Sedang Berkembang,
seperti halnya di Indonesia. Kota-kota di negara-negara sedang berkembang
menjadi pusat-pusat modernisasi yang diaktualisasikan oleh berbagai bentuk
kegiatan pembangunan, baik aspek fisik-material, sosio-kultural, maupun aspek
mental-spiritual. Kecenderungan-kecenderungan seperti ini, menjadikan daerah
perkotaan sebagai daerah yang banyak menjanjikan kehidupan yang lebih baik bagi
penduduk pedesaan, terutama bagi generasi mudanya. Obsesi semacam ini menjadi
pendorong kuat bagi penduduk pedesaan untuk beramai-ramai membanjiri dan
memadati setiap sudut daerah perkotaan, dalam suatu proses sosial yang disebut urbanisasi.
Fenomena demografis seperti ini, selanjutnya menjadi salah satu sumber
permasalahan bagi kebijakan-kebijakan dalam upaya penataan ruang dan kehidupan
masyarakat perkotaan. Sampai dengan saat sekarang ini masalah perkotaan ini
masih menunjukkan gelagat yang semakin ruwet dan kompleks.[7]
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Berdasarkan uraian pada pembahasan maka
kesimpulan yang dapat dipaparkan dalam makalah ini adalah :
1. Perubahan
sosial dapat diartikan sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga sosial
dalam suatu masyarakat. Perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial itu
selanjutnya mempunyai pengaruhnya pada sistem-sistem sosialnya, termasuk di
dalamnya nilai-nilai, pola-pola perilaku ataupun sikap-sikap dalam masyarakat
itu yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial.
2. Proses
perubahan sosial terdiri dari tiga tahap barurutan : (1) invensi yaitu proses
di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan, (2) difusi, ialah proses
dimana ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam Sistem sosial, dan (3)
konsekwensi yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem social sebagai
akibat pengadopsian atau penolakan inovasi.
3. Perubahan
sosial selalu menimbulkan perubahan dalam masyarakat, salah satunya adalah
globalisasi yang menimbulkan berbagai dampak baik positif maupun negative dari
sisi positif misalnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat
dinikmati seluruh kelompok sosial masyarakat.
B. KRITIK DAN SARAN
Di dalam makalah ini banyak
sekali kekurangan-kekurangan baik secara literatur bahasa maupun dalam segi
pembahasan, maka dari itu pemakalah senantiasa menerima kritik dan saran dari
semua pihak demi menyempurnakan makalah ini.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Soekanto, Soerjono.
2010 .Sosiologi Suatu Pengantar.
Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
·
Aris Tanudirjo, Daud.
1993. Sejarah Perkembangan Budaya di Dunia dan di Indonesia.
Yogyakarta: Widya Utama
·
Soekmono, R.tt. 1988. Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia. Jakarta: Kanisius
·
Suyanto,
2011.
Merefleksikan Perubahan Sosial Masyarakat Indonesia.
(Diakses tanggal : 20 mei 2012)
(Diakses tanggal : 20 mei 2012)
Comments