Ilmu Logika Dasar

Abstraksi

Seiring dalam perkembangan zaman, manusia sering mengabaikan logika dalam berfikir dan membuat aturan. Kebanyakan orang-orang tersebut menganggap remeh tentang logika dan berfikir seenaknya saja, mereka mengiginkan suatu hal yang mudah dan praktis. Sehingga yang terjadi adalah kejanggalan-kejanggalan dalam komunitas mesyarakat banyak.

Tujuan penulisan makalah ini adalah agar bisa memahami apa itu logika, dan bagaimana memerankannya dalm kehidupan sehari-hari. Dengan adanya logika kita dapat berfikir dan mengambil keputusan yang benar dan tepat dalm memenuhi hajat hidup kita sendiri dan juga masyakat umumnya kita dapat mengartika dan mengambil kesimpulan setelah melalui pemikiran-pemikiran atua pernyataan-pernyataan yang ada, dan kebenaran-kebenaran akan muncul.

Istilah Logika yang dicukkan dicuatkan oleh Prof.Dr.N.Drijarka bahawa logika adlah ilmu pengetahuan yang memandang hukum-hukum susunan atau bentuk pikiran manusia, yang menyebabkan pikiran mencapai kebenaran.



KONSEP DAN TEORI

A. Pengertian Logika

Logika merupakan cabang filsafat dan juaga sebagai cabang ilmu pengetahuan ,logika adalah istilah yang yang dibentuk dari kata logikos, yang berasal dari kata benda logos. Kata logos berarti suatu yang di utamakan, suatu pertimbangan akal (pikran), kata, percakapan, atau ungkapan lewat bahasa.

Logos berarti yang bersifat praktis berpangkal pada penalaran, dan sekaligus juga sebagai dasar filsafat dan sebagai sarana ilmu. Dengan fungsi sebagai dasar filsafat dan sarana ilmu karena logika merupakan “jembatan penghubung” antara filsafat dan ilmu, yang secara terminologis logika didefinisikan: Teori tentang penyimpulan yang sah. Penyimpulan pada dasarnya bertitik tolak dari suatu pangkal-pikir tertentu, yang kemudian ditarik suatu kesimpulan. Penyimpulan yang sah, artinya sesuai dengan pertimbangan akal dan runtut sehingga dapat dilacak kembali yang sekaligus juga benar, yang berarti dituntut kebenaran bentuk sesuai dengan isi.

Logika sebagai teori penyimpulan, berlandaskan pada suatu konsep yang dinyatakan dalam bentuk kata atau istilah, dan dapat diungkapkan dalam bentuk himpunan sehingga setiap konsep mempunyai himpunan, mempunyai keluasan. Dengan dasar himpunan karena semua unsur penalaran dalam logika pembuktiannya menggunakan diagram himpunan, dan ini merupakan pembuktian secara formal jika diungkapkan dengan diagram himpunan sah dan tepat karena sah dan tepat pula penalaran tersebut.

Berdasarkan proses penalarannya dan juga sifat kesimpulan yang dihasilkannya, logika dibedakan antara logika deduktif dan logika induktif. Logika deduktif adalah sistem penalaran yang menelaah prinsip-prinsip penyimpulan yang sah berdasarkan bentuknya serta kesimpulan yang dihasilkan sebagai kemestian diturunkan dari pangkal pikirnya. Dalam logika ini yang terutama ditelaah adalah bentuk dari kerjanya akal jika telah runtut dan sesuai dengan pertimbangan akal yang dapat dibuktikan tidak ada kesimpulan lain karena proses penyimpulannya adalah tepat dan sah.

Logika deduktif karena berbicara tentang hubungan bentuk-bentuk pernyataan saja yang utama terlepas isi apa yang diuraikan karena logika deduktif disebut pula logika formal.

Logika induktif adalah sistem penalaran yang menelaah prinsip-prinsip penyimpulan yang sah dari sejumlah hal khusus sampai pada suatu kesimpulan umum yang bersifat boleh jadi. Logika ini sering disebut juga logika material, yaitu berusaha menemukan prinsip-prinsip penalaran yang bergantung kesesuaiannya dengan kenyataan, oleh karena itu kesimpulannya hanyalah keboleh-jadian, dalam arti selama kesimpulannya itu tidak ada bukti yang menyangkalnya maka kesimpulan itu benar, dan tidak dapat dikatakan pasti.

