Pengaruh Bimbingan Konseling Islam Pada BP4 (Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) Terhadap Terwujudnya Keluarga Sakinah di KUA Kecamatan Magersari Kota Mojokerto

Latar Belakang

Menurut undang-undang perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang anggotanya terdiri dari seorang laki-laki yang berstatus sebagai suami dan seorang perempuan yang berstatuskan sebagai istri serta adanya anak-anak sebagai pelengkap. Islam telah memerintahkan kita untuk menegakkan kehidupan rumah tangga dengan kasih sayang, kecintaan dan ketentraman. Hal ini dimaksudkan untuk mengembangkan keturunan, melahirkan generasi yang diberkahi Allah SWT.

Maka dari itu sebelum memasuki jenjang pernikahan seseorang baik laki-laki maupun perempuan harus lebih dahulu mempersiapkan diri, sehingga memahami apa yang menjadi hak dan kewajiban sebagai suami-istri yang sudah diatur dalam Undang-undang perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, Pasal 31 Ayat 1 yang berbunyi:”Bahwa hak dan kewajiban istri adalah seimbang dengan hak dan kewajiban suami dalam kehidupan rumah tangga dan pergaulan hidup bersama dalam masyarakat.” Jadi, dalam berkeluarga mampu bertanggung jawab bersama-sama dalam menyelesaikan urusan rumah tangga. Adapun tujuan perkawinan adalah untuk menciptakan sakinah (ketentraman hidup), mawaddah (rasa cinta), dan mempererat silahturrohim. Hal ini sesuai firman Allah surat Ar-Rum ayat 21,

وَرَحْمَةً مَوَدَّةً بَيْنَكُمْ وَجَعَلَ إِلَيْهَا لِتَسْكُنُوا أَزْوَاجًا أَنْفُسِكُمْ مِنْ كُمْخَلَقَ أَنْ آيَاتِهِ وَمِنْ

يَتَفَكَّرُونَ لِقَوْمٍ لآيَاتٍ ذَلِكَ فِ إِنَّ

“dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”

Kebahagiaan dalam rumah tangga adalah modal utama untuk dapat merasakan dan menikmati kebahagiaan pada umumnya, apabila seseorang merasakan bahagia dalam rumah tangganya ia akan menghadapi hidup yang optimis, kerjasama yang ikhlas antara suami-istri dalam upaya menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi. Dewasa ini banyak terlihat persoalan-persoalan rumah tangga dengan segala sebab akibatnya. Tidak jarang terjadinya perceraian didalam keluarga disebabkan karena tidak adanya kesepadanan pendapat. Misalnya, alasan materi, tidak kepuasan kebutuhan seksnya. Oleh sebab itu terjadilah perceraian dan jika ini terjadi maka anak-anaklah yang menjadi korban dari keegoisan orang tua. Tetapi kenyataannya dalam berkeluarga konflik, seakan-akan merupakan bagian dari kehidupan rumah tangga. Ada konflik yang kadarnya rendah ada pula yang kadarnya tinggi yang bisa menjurus pada perceraian dan kehancuran rumah tangga. Menurut kenyataan banyak perkawinan yang tidak mencapai cita-cita sebagaimana diharapkan kedua pasangan (suami-istri).

Oleh karena itu, agar terbina keluarga yang harmonis maka dibutuhkan suatu lembaga konsultasi untuk menyelesaikan problem yang dihadapindalam rumah tangga, salah satu program itu adalah BP4 (Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) yang berperan memberikan bantuan bimbingan demi membina keluarga muslim agar mampu menjalankan fungsi keluarga dalam kehidupan sehari-hari. Peran BP4 sangat dibutuhkan untuk menghindari suatu perceraian yang akibatnya dari perselisihan atau konflik, agar menjadi keluarga yang bahagia. Sebagaimana yang tercantum dalam pasal 6 Anggaran Dasar BP4 tentang upaya dan usaha BP4 dalam memberikan bimbingan penasehatan dan penerangan mengenai nikah, talak, cerai, rujuk, kepada masyarakat maupun kelompok.

