Studi Al-qur`an : TAFSIR SUFI, TAFSIR ISYARI, TAFSIR MAUDLUI, ISRAILIYAT, TAFSIR JANGGAL
A.
Pengertian Tafsir
Tafsir adalah
ilmu yang membahas cara komunikasi Al Qur’an dengan memahami petunjuk dari kata
atau kalimat atau susunannya yang mengandung makna dan hukum (Manna’ Al
Qaththan, 1994:324). Atau lebih ringkasnya, tafsir adalah usaha menerangkan Al
Qur’an, tujuannya serta menerapkan hukum darinya.
B.
Tafsir Sufi
Apabila yang
dimaksud dengan tasawwuf adalah perilaku ritual yang dilakukan untuk
menjernihkan jiwa dan menjauhkan diri dari kemegahan duniawi melalui zuhud,
kesederhanaan dan ibadah, maka yang demikian merupakan hal yang tidak dirugukan
lagi, jika tidak dikatakan sangat disukai. Akan tetapi dewasa ini “tasawwuf”
telah menjadi filsafat teoritis khusus
yang tidak ada hubungannya dengan wara’, takwa dan kesederhanaan, serta
filsafatnya pun telah mengandung gagasan-gagasan yang bertentangan dengan Islam dan akidahnya.
Ibn’ Arabi
dipandang sebagai tokoh tafsir sufi. Ia menafsirkan ayat-ayat al Qur’an dengan
penafsiran yang disesuaikan dengan teori-teori tasawwufnya, baik di dalam kitab
tafsirnya yang populer maupun di dalam kitab-kitab lain yang dinisbahkan
kepadanya, seperti kitab al-Fusus. Dan
ia adalah salah seorang penganut paham wihdatul
wujud.
Sebagai contoh,
dalam menafsirkan firman Allah berkanaan dengan Idris a.s. :
“Dan Kami telah mengangkatnya ke tempat
paling tinggi.” (Maryam [19]:57), ia berkata, “tempat paling tinggi adalah
tempat yang di putari oleh rotasi alam raya, yaitu orbit matahari. Di situlah maqam (tempat tinggal)rohani Idris.”Kemudian
ia berkata lebih lanjut : “Adapun kedudukan (bukan temapt) paling tinggi adalah
untuk kita , umat Muhammad, sebagaimana telah dijelaskan-Nya : kalian adalah orang-orang yang paling tinggi
dan Allah (pun) senantiasa bersama kalian (Muhammad [[47]:37). Jadi
ketinggian yang dimaksudkan (berkanaan dengan Idris) ini adalah ketinggian
tempat , bukan ketinggia kedudukan.”
Dalam
menafsirkan firman Allah :
“Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada
Tuhanmu yang telah menciptakan kamu ndari seorang diri.” (An-Nisa’ [4]:1),
ia mengatakan, maksud “bertakwalah kepada Tuhanmu”. Ialah : Jadiakanlah bagian
yang tampak dari dirimu sebagai penjagaan bagi Tuhanmu, dan jadikanlah pula apa
yang tidak nampak dari kamu, yaitu Tuhanmu sebagai penjagaan dari dirimu. Oleh
karena itu, jadilah kamu sebagai penjagaan dalam celaan dan jadikalah Ia
sebagai penjagamu dalam pujian, niscaya kamu menjadi orang paling beradab di
seluruh alam.
C.