Jika dikonsepkan bentuk logis adalah inti dari logika. Konsep itu menyatakan bahwa kesahihan (validitas) sebuah argumen ditentukan oleh bentuk logisnya, bukan oleh isinya. Dalam hal ini logika menjadi alat untuk menganalisis argumen, yakni hubungan antara kesimpulan dan bukti atau bukti-bukti yang diberikan (premis). Logika silogistik tradisional Aristoteles dan logika simbolik modern adalah contoh-contoh dari logika formal.

Dasar penalaran dalam logika ada dua, yakni deduktif dan induktif. Penalaran deduktif kadang disebut logika deduktif adalah penalaran yang membangun atau mengevaluasi argumen deduktif. Argumen dinyatakan deduktif jika kebenaran dari kesimpulan ditarik atau merupakan konsekuensi logis dari premis-premisnya. Argumen deduktif dinyatakan valid atau tidak valid, bukan benar atau salah. Sebuah argumen deduktif dinyatakan valid jika dan hanya jika kesimpulannya merupakan konsekuensi logis dari premis-premisnya.

Contoh argumen deduktif:
Setiap mamalia punya sebuah jantung
Semua kuda adalah mamalia
Setiap kuda punya sebuah jantung

Penalaran induktif kadang disebut logika induktif adalah penalaran yang berangkat dari serangkaian fakta-fakta khusus untuk mencapai kesimpulan umum.

Contoh argumen induktif:
Kuda Sumba punya sebuah jantung
Kuda Australia punya sebuah jantung
Kuda Amerika punya sebuah jantung
Kuda Inggris punya sebuah jantung
Setiap kuda punya sebuah jantung

beberapa ciri utama yang membedakan penalaran induktif dan deduktif dalam logika adalah sebagai berikut :


Deduktif   : Jika semua premis benar maka kesimpulan pasti benar

Induktif : Jika premis benar, kesimpulan mungkin benar, tapi tak pasti benar.


Deduktif : Semua informasi atau fakta pada kesimpulan sudah ada, sekurangnya secara implisit, dalam premis.

Induktif : Kesimpulan memuat informasi yang tak ada, bahkan secara implisit, dalam premis.


B. Bahasa Logika

Bahasa merupakan pernyataan pikiran atau perasaan sebagai alat komunikasi manusia. Dan khusus alat komunikasi ilmiah disebut dengan bahasa ilmiah, yaitu kalimat berita yang merupakan suatu pernyataan-pernyataan atau pendapat-pendapat. Bahasa sangat penting juga dalam pembentukan penalaran ilmiah karena penalaran ilmiah mempelajari bagaimana caranya mengadakan uraian yang tepat dan sesuai dengan pembuktian-pembuktian secara benar dan jelas. Bahasa secara umum dibedakan antara bahasa alami dan bahasa buatan. Bahasa alami ialah bahasa sehari-hari yang biasa digunakan untuk menyatakan sesuatu, yang tumbuh atas dasar pengaruh alam sekelilingnya, dibedakan antara bahasa isyarat dan bahasa biasa. Bahasa buatan ialah bahasa yang disusun sedemikian rupa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan akal pikiran untuk maksud tertentu, yang dibedakan antara bahasa istilahi dan bahasa artifisial. Bahasa buatan inilah yang dimaksudkan bahasa ilmiah, dirumuskan bahasa buatan yang diciptakan oleh para ahli dalam bidangnya dengan menggunakan istilah-istilah atau lambang-lambang untuk mewakili pengertian-pengertian tertentu.

Sebagai pernyataan pikiran atau perasaan dan juga sebagai alat komunikasi manusia karena bahasa mempunyai 3 fungsi pokok, yakni fungsi ekspresif atau emotif, fungsi afektif atau praktis, dan fungsi simbolik dan logik. Khusus untuk logika dan juga untuk bahasa ilmiah yang harus diperhatikan adalah fungsi simbolik karena komunikasi ilmiah bertujuan untuk menyampaikan informasi yang berupa pengetahuan. Agar komunikasi ilmiah ini berjalan dengan baik maka bahasa yang dipergunakan harus logik terbebas dari unsur-unsur emotif.