Dilihat dari fenomena kehidupan masyarakat Mojokerto khususnya di wilayah Kecamatan Magersari masih banyak keluarga yang dibina dari hari ke hari masih sering terjadi pertengkaran sehingga menimbulkan ketidak harmonisan kehidupan rumah tangga bahkan ada yang sampai menempuh jalan perceraian. Bertitik tolak dari sini penulis ingin mewujudkan keluarga sakinah melalui BP4 dalam Bimbingan Konseling Islam.
Rumusan Masalah

Dari latar belakang masalah diatas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:

1. Diantara Bimbingan Konseling Islam pada BP4 yang berorientasi hubungan dan yang berorintasi isi manakah yang mempunyai pengaruh dominan terhadap terwujudnya keluarga sakinah di KUA Kecamatan Magersari Kota Mojokerto?

2. Sejauhmana pengaruh Bimbingan Konseling Islam pada BP4 terhadap terwujudnya keluarga sakinah di KUA Kecamatan Magersari Kota Mojokerto?


Tujuan Penelitian

1. Untuk mengetahui Diantara Bimbingan Konseling Islam pada BP4 yang berorientasi hubungan dan yang berorintasi isi manakah yang mempunyai pengaruh dominan terhadap terwujudnya keluarga sakinah di KUA Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.

2. Untuk mengetahui Sejauhmana pengaruh Bimbingan Konseling Islam pada BP4 terhadap terwujudnya keluarga sakinah di KUA Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.


Manfaat Penelitian

1. Manfaat Teoritis

Secara teoritis, hasil penelitian ini diharapkan berguna bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan menambah wawasan pemikiran pembaca pada umumnya dan khususnya bagi mahasiswa di bidang Penyuluhan Islam tentang masalah Bimbingan Konseling Islam pada BP4 terhadap terwujudnya keluarga sakinah.

Variabel Penelitian dan Indikator

1. Variabel Penelitian

Variabel dalam penelitian digunakan sebagai alat untuk mempermudah mengetahui dan mengukur hubungan atau pengaruh dua hal atau lebih pada suatu permasalahan yang sedang diteliti. Dalam penelitian, faktor yang diduga muncul sebagai penyebab atau berpengaruh bagi faktor lainnya disebut variabel bebas atau independent variabel (X) dan pada penelitian skripsi ini yang menjadi variabel bebasnya adalah “Bimbingan Konseling Islam pada BP4”. Sedangkan faktor yang diduga sebagai akibat atau terpengaruh oleh faktor yang mendahuluinya disebut variabel terikat atau tependent variabel (Y) adalah “Keluarga Sakinah”.

2. Indikator Variabel

a. Indikator Variabel Bebas (X)

· Berorientasi pada hubungan (X1) Konselor terhadap Klien

· Berorientasi pada isi (X2) Bimbingan Konseling Islam

b. Indikator Variabel Terikat (Y)

· Keluarga Sakinah, Keluarga yang mampu mengembangkan dan mengamalkan ajaran agama.

· Keluarga Sakinah, Keluarga yang menyenangkan saling mengasihi dan melayani.


Hipotesis

Hipotesis dapat dipandang sebagai konklusi yang sifatnya sementara atas dasar pengetahuan-pengetahuan.

a. Hipotesis Alternatif (H1)

Hipotesis alternatif dikatakan juga hipotesis kerja yang di singkat (H1). Hipotesis alternatif menyatakan adanya hubungan variabel X dan Y atau adanya perbedaan diantara X dan Y.

b. Hipotesis Nihil (H0)

Hipotesis nol menyatakan adanya persamaan atau tidak adanya perbedaan antara dua kelompok atau lebih.


