Tradisi Carok di madura dilihat dari aspek sosial dan modernisasi



Saya mengangkat tema tentang “Tradisi Carok dilihat dari aspek sosial dan modernisasi”adalah karena menurut saya banyak yang menganggap “Carok” adalah tindakan keji dan bertentangan dengan ajaran agama meski suku Madura sendiri kental dengan agama Islam pada umumnya tetapi, secara individual banyak yang masih memegang tradisi Carok. Maka disini saya ingin membahas carok itu sendiri ditinjau dari aspek sosial serta apakah carok tersebut masih digunakan sebagai penyelesaian sengketa mutlak mengingat hal tersebut sangat bertentangan dengan nilai kemanusiaan apalagi pada era seperti sekarang ini masih adanya alternatif lain atau cara-cara damai dalam menyelesaikan sengketa tersebut tanpa menggunakan jalan kekerasan.



1.      Carok dalam aspek sosial

Masyarakat Madura dikenal memiliki budaya yang khas, unik, dan, identitas budayanya itu dianggap sebagai jati diri individual maupun komunal etnik Madura dalam berperilaku dan berkehidupan masyarakat Madura memegang teguhCarok,Carok adalah pemulihan harga diri ketika diinjakinjak oleh orang lain, yang berhubungan dengan harta, tahta, tanah, dan, wanita. Intinya adalah demi kehormatan.

Dalam ungkapan Madura LebbiBagus Pote Tollang atembang Pote Mata. (Lebih baik mati, daripada hidup menanggung malu).Kata Carok sendiri berasal dari bahasa Madura yang berarti 'bertarung dengan kehormatan'. Biasanya, "Carok" merupakan jalan terakhir yang di tempuh oleh masyarakat suku Madura dalam menyelesaikan suatu masalah. Carok biasanya terjadi jika menyangkut masalahmasalah yang menyangkut kehormatan/harga diri bagi orang Madura (sebagian besar karena masalah perselingkuhan dan harkat martabat/kehormatan keluarga).



Adapun kesimpulan yang dapat saya sampaikan disini adalah Caroksebagai suatu kekerasan, yang secara historis telah dilakukan oleh sebagian masyarakat Madura sejak beberapa abad lalu, selain mempunyai kaitan dengan faktorfaktor tersebut, tampaknya juga tidak dapat dilepaskan dari faktor politik, yaitu lemahnya otoritas Negara atau Pemerintah sejak sebelum dan sesudah kemerdekaan dalam mengontrol sumbersumber kekerasan, serta ketidakmampuan memberikan perlindungan terhadap masyarakat terhadap rasa keadilan.

Pada saat Carok mereka tidak menggunakan senjata pedang atau keris sebagaimana yang dilakukan masyarakat Madura zaman dahulu, akan tetapi menggunakan celurit sebagai senjata andalannya. Senjata celurit ini sengaja diberikan Belanda kepada kaum blater dengan tujuan merusak citra “Pak Sakera” sebagai pemilik sah senjata tersebut. Karena beliau adalah seorang pemberontak dari kalangan santri dan seorang muslim yang taat menjalankan agama Islam.

Celurit digunakan Sakera sebagai simbol perlawanan rakyat jelata terhadap penjajah Belanda.Sedangkan bagi Belanda, celurit disimbolkan sebagai senjata para jagoan dan penjahat.Upaya Belanda tersebut rupanya berhasil merasuki sebagian masyarakat Madura dan menjadi filsafat hidupnya. Bahwa kalau ada persoalan, perselingkuhan, perebutan tanah, dan sebagainya selalu menggunakan kebijakan dengan jalan Carok. Alasannya adalah demi menjunjung harga diri. Istilahnya, daripada putih mata lebih baik putih tulang. Artinya, lebih baik mati berkalang tanah daripada menanggung malu.Tidak heran jika terjadi persoalan perselingkuhan dan perebutan tanah di Madura maupun pada keturunan orang Madura di Jawa dan Kalimantan selalu diselesaikan dengan jalan Carok perorangan maupun secara massal. Senjata yang digunakan selalu celurit.



2.   Carok dilihat dari sejarah dan perkembangannya dalam era modernisasi

Pada masa lalu, merupakan perang tanding antara satu orang melawan satu orang. Sebelum perang tanding, masing-masing mengadakan perjanjian mengenai penentuan tempat arenanya, hari dan waktunya. Setelah disepakati, mereka melapor kepada penguasa setempat untuk Carok. Arena Carok itu diberi tanda berupa bendera dan disaksikan banyak orang. Usai membunuh musuhnya, pelaku tidak kabur, tapi dengan celurit yang masih menempel darah segar, pelaku melapor kepada aparat untuk menyerahkan diri.