Bahasa yang diungkapkan dalam bentuk pernyataan atau kalimat deklaratif jika ditinjau berdasarkan isinya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu pernyataan analitik dan pernyataan sintetik.

Pernyataan (statement) dalam logika ditinjau dari segi bentuk hubungan makna yang dikandungnya, pernyataan itu disamakan juga dengan proposisi. Proposisi atau pernyataan berdasarkan bentuk isinya dibedakan antara 3 macam, yakni proposisi tunggal, proposisi kategorik, dan proposisi majemuk.

Tiga macam proposisi atau pernyataan di atas yang sebagai dasar penalaran adalah proposisi kategorik untuk penalaran kategorik, dan proposisi majemuk untuk penalaran majemuk. Adapun proposisi tunggal atau proposisi simpel pengolahannya dapat masuk dalam penalaran kategorik dan dapat juga masuk dalam penalaran majemuk.

C. Sejarah Perkembangan Logika

Logika pertama-tama disusun oleh Aristoteles (384-322 SM), sebagai sebuah ilmu tentang hukum-hukum berpikir guna memelihara jalan pikiran dari setiap kekeliruan. Logika sebagai ilmu baru pada waktu itu, disebut dengan nama “analitika” dan “dialektika”. Kumpulan karya tulis Aristoteles mengenai logika diberi nama Organon, terdiri atas enam bagian.

Theoprastus (371-287 sM), memberi sumbangan terbesar dalam logika ialah penafsirannya tentang pengertian yang mungkin dan juga tentang sebuah sifat asasi dari setiap kesimpulan. Kemudian, Porphyrius (233-306 M), seorang ahli pikir di Iskandariah menambahkan satu bagian baru dalam pelajaran logika. Bagian baru ini disebut Eisagoge, yakni sebagai pengantar Categorie. Dalam bagian baru ini dibahas lingkungan-lingkungan zat dan lingkungan-lingkungan sifat di dalam alam, yang biasa disebut dengan klasifikasi. Dengan demikian, logika menjadi tujuh bagian.

Tokoh logika pada zaman Islam adalah Al-Farabi (873-950 M) yang terkenal mahir dalam bahasa Grik Tua, menyalin seluruh karya tulis Aristoteles dalam berbagai bidang ilmu dan karya tulis ahli-ahli pikir Grik lainnya. Al-Farabi menyalin dan memberi komentar atas tujuh bagian logika dan menambahkan satu bagian baru sehingga menjadi delapan bagian.

Karya Aristoteles tentang logika dalam buku Organon dikenal di dunia Barat selengkapnya ialah sesudah berlangsung penyalinan-penyalinan yang sangat luas dari sekian banyak ahli pikir Islam ke dalam bahasa Latin. Penyalinan-penyalinan yang luas itu membukakan masa dunia Barat kembali akan alam pikiran Grik Tua.

Petrus Hispanus (meninggal 1277 M) menyusun pelajaran logika berbentuk sajak, seperti All-Akhdari dalam dunia Islam, dan bukunya itu menjadi buku dasar bagi pelajaran logika sampai abad ke-17. Petrus Hispanus inilah yang mula-mula mempergunakan berbagai nama untuk sistem penyimpulan yang sah dalam perkaitan bentuk silogisme kategorik dalam sebuah sajak. Dan kumpulan sajak Petrus Hispanus mengenai logika ini bernama Summulae.

Francis Bacon (1561-1626 M) melancarkan serangan sengketa terhadap logika dan menganjurkan penggunaan sistem induksi secara lebih luas. Serangan Bacon terhadap logika ini memperoleh sambutan hangat dari berbagai kalangan di Barat, kemudian perhatian lebih ditujukan kepada penggunaan sistem induksi.

Pembaruan logika di Barat berikutnya disusul oleh lain-lain penulis di antaranya adalah Gottfried Wilhem von Leibniz. Ia menganjurkan penggantian pernyataan-pernyataan dengan simbol-simbol agar lebih umum sifatnya dan lebih mudah melakukan analisis. Demikian juga Leonard Euler, seorang ahli matematika dan logika Swiss melakukan pembahasan tentang term-term dengan menggunakan lingkaran-lingkaran untuk melukiskan hubungan antarterm yang terkenal dengan sebutan circle-Euler.