Landasan Teori atau Kerangka Berpikir

a. Pengertian Bimbingan Konseling Islam

Menurut Ainur Rohim Fakih (2001) definisi Bimbingan Konseling Islam adalah: “Proses pemberian individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk dari Allah SWT, sehingga dapat tercapai kabahagiaan di dunia dan akhirat.” Dan dalam pemberian bantuan yang terus menerus serta sistematis terhadap individu, maka dapat memahami dirinya dan dapat memecahkan masalah yang dihadapinya sehingga memecahkan masalah sendiri.

b. Pengertian Keluarga Sakinah

Dilihat dari sudut etimologi keluarga sakinah dari dua kata yaitu keluarga dan sakinah. Keluarga adalah masyarakat terkecil yang terdiri dari suami-istri sebagai sumber utamanya dan anak-anak yang lahir dari mereka.

Keluarga sakinah adalah keluarga yang walaupun melalui godaan, tantangan dan masalah hidup tetapi berusaha mengatasinya dengan sebaik-baiknya.


Pengukuran

Pengukuran dimaksudkan untuk menentukan data apa yang ingin diperoleh dari indikator-indikator variabel yang telah ditetapkan. Indikator variabel yang telah ditetapkan diatas dari 2(dua) variabel bebas ( X1 dan X2) dan variabel terikat (Y), di ukur melalui suatu alat ukur yang berupa kuesioner dalam bentuk item-item pernyataan dan diajukan kepada responden. Tiap item pernyataan disediakan jawaban dengan skor yang berbeda-beda. Jawaban yang diberikan oleh responden meliputi:

1. Sangat Setuju (SS) dengan skor 5

2. Setuju (S) dengan skor 4

3. Agak Setuju (AS) dengan skor 3

4. Tidak Setuju (TS) dengan skor 2

5. Sangat Tidak Setuju (STS) dengan skor 1


Metode Penelitian

1. Populasi

Popolasi sebagai keseluruhan subyek penelitian, maka penelitiannya merupakan penelitian populasi. Populasi pada penelitian ini adalah masyarakat Kecamatan Magersari Kota Mojokerto yang beragama Islam dan telah melaksanakan pernikahan pada tahun 2005 berjumlah 496 pasang suami-istri.

2. Sampel dan Teknik Sampling

Sampel adalah bagian dari populasi yang mempunyai cirri-ciri atau keadaan tertentu yang akan diteliti. Karena tidak semua data dan informasi akan diproses dan tidak semua orang atau benda akan diteliti melainkan cukup dengan menggunakan sampel yang mewakilinya.

Teknik pengambilan sampel atau teknik sampling adalah suatu cara mengambil sampel yang representative dari populasi. Pengambilan sampel ini harus dilakukan sedemikian rupa sehingga dapat menggambarkan keadaan populasi sebenarnya. Dalam penelitian ini diperoleh 40 pasang responden dan berdasarkan perhitungan dapat dilihat melalui tabel 1.1.


tabel 1.1

Populasi dan Sampel Keluarga Sakinah di Kecamatan Magersari Kota Mojokerto yang Melaksanakan Pernikahan Pada Tahun 2005



3. Teknik Pengumpulan Data

Adapun metode pengumpulan data adalah sebagai berikut:

a. Metode Observasi

Observasi dapat diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan dengan sistematis fenomena-fenomena yang diselidiki. Data yang diperoleh dalam observasi ini tentang Bimbingan Konseling Islam pada BP4 untuk mewujudkan keluarga sakinah. Untuk dapat memperoleh data yang lebih jelas, maka peneliti ikut serta dalam pelaksanaan bimbingan konseling yang dilakukan oleh BP4.

b. Metode Dokumentasi

Dokumen adalah teknik pengumpulan data mengenai hal-hal, variabel yang berupa catatan, transkip, buku, notulen rapat, agenda dan sebagainya. Melalui teknik ini maka dapat diperoleh gambaran umum lokasi penelitian yang meliputi keadaan geografis, struktur KUA, kewenangan BP4, dll. Dengan melihat dokumen-dokumen yang telah tersedian.