Sedangkan Carok yang terjadi sekarang tidak lagi saling berhadap-hadapan tapi mencari kelengahan musuhnya untuk melampiaskan niatnya. Usai membunuh pelaku juga melarikan diri. Memang ada satu, dua orang yang melapor ke petugas, tapi itu jarang terjadi. Malah yang lebih banyak kabur menyelamatkan diri.Walau pelaku sudah dihukum berat lebih 10 tahun, tidak membuat kapok pelakunya. Dikatakan, yang paling memicu timbulnya Carok, adalah manakala harga diri telah dipermalukan.perkembangannya, Carok tidak bisa hanya dipahami sebagai sesuatu yang hanya menekankan aspek kekerasan.

Pada suku Madura, tindakan kekerasan mendapat pembenaran secara budaya dan bahkan mendapat persetujuan sosial jika tindakan itu bertujuan mempertahankan harga diri dan kehormatan, Di era modernisasi seperti sekarang "Carok" digunakan sebagai jalan terakhir yang di tempuh oleh masyarakat suku Madura dalam menyelesaikan suatu masalah. Carok biasanya terjadi jika menyangkut masalahmasalah yang menyangkut kehormatan/harga diri bagi orang Madura (sebagian besar karena masalah perselingkuhan dan harkat martabat/kehormatan keluarga).

Pandangan itu berangkat dari anggapan bahwa karakteristik (sikap dan perilaku) masyarakat Madura itu mudah tersinggung, gampang curiga pada orang lain, temperamental atau gampang marah, pendendam sertasuka melakukan tindakan kekerasan. Bahkan, bila orang Madura dipermalukan, seketika itu juga ia akan menuntut balas atau menunggu kesempatan lain untuk melakukan tindakan balasan.

tidak lebih dari suatu gambaran stereotip belaka. Sebab, kenyataannya, salah satu karakteristik sosok Madura yang menonjol adalah karakter yang apa adanya. Artinya, sifat masyarakat etnik ini memang ekspresif, spontan, dan terbuka, ketika  Lingkungan Sosial Budaya MaduraEkspresivitas, spontanitas, dan keterbukaan orang Madura, senantiasa termanifestasikan ketika harus merespon segala sesuatu yang dihadapi, khususnya terhadap perlakuan oranglain atas dirinya. Misalnya, jika perlakuan itu membuat hati senang, maka secara terus terang tanpa basa-basi, mereka akan mengungkapkan rasa terima kasihnya seketika itu juga. Tetapi sebaliknya, mereka akan spontan bereaksi keras bila perlakuan terhadap dirinya dianggap tidak adil dan menyakitkan hati.

Contohnya, suatu ketika di atas kapal feri penyeberangan dari Kamal ke Ujung, Perak, ada seorang Madura sedang merokok di dalam ruangan ber-AC. Oleh orang lain, ia ditegur. Apakah orang Madura yang ditegur itu berang? Ternyata tidak. Spontan ia mematikan rokoknya yang masih cukup panjang dan dengan keterbukaan ia pun mengaku tidak tahu kalau ada rambu dilarang merokok Nyo'on sapora, sengko' ta' tao (Minta maaf, saya tidak tahu), katanya dengan ekspresi yang lugu.

Ada pula anekdot yang lucu dan lugu. Misalnya, ketika seorang abang becak asal Madura berurusan dengan polisi, ia dikatakan goblok karena melanggar aturan lalu lintas. Tetapi, petugas itu pun akhirnya tertawa karena mendapat jawaban si abang becak seperti ini. "Wah, Pak Polisi ini bagaimana, kalau saya pinter, ya ndak mbecak pak. Tak iye, ..."

Keputusan perlu tidaknya menggunakan kekerasan fisik dalam tindakan resistensi ini sangat tergantung pada tingkat pelecehan yang mereka rasakan.

Pada tingkat ekstrim, jika perlu mereka bersedia mengorbankan nyawa. Sikap dan perilaku ini tercermin dalam sebuah ungkapan: Ango'an Poteya Tolang, Etembhang Poteya Mata (artinya, kematian lebih dikehendaki daripada harus hidup dengan menanggung perasaan malu). Sebaliknya, jika harga diri orang Madura dihargai sebagaimana mestinya, sudah dapat dipastikan mereka akan menunjukkan sikap dan perilaku andhap asor.

Mereka akan amat ramah, sopan, hormat dan rendah hati. Bahkan, secara kualitatif tidak jarang justru bisa lebih daripada itu. Contohnya, ada ungkapan, oreng dadi taretan (artinya, orang lain yang tidak punya hubungan apa-apa akan diperlakukan layaknya saudara sendiri). Suatu sikap dan perilaku kultural yang selama ini kurang dipahami oleh orang luar.