John Stuart Mill pada tahun 1843 mempertemukan sistem induksi dengan sistem deduksi. Setiap pangkal-pikir besar di dalam deduksi memerlukan induksi dan sebaliknya induksi memerlukan deduksi bagi penyusunan pikiran mengenai hasil-hasil eksperimen dan penyelidikan. Jadi, kedua-duanya bukan merupakan bagian-bagian yang saling terpisah, tetapi sebetulnya saling membantu. Mill sendiri merumuskan metode-metode bagi sistem induksi, terkenal dengan sebutan Four Methods.

Logika Formal sesudah masa Mill lahirlah sekian banyak buku-buku baru dan ulasan-ulasan baru tentang logika. Dan sejak pertengahan abad ke-19 mulai lahir satu cabang baru yang disebut dengan Logika-Simbolik. Pelopor logika simbolik pada dasarnya sudah dimulai oleh Leibniz.

Logika simbolik pertama dikembangkan oleh George Boole dan Augustus de Morgan. Boole secara sistematik dengan memakai simbol-simbol yang cukup luas dan metode analisis menurut matematika, dan Augustus De Morgan (1806-1871) merupakan seorang ahli matematika Inggris memberikan sumbangan besar kepada logika simbolik dengan pemikirannya tentang relasi dan negasi.

Tokoh logika simbolik yang lain ialah John Venn (1834-1923), ia berusaha menyempurnakan analisis logik dari Boole dengan merancang diagram lingkaran-lingkaran yang kini terkenal sebagai diagram Venn (Venn’s diagram) untuk menggambarkan hubungan-hubungan dan memeriksa sahnya penyimpulan dari silogisme. Untuk melukiskan hubungan merangkum atau menyisihkan di antara subjek dan predikat yang masing-masing dianggap sebagai himpunan.

Perkembangan logika simbolik mencapai puncaknya pada awal abad ke-20 dengan terbitnya 3 jilid karya tulis dua filsuf besar dari Inggris Alfred North Whitehead dan Bertrand Arthur William Russell berjudul Principia Mathematica (1910-1913) dengan jumlah 1992 halaman. Karya tulis Russell-Whitehead Principia Mathematica memberikan dorongan yang besar bagi pertumbuhan logika simbolik.

Dalam dunia islam logika berkembang yaitu pada zaman kejayaan islam. Islam ketika itu telah berkembang sampai ke Spanyol di barat dan ke timur mencapi perbatasan Cina. Zaman itu adalah zaman perkembangan ilmu pengetahuan dan dilakukan penterjemahan buku-buku Yunani kuno, Persia dan Sansekerta ke bahasa Arab di zaman Khalifah Al-Ma’un dari daulat Abbasyiah di Babdad dan Khalifah

Di Indonesia pada mulanya logika tidak pernah menjadi mata pelajaran pada perguruan-perguruan umum. Pelajaran logika cuma dijumpai pada pesantren-pesantren Islam dan perguruan-perguruan Islam dengan mempergunakan buku-buku berbahasa Arab. Pada masa sekarang ini logika di Indonesia sudah mulai berkembang sesuai perkembangan logika pada umumnya yang mendasarkan pada perkembangan teori himpunan.

D. Batasan Logika dari Para Filsuf Ilmuan

Dalam kontek ini bidan penalaran logika sudah banyak mendapat perhatian dari khalayak Indonesia. Hal ini mebuktiakn dari adanya berbagai buku logika yang terbigt dalam bahasa Indonesia, meskipun masih terbatas pada Logika tradisional. Berikut ini beberapa pengertian logika.

- Hasbullah Bakry. Logika adalah ilmu pengetahuan yang mengatur penitian hukum-hukum akal manusia sehingga menyebab pikirannya dapat mencapai kebenaran.

- N. Djirkara Logika adalah ilmu pengetahuan yng memandang hukum-hukum susunan atau bentuk pikiran manusia yang menyebabkan pikiran dapat mencapai kebenaran.

- Fudyartanda. Logika adlah ilmu yang mempelajari tentang kebenaran berpikir

- Nurul Huda. Logika adlah olmu yang mempelajari dan merumuskan kaidah-kaidah dan hukum-hukum sebagai pegangan untuk berpikir tepat dan praktis bagi mencapi kesimpulan yang valid dan pemecahan persoalan yang bijak sana.