c. Metode Angket

Suatu cara untuk mendapatkan data dengan menggambarkan daftar pertanyaan yang digunakan adalah jenis pertanyaan tertutup dengan lima alternatif pilihan jawaban. Karena data primer dalam penelitian ini adalah jawaban dari responden maka menggunakan kuesioner yang berupa pernyataan dan disebarkan kepada 40 pasang suami-istri yang telah menikah pada tahun 2005.

4. Analisis Data

Penyajian instrument dilakukan untuk mendapatkan jenis instrument yang valid dari variabel. Oleh karena itu diperlukan uji validalitas dan realibilitas untuk memastikan bahwa kuisioner yang disebar kepada responden benar-benar valid dan reliabel.

a. Validitas dan Reliabilitas

Validitas disefinisikan sebagai ukuran yang menunjukkan tingkat-tingkat kevaliditan. Sebuah instrument dikatakan valid apabila mampu mengukur apa yang di inginkan dan dapat mengungkap data dari variabel yang diteliti secara tepat.

Sistematika Pembahasan


Dalam menyusun skripsi ini, sistematika pembahasan yang terdiri dari 5 bab dengan susunan sebagai berikut:

BAB I: Merupakan pendahuluan yang terdiri dari Latar Belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, variabel penelitian dan indicator variabel, hipotesis, landasan teori atau kerangka berpikir, pengukuran metode penelitian yang meliputi; pendekatan dan jenis penelitian, populasi, sampel dan teknik sampling, analisis data dan sistematika pembahasan.

BAB II: Berisi kajian kepustakaan konseptual menerangkan tentang Bimbingan Konseling Islam pada BP4, tinjauan tentang keluarga sakinah, pengaruh Bimbingan Konseling Islam terhadap terwujudnya keluarga sakinah. Kajian kepustakaan penelitian oleh peneliti terdahulu.

BAB III: Dalam bab ini diuraikan tentang gambaran umum lokasi penelitian, sejarah berdirinya BP4 Kecamatan Magersari, keadaan geografis, wilayah yurisdiksi dan kewenangan BP4, struktur organisasi KUA Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.

BAB IV: Membahas tentang penyajian data dan analisis data yang terkait dengan hasil kuesioner dengan alat bantu prosedur dan rumus statistic serta pengujian hipotesis.

BAB V: Merupakan penutup yang berupa kesimpulan dan rekomendasi.


Kesimpulan

1. Bimbingan Konseling Islam pada BP4 berpengaruh terhadap terwujudnya keluarga sakinah di KUA Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.

2. Bimbingan Konseling Islam memiliki pengaruh yang berarti terhadap terwujudnya keluarga sakinah.

3. Bimbingan Konseling Islam yang berorientasi hubungan dan berorientasi isi memiliki pengaruh yang berarti terhadap terwujudnya keluarga sakinah.

4. Bimbingan Konseling Islam yang berorientasi isi ternyata memiliki pengaruh yang dominan terhadap terwujudnya keluarga sakinah di KUA Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.

وَرَحْمَةً مَوَدَّةً بَيْنَكُمْ وَجَعَلَ إِلَيْهَا لِتَسْكُنُوا أَزْوَاجًا أَنْفُسِكُمْ مِنْ كُمْخَلَقَ أَنْ آيَاتِهِ وَمِنْ

يَتَفَكَّرُونَ لِقَوْمٍ لآيَاتٍ ذَلِكَ فِ إِنَّ



Comments

Popular posts from this blog

Ucapan dan Perbuatan Nabi Sebagai Model Komunikasi Persuasif

Proses dan Langkah-langkah Konseling

Bimibingan Dan Konseling Islam : Asas-Asas Bki