Tafsir Isyari
Di antara
kelompok sufi ada yang mendakwakan bahwa riyadah (latihan) rohani yang
dilakukan seorang sufi bagi dirinya akan menyampaikannya ke suatu tingkatan
dimana ia dapat menyingkapkan isyarat-isyarat kudus yang terdapat di balik
ungkapan-ungkapan Qur’an, dan akan tercurah pula ke dalam hatinya, dari
limapahan gaib pengetahuan subhani
yang dibawa ayat-ayat. Itulah yang disebut Tafsir
Isyari. Setiap ayat mempunyai makna zahir
dan makna batin. Makna zahir ialah apa yang segera mudah dipahami
akal pikiran sebelum yang lain, sedang yang batin ialah isyarat-isyarat
tersembunyi di balik itu yang hanya nampak bagi ahli suluk. Tafsir Isyari ini jika memasuki isyarat-isyarat yang samar
akan menjadi suatu kesesatan, tetapi selama ia merupakan istinbat yang baik dan
sesuai dengan apa yang di tunjukkan oleh zahir bahasa Arab serta didukung oleh
bukti kesahihannya, tanpa pertentangan, maka ia dapat diterima.
Contoh tafsir
isyari ialah apa yang diriwayatkan dari Ibn Abbas, ia berkata :
Umar memasukkan
aku bergabung dengan tokoh-tokoh tua veteran perang Badar. Nampaknya sebagian
mereka tidak suka dengan kehadiranku dan berkata, “Mengapa anda memasukkan anak
kecil ini bergabung bersama kami padahal kami pun mempunyai anak-anak sepadan
dengannya?” Umar menjawab, “Ia memang seperti yang kamu ketahui.” Pada suatu
g=hari ia memanggilku dan memasukkan ke dalam kelompok mereka. Aku yakin bahwa
Umar memanggilku semata-mata hanya untuk “memamerkan” aku kepada mereka. Lalu
ia berkata, “Bagaimana pendapat kalian tentang firma Allah, apabila telah datang pertolongan Allah dan
kemenangan.. (An Nasr[110]:1)?” Di antara mereka ada yang menjawab , “Kami
diperintah agar memuji Allah dan memohon ampuanan kepada-Nya ketika kita
memperoleh pertolongan dan kemenangan.” Sedang sebagian yang lain bungkam,
tidak berkata apa-apa. Umar kemudian bertanya kepadaku, “Begitukah pendapatmu,
wahai Ibn Abbas?” “Bukan”, jawabku. “Lalu bagaimanakah pendapatmu?” tanyanya
lebih lanjut. Aqku menjawab: “Ayat itu menunjukkan tentang ajal Rasulullah yang
diberitahukan Allah kepadanya. Ia berfiman: Apabila
telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan itu adalah tanda-tanda
datangnya ajalmu (Muhammad), maka
bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya
Ia Maha Penerima taubat.” Maka kata Umar, “Aku tidak mengetahui maksud ayat
itu kecuali apa yang kamu katakan itu,” (Hadis Bukhari).
Berkata Ibnu
Qayyim :
Penafsiran (yang
dilakukan) orang berkisah pada tiga hal pokok: tafsir mengenai lafaz, yaitu
yang ditempuh oleh golongan muta’akh khirin. Tafsir tentang makna, yaitu yang
dikemukakan oleh kaum Salaf, dan tafsir tentang isyarat yaitu yang ditempuh
oleh mayoritas ahli sufi dan lain-lain. Tafsir terakhir ini tidak dilarang
asalkan menempuh empat syarat:
1.
Tidak bertentangan dengan makna (zahir) ayat,
2.
Maknanya sahih
3.
Pada lafaz yang ditafsirkan terdapat indikasi
bagi (makna isyari) tersebut,
4.
Antara makna isyari dengan makna ayat terdapat
hubungan yang erat.
Apabila keempat syarat ini
terpenuhi maka tafsir mengenai isyarat itu (tafsir isyari) merupakan istinbat
yang baik.
D.
Tafsir Maudlui
Metode maudlui
digunakan untuk mendekati pesan-pesan (moral, akidah, hukum, dan sebagainya).