Jadi, soal carok itu bukanlah suatu kebiasaan atau budaya struktural. Sebab,belum tentu seorang yang dulu jagoan dan dikenal suka carok, lalu turunannya otomatis juga carok. yang jelas, carok itu,menurut saya lebih didominasi pada masalah harga diri. Misalnya, menyangkut soal pagar ayu,

Carok itu bisa terjadi kepada siapa saja. Artinya, meski carok itu bukanlah tradisi atau menganut garis turunan, tapi kalau menyangkut harga diri,martabat keluarga yang dilecehkan, maka carok bisa jadi cara terbaik untuk menyelesaikan.

Contohnya, ada satu keluarga yang tidak carok, namun suatu ketika kepala keluarga itu tewas gara-gara dicarok. Hampir bisadipastikan sang anak ketika kejadian masih kecil, pada saat dewasa akan melakukan perhitungan dengansi pembunuh orangtuanya.

Apa yang dilakukan si anak yang sudah dewasa itu bukanlah sikap balas dendam. Tetapi, merupakan pembelaan atas nama keluarga. Hal sepertiini bisa terjadi sampai mengakar. Karena itu, jangan heran, kalau mendengar cerita carok yang terjadi antar keluarga secara berkepanjangan. 



3.            Penyelesaian sengketa secara damai selain menggunakan tradisi carok

          Ketika terjadi pelanggaran normanorma di dalam masyarakat berarti hukum yang berfungsi sebagai pengendali kontrol sosial yang membuat keadaan tetap damai telah dilanggar. Bentukbentuk pelanggaran tidaklah ditolerir dalam derajat yang sama karena konsepsi batasbatas pelanggaran yang dapat ditolerir bersifat relatif, berbedabeda sesuai dengan kebudayaan masyarakat setempat dan kebudayaan itu sendiri bersifat relatif.


          Mengenai masyarakat Madura di Indonesia, telah menunjukan betapa identiknya Islam dan pentingnya peranan ulama atau kyai dalam kehidupan orang Madura. Pengaruh Agama Islam terhadap unsur kehidupan masyarakat Madura dapat dilihat terutamanya pada hubungan yang erat antara ulama dengan anggota masyarakat. Besarnya peranan Islam dan ulama atau kyai di dalam kehidupan orang Madura tidak hanya diketahui oleh masyarakat umum tetapi juga pihak pemerintah Indonesia.
          Dalam konteks rancangan pembangunan misalnya, pihak ulama atau kyai yang lazimnya didekati untuk mengetahui pandangan masyarakat Madura. Selain unsur tersebut, bahasa dan budaya Madura merupakan unsur yang penting untuk membedakan mereka daripada etnik lain yang terdapat di Jawa Timur. Sehubungan dengan itu, dapat disimpulkan bahwa agama Islam, ulama atau kyai dan bahasa Madura dapat dianggap sebagai asas atau panutan kepada pembentukan identitas masyarakat Madura.
         
          Sehingga diharapkan dapat dilakukan penyelesaian secara damai dengan melibatkan ulama atau tokoh agama yang menjadi panutan tersebut sebagai pihak ketiga yang dapat memberikan jalan tengah terbaik dan dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bersengketa tentunya selain daripada penyelesaian melalui jalur hukum.


Kesimpulan

Carok adalah tindakan pembalasan dendam yang disebabkan oleh pelecehan harga diri seseorang terhadap orang lain. Tindakan pembalasan dendam ini dilakukan dengan adu duel (menggunakan senjata celurit) hingga ada korban yang mati, satu lawan satu dan antara laki-laki. Bisa saja dilakukan massal (Carok massal), namun jarang terjadi. Motivasi Carok adalah pelecehan harga diri terutama masalah perempuan, istri dan anggota keluarga, mempertahankan martabat, perebutan harta warisan dan pembalasan dendam karena kakak kandungnya dibunuh.

          Carok adalah solusi bagi masyarakat Madura dalam menyelesaikan konflik, karena sejarah yang sudah berabad-abad lamanya membentuk mereka untuk tidak meyakinin dan mempercayai pengadilan atau hukumyang berlaku. Carok mungkin bukan peredam konflik. Tetapi salah satu unsur Carok yaitu remo, dapat menjadi peredam konflik karena merupakan tempat berkumpulnya para jagoan desa. 
         
           Pada zaman sekarang carokbagi masyarakat Madura bukanlah dianggap sebagai perbedaan yang perlu dinilai negatif atau dipertentangkan mengingat carok sendiri adalah merupakan bukan penyelesaian sengketa yang mutlak dalam arti masih dilakukannya penyelesaian secara damai sebagai antisipasi terjadinya carok tersebut yakni dengan jalan melibatkan ulama atau tokoh agama setempat yang menjadi panutan dalam masyarakat sebagai pihak ketiga dalam upaya menyelesaikan permasalahan tersebut.



Comments

Popular posts from this blog

Ucapan dan Perbuatan Nabi Sebagai Model Komunikasi Persuasif

Proses dan Langkah-langkah Konseling

Sejarah logika di indonesia