Media Massa

Media seharusnya memang menjadi “the market place of idea” yang artinya sebagai wadah aspirasi tiap orang sehingga mereka dapat berbicara dan berdebat secara leluasa melalui media massa. Namun, pada kenyataannya media massa sekarang menjadi “the market place of capital” yang artinya sebagai wadah persaingan bagi pemilik dana yang kuat untuk berkuasa pada media secara bebas. Mengapa media bukan lagi sebagai tempat setiap orang untuk menuangkan ide kreatifnya tapi berganti sebagai pasar dagang bagi pemilik modal?. Kebebasan untuk menuangkan ide kreatifitas adalah salah satu bentuk dari demokrasi. Dan jika ditelaah lebih mendalam, lahirnya demokrasi bukan tanpa maksud dan tujuan. Demokrasi terbentuk karena kaum elit politik. Di mana secara teknis, media massa diperlakukan sebagai variabel terikat yang bisa terkena gangguan politik atau kekuatan pasar, bukan variabel bebas yang mempengaruhi cara dimana aktor politik lain beroperasi. Dengan kata lain, media massa di negara demokrasi tidak hanya dapat berubah, tapi mereka juga aktif mengambil bagian dari proses demokratisasi dengan membentuk orientasi dan tindakan partisipan lain akibat dari kekuasaan kaum kapitalis. Dengan adanya campur tangan pihak-pihak kapitalis, media massa sudah sulit sekali untuk bertindak seidealis mungkin dalam menyebarkan infromasi. Kemenangan pihak kapitalis menjadi suatu konsekuensi yang mutlak terhadap ter-hegemoninya media oleh modal. Hegemoni modal seakan bertumpang tindih dengan kepentingan politik. Hal ini disebabkan karena para pemilik media besar di Indonesia selain memiliki kekuatan modal juga menempati posisi yang cukup strategis di politik nasional.

Ketika media massa telah tersentuh oleh industrialisasi, maka persaingan di antara media massa akan semakin kuat baik secara teknis dan redaksi. Begitu juga di dalam media massa itu sendiri ketika indrusti telah menuntut sebuah hasil karya yang lebih baik dan bagus dari sebelumnya maka media akan berusaha menyeleksi secara ketat sumber daya manusia yang akan diposisikan disuatu pekerjaan. Media massa akan menjadi pasar perdagangan bebas saat industrialisasi telah menyentuhnya. Semua yang di aitkan dengan media massa akan merujuk pada satu pokok persoalan yaitu keuntungan financial. Media juga akan memilih menayangkan hal-hal yang menarik saja ketimbang hal-hal yang dianggap penting oleh masyarakat dan masyarakat ingin mengetahuinya. Sejak ekonomi informasi berkembang pada era 1960-an ditandai dengan ledakan informasi yang kemudian menumbuhsuburkan bisnis media, tak dapat dipungkiri, bahwa kuku kapitalisme pun telah menancap di dunia permediaan. Media tidak lagi hanya menjadi mesin ideologi informasi yang memiliki spektrum tanggung jawab sosial dan partisipasi politis dalam mengritisi kebijakan-kebijakan penguasa, tetapi media pun telah menjadi mesin pencetak uang dan modal, tak ubahnya seperti lembaga-lembaga bisnis yang lain. Ideologi bisnis bergerak koheren dengan ideologi politik, sosial-budaya, agama dan ideologi kepentingan lainnya. Bahkan, dalam tidak sedikit kasus, kepentingan bisnis menjadi yang terdepan. Terlebih dengan makin ketatnya persaingan bisnis antarmedia. Persaingan ini pula yang menjadikan kepemilikan media tidak lagi dalam satu warna, sehingga menarik untuk ditelaah. Yang awalnya pesaing, dengan logika bisnis dapat berubah seketika menjadi mitra bahkan saudara seatap. Demikian pula sebaliknya, yang tadinya saudara atau mitra strategis, dapat serta-merta berubah menjadi pesaing utama. Sukses-gagal, mati-tumbuh ataupun sakit-segar menjadi dinamika tersendiri dalam fenomena perkembangan bisnis dan kepemilikan media. Konglomerasi kepemilikan media di Indonesia lebih didorong oleh persaingan dalam perebutan iklan serta efisiensi produksi. Sedangkan konglomerasi global lebih dimotifi oleh kapitalisasi informasi, sehingga penekanan pada “bisnis informasi” menjadi sangat dominan. Media tidak hanya sebagai penayang, tetapi juga pemasok informasi atau isi tayangan ke media-media lain. Dengan demikian, iklan tidak menjadi “panglima” bisnis, tetapi informasi-lah yang menjadi panglimanya. Mereka menjual hak siar di mana-mana dan menghasilkan keuntungan yang berlipat ganda.