Al Qur’an secara tematik, baik mengenai kata kunci tertentu dalam Al Qur’an
maupun tema utama sebuah surat. Dalam tafsir maudlui hanya membicarakan satu
masalah yang sudah ditetapkan. Satu
metode seperti itu telah dicetuskan jauh sebelumnya dalam rangka menggali isi
Al Qur’an, sebagai contoh dapat di kemukakan antara lain: Ibn Qayyim menulis
dalam bukunya At Tibyan yang
membicarakan secara khusus tentang aqsam (sumpah)
dalam Al Qur’an; Abu Ubaidah secara khusus membicarakan majaz Al Qur’an ; Abu Ja’far An-Nuhas tentang nasikh dan mansukh; dan
al Jashshash membicarakan ahkam Al
Qur’an.
Menurut Al
Syirbashi, kita dapat menemukan pola tafsir maudlui dalam Al Manar . di antara
sistem yang di pergunakan nya, bahwa ia memandang nash-nash Al Qur’an sebagai
satu kesatuan yang sempurna. Ia tidak memisahkan penafsiran ayat-ayat secara
tajam, bahkan kelompok ayat-ayat tertentu dirangkul secara serentak dalam
penafsirannya sesuai dengan tujuan pokok yang hendak dikemukakan.\
Perkembangan
motode penafsiran Al Qur’an senantiasa berubah dan berkembang. Prof. Dr. Ahmad
Sayid Al-Kumi, Ketua Jurusan Tafsir pada Fakultas Ushuludin Al-Azhar sampai
tahun 1982, untuk pertama kalinya mencetuskan metode baru tafsir yan dinamakan
At-Tafsir Al-Maudlui li Al-Qur’an. Metode yangdikemukakan oleh Al-Kumi ini,
pada dasarnya bersamaan dengan apa yang disampaikan oleh Syaltut sebelumnya,
namun Al-Kumi lebih menampilkannya lebih tegas dan lebih terperinci.
Walaupun Al-Kumi
di pandang sebagai orang yang mencetuskan metode ini dalam bentuk yang lebih
konkrit, namun Al-Farmawi tetap menganggap Abduh sebagai pelopornya dan Syaltut
sebagai orang yang mengemukakan ide pokonya secara gamblang.
M. Quraisy Syihab dalam tulisannya Tafsir Al-Qur’an masa kini mengemukakan
8 langkah yang harus ditempuh dalam menggunakan metode maudlui :
1. menetapkan
masalah/ judul pembahasan
2. menghimpun/
menetapkan ayat-ayat yang menyangkut masalah tersebut
3. menyusun urutan ayat-ayat tadi sesuai dengan masa turunnya dengan
memisahkan periode Mekah dan Madinah
4. memahami korelasi ayat-ayat tersebut dalam
suratnya masing-masing
5. melengkapi
pembahasan dengan hadis-hadis yang menyangkut masalah itu
6. menyusun
pembahasan salah satu kerangka yang sempurna
7. studi tentang
ayat-ayat tersebut secara keseluruhan
8. menyusun
kesimpulan yang menggambarkan jawaban Al-Qur’an terhadap
masalah yang
dibahas.
Tafsir Maudlui
mempunyai beberapa keistimewaan, antara lain sebagai berikut:
1.
Hidayah Al-Qur’an dapat digali secara lebih
mudah dan hasilnya ialah permasalahan hidup praktis dapat dipecahkan dengan
baik. Dapat juga memberikan jawaban terhadap sementara dugaan bahwa Al-Qur’an
hanya berisi teori-teori spekulatif tanpa menyentuh kehidupan nyata, baik
kehidupan pribadi maupun kehidupan masyarakat.
2.
Menumbuhkan kembali rasa bangga umat Islam, danb
dapat menjawab tantangan hidup yang senantias berubah.
3.
Merupakan jalan terpendek dan termudah untuk
memperoleh hidayah Al-Qur’an.
4.
Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an sebagaimana di utamakan oleh
tafsir maudlui adalah cara terbaik yang telah di sepakati.
5.
Merupakan jalan yang baik untuk mengenal jalinan
ayat dengan ayat, sekaligus mengetahui dan merasakan fashahat dan balaghah-nya.
6.
Pertentangan dengan ayat atau keraguan yang di lontarkan oleh
orang-orang yang tidak beritikad baik terhadap Islam dapat di tolak.
7.
Mengetahui satu permasalahan secara lebih
sempurna dan mendalam.
8.
Menggantikan aturan atau undang-undang produk
manusia yang jauh dari jiwa agama.
9.
Memperjelas kembali fungsi Al-Qur’an sebagai
kitab suci dan sekaaligus akan menambah kayakinan tentang kemukjizaatannya.
Selain abduh
yang di anggap sebagai pelopor tafsir pada zaman modern, ada pula tokoh tokoh
lain seperti yang disebutkan Al-Farmawi:
1.
Abbbas Mahmud Al-Aqqad : Al-Mar’ah fi Al-Qur’an
2.
Abu Al-A’la Al-Maududi : Ar-Riba fi Al-Qur’an
3.
Muhammad Abu Zahrah : Al-‘Aqidat min Al Qur’an
4.
Muhammad Al-Samahi : Al-Ulubiyat wa
Ar-Risalah fi Al-Qur’an
5.
Dr. Ibrahim Muhnan : Al-Insan fi
Al-Qur’an Al-Karim Muqawwamat Al-Insaniyyat Al-Qur’an
6.
Dr. Ahmad Kamal Mahdi : Ayat Al-Qasam fi Al-Qur’an Al-Karim
7.
Syaikh Mahmud Syaltut : Al-Washaya Al-‘Asyr
8.
Abd. Al-Hay Al-Farmawi : Wasyaya Surat Al-Isra’
E.
Israiliyat
Israiliyat merupakan
cerita yang dikisahkan dari sumber Israili. Israiliyah dinisbatkan kepada
Israil, yaitu Ya’qub dan Ishaq bin Ibrahim yang mempunyai 12 keturunan. Bani
Israil adalah juga disebut dengan Yahudi.
Meski pada
mulanya cerita ini menunjukkan kisah-kisah yang bersumber dari orang-orang
Yahudi, tetapi kemudian masuk ke dalam istilah ini semua cerita lama, baik yang
bersumber dari Yahudi maupun Nasrani atau semua agama di luar Islam yang
merembes pada penafsiran Al-Qur’andan hadith. Berita-berita yang diceritakan
ahli kitab yang masuk Islam itulah yang dinamakan Israiliyat.
Cerita israiliyat
ini sebagian besar diriwayatkan dari empat orang: Abdullah bin Salam, Ka’bul
Ahbar, Wahb bin Munabbih dan Abdul Malik bin Abdul Aziz bin Juraij. Para ulama
berbedsa pendadat dalam mengakui dan mempercayai ahli kitab tersebut, ada yang
mencela (menolak) dan ada pula yang mempercayai (menerima). Perbedaan pendapat
yang paling besar ialah mengenai Ka’bul Ahbar. Sedang Abdullah bin Salam adalah
orang yang paling pandai dan paling tinggi kedudukannya. Oleh karena itu,
Bukhari dan ahli hadis lainnya memegangi dan mempercayainya.
Macam-macam cerita (riwayat) Israiliyat
a.
Dari segi sah atau tidaknya:
1.
Cerita yang sahih, maka boleh meriwayatkan
2.
Cerita yang tidak sahih, maka tidak boleh
meriwayatkan.
b.
Dari segi sesuai atau tidaknya :
1.
Cerita yang sesuai dengan shara’, maka boleh
meriwayatkan dan mengambilnya
2.
Cerita yang tidak sesuai dengan shara’, maka
tidak boleh meriwaqyatkan dan mengambilnya.
c.
Dari segi materi :
1.
Berhubungan dengan aqidah
2.
Behubungan dengan shari’ah (hukum)
3.
Berhubungan dengan nasehat atau peristiwa atau
kejadian yang tidak berkaitan dengan akidah maupun hukum.