Ketika berbicara mengenai konglomerasi media maka bisa ditarik garis besar bahwa kepemilikan media massa yang berpusat pada segelintir orang saja. Dan orang-orang tersebut memiliki kepentingan politik didalamnya. Seperti halnya, media televisi yakni trans tv dan trans7 yang berada pada satu paying bisnis yang sama yaitu trans crop yang dikuasai oleh chairul tanjung. Begitu juga dengan antv dan tvone yang berda dibawah bendera bakrie group dengan bos utama adalah abu rizal bakrie. Nama pemilik media massa tersebut adalah orang yang membangun kerajaan bisnisnya dan berupaya dekat dengan kekuasaan dan sudah duduk sebagai orang penting dipemerintahan serta ada pula yang merupakan tokoh penting pada salah satu partai yang sekian lama berkuasa di Indonesia. Tidak menutup kemungkinan mereka yang berkecimpung dalam dunia politik dan duduk pada pemerintahan membangun media untuk melancarkan kepentingan merekan dalam berpolitik dan penyebaran ideologi tertentu melalui media. Hal ini dapat dilihat dari wajah media yang mereka bentuk, ketika banyak media yang mengawal kepentingan penguasa seperti yang pernah terlihat bagaimana televisi begitu gencar menyiarkan Rapimnas Partai Golkar padahal di sisi lain masih banyak agenda-agenda penting lainnya yang harus diketahui oleh Publik seperti Penyelesaian Kasus lumpur lapindo yang sampai saat ini masih jauh dari kata “beres”. Padahal salah satu hak yang harus didapat masyarakat dari media adalah mereka mdndapatkan banyak informasi dan bermacam-macam pula informasi yang didaparkan. Intervensi pemilik modak terhadap medianya tidak sebatas pendanaan saja tapi juga pada tayangan-tayangan yang disajikan. Media tidak lagi bersifat informatif tapi cenderung mengekspresikan kepentinga pemilik modal.

khalayak disini adalah para penikmat acara-acara yang disajikan oleh media, ketika media sudah tidak berfungsi sebagaimana fungsi media sesungguhnya yaitu memberikan informasi yang variatif sesuai dengan kebutuhan khalayak.maka perlu ditanyakan sperti apakah fungsi media saat ini?. Negara sendiri sebenarnya sudah membahas tentang UU penyiaran tentang ijin penyiaran, otoritas untuk mencabut ijin penyiaran. Namun hal ini medapat kritikan keras dari berbagai kelompok. Kelompok-kelompok ini menggunakan istilah “kebebasan pers”, “penghianatan terhadap reformasi”. Sulit agaknya membuat media kembali pada berfungsi pada fungsi aslinya. Karena intervensi pemilik modal begitu kuat. Kekuatan modal dapat bergabung dengan kekuatan macam apapun dan jenis kapitalis apapun. Khalayak sebagai penikmat media adalah korban kapitalisme yang dilakukan para pebisnis. Khalayak seharusnya lebih kritis dan selektif dalam mengkonsumsi berita yang disajikan oleh media. Karena dengan tindakan kritis ini lambat laun media akan kembali pada fungsi semula. Dan Negara sebagai lembaga tertinggi harusnya tidak segan-segan melakukan intervensi terhadap media. Negara tidak perlu takut terhadap kekuasaan pemilik modal pada media. Bila perlu fungsi Negara di reduksi mulai dari nol lagi.

Comments

Popular posts from this blog

Ucapan dan Perbuatan Nabi Sebagai Model Komunikasi Persuasif

Proses dan Langkah-langkah Konseling

Bimibingan Dan Konseling Islam : Asas-Asas Bki