Para sahabat yang banyak meriwayatkannya antara lain: Abu Hurairah, Ibn
Abbas, Abdullah bin Amr bin As. Para sahabat yang berasal dari Ahl Al-Kitab
yang paling menonjol dalam menghilangkan cerita israiliyat yang merusak dan
mengganggu aqidah dan identitas kaum Muslimin adalah Abdullah bin salam dan
Tamim ad.
F.
Tafsir Janggal (Gara’ibut Tafsir)
Di
antara musafir ada yang sangat suka mengemukakan kata-kata yang asing atau
janggal dalam menafsirkan Qur’an sekalipun ia menyimpang dari jalan lurus dan
menempuh jalan berbahaya. Mereka membebani diri sendiri dengan hal-hal yang
tidak mampu di kerjakan dan memeras pikiran untuk sesuatu yang tidak dapat
diketahui kecuali melalui tauqifi (penjelasan dari Nabi). Maka, tampil dengan
membawa kedunguan dan kesesatan yang di pandang hina oleh akal mereka sendiri.
Seperti contoh berikut yang mengemukakan sejumlah keanehan-keanehan :
1.
Pendapat orang yang mengatakan tentang “Alif lam
mim”. Makna “Alif” ialah: Allahsangat menyayangi Muhammad karena itu ia
mengutusnya sebagai Nabi. Makna “Lam” adalah: Muhammad dicela dan diingkari
oleh orang-orang yang menentang. Dari makna “Mim” adalah: orang-orang yang
menentang dan ingkar itu mengigau karena
sakit. Mim berasal dari kata “mum”yang berarti birsam (radang selaput
dada), suatu penyakit yang menyebabkan penderitanya mengigau.
2.
Pendapat orang tentang Ha mim ‘ain sin qaf. “Ha”
adalah harb (pertempuran) antara Ali dengan mu’awiyah. “Mim” adalah Marwaniyah,
yakni kekuasaan Marwan dari Bani Umayah. “Ain” adalah kekuasaan ‘Abbasiyah.
“Sin” adalah kekuasaan golongan sufyaniyah. Dan “Qaf” adalah Qudwah
(kepemimpinan) Mahdi.
3.
Pendapat yang dikemukakan Ibn Fauruk tentang
penafsiran firman Allah, wa lakin li-yatma’inna qalbi (Al-Baqarah[2]: 260).
Ibrahim mempunyai seorang teman yang di gambarkan olehnya bahwa teman itu
adalah hatinya. Jadi pengertian ayat ini ialah: “Agar temannya itu merasa
tentram dengan pemandangan seperti ini jika ia menyaksikannya dengan mata
kepala sendiri.
4.
Pendapat abu Mu’az An-Nahwi tentang firman
Allah: Allazi ja’ala lakum minasy syajaril akhdari naran (Yasin[36]:80). Ia
menafsirlkan kata-kata asy-syajar al-akhdar dengan “Ibrahim” dan naran dengan
“nur”, maksudnya adalah Muhammad. Sedangkan fa iza antum minhu tuqidun
ditafsirkannya dengan: maka kamu mengambil
agama daripadanya”.
Daftar
Pustaka
Mudzakir. Studi Ilmu-Ilmu Qur’an. Bogo:
Pustaka Litera AntarNusa, 2011. 491-497
Ali Aziz. Moh. Mengenal Tuntas
Al-Qur’an. Surabaya: IMITIYAZ, 2012. 195
Nizhan Abu. Buku Pintar
Al-Qur’an. Jakarta Selatan: QultumMedia, 2008. 52
Izzan Ahmad. Ulumul Quran. Bandung:Humaniora,
2005. 242
Syafe’i Rachmat. Pengantar Ilmu
Tafsir. Jawa Barat: Pustaka Setia, 2006. 249-303
Musafa’ah suqiyah, Maliki amir,
Rohman Abid, Khoiroh Muflikhatul. Studi Al-Qur’an. Surabaya: IAIN Sunan Ampel
Press, 2011. 269-273
Comments