- Ir. Poedjawijatna. Logika adalah Filsafat budi (manusia) yang mempelajari teknik berpikir untuk mengetahui bagaimana manusia berpikir denagn semestinya.

- A.B. Hutabarat. Logika adalah ilmu berpikir yang tepat, dan sekadar dapat menunjukkakan adanya kekeliruan dalam rantai proses pemikiran sehingga kekeliruan itu dapat dielakkan maka hakikat dari Logika dapt pula disebut tknik berfikir.

E. Objek Logika

Objek adalah sesuatu yang merupakan bahan dari penelitian atau pembentukan pengetahuan. Setiap ilmu pengetahuan pasti mempunyai objek yang dibedakan menjadi dua, yaitu objek material dan objek formal.
Objek material, yaitu suatu bahan dari penelitian atau pembentukan pengetahuan itu. Boleh juga objek material adalah hal yang diselidiki, dipandang, atau disorot oleh suatu disiplin ilmu.
Ojek formal, yaitu sudut pandang yang ditujukan pada bahan dari penelitian atau pembentukan terhadap pengetahuan itu.

Perlu digaris bawahi yang pantas menjadi suatu objek material suatu ilmu ialah suatu lapang, bidang atau materi yang benar-benar kongkrit dan dapt diamati. Hal itu perlu di pertegaskan jarena kebenaran ilmiah adlah penyesuaian antara apa yang di ketahui dengan objek meteiralnya.

Ada yang mengatakan objek material logika ialah akal budi atau pikiran manusia. Namun , akal budi atau pikiran manusia tidak dapt diamati. Hal itu perlu ditegaskan karena kebenaran lmiah adalh kesesuaian antara apa yang diketahui dengan objek materialnya.

Aristoteles (384-322) membagi ilmu pengetahuan kedalam tiga komfonen. Pada masa Aristoteles seluruh ilmu pengetuan masih berada dipangkuan atau bahkan di kandungan induknya YaitufFilsafat. Olrh karena itu filsafat masih merangkum seluruh ilmu pengetahuan, maka ap yan disebut filsfat adalh ilmu pengetahuan dan yang disebut ilmu pengetahuan adlah filsafat. Tiga kelompok ilmu pengetahuan tersebut adalah :

Filsfat Spekulatif atau Filsafat Teoritis, yang bersifat objektif dan bertujuan pengetahuan demi pengetahuan itu sendiri. Kelompok ini adalah terdiri dari:

- Fisika.

- Metafisika.

- Biopsikologi.

- Teologi.

Filsfat praktika, yang memberi pedoman bagi tingkah laku manusia. Kelompok ini terdiri atas:

- Etika.

- Politik.

Filsfat produktif,yang membibing manusia menjadi produktif lewat keterampilan khusus. Kelompok ini terdiri atas:

- Kritik sastra.

- Retorika.

- Etestika.

Aristoteles tidak memasukkan logika kedalam salah satu kelompok diatas karena, logika ialah prasyarat bagi ilmu-ilmu lainnya agar lebih dulu dipelajari.

F. Hubungan Logika dengan Ilmu Pemerintahan

Sebelum mengkaji ilmu pemerintahan sebenarnya lebih dahulu kita harus mengetahui apa itu ilmu pemerintahan, dan bagainama cara mengajinya, Ilmu pemerintahan adalah ilmu yang mengkaji merupakan ilmu yang mengkaji secara logika Hubungan logika dengan ilmu pemerintahan juga adalah pada perumusan kaidah-kaidah dan pegangan untuk berpikir tepat dan praktis bagi mencapai kesimpulan yang valit dan pemecahan persoalan yang bijaksana, tapi pada kontek lain logikEtika, Artistika, Etestika, dan Religi dalam pemerintahan itu sendiri. contohnya Untuk mencapai rekomendasi dukungan suara dari masyarakat banyak.

Ditinjau dari persfektif keilmuan, Ilmu Pemerintahan juga merupakan cabang ilmu yang harus di landasi dengan logika, karena dalam ilmu pemerintahan juga mengkaji kebenaran-kebenaran dalam mencapai keberhasilan. Keberan itu dibuktikan oleh adanya hukum-hukum atau bentuk pikiran manusia untuk menciftakan pemerintahan yang benar dan tepat.

BAB III

STUDI KASUS

Dalam logika ilmu pemerintahan dapat dibedakan antara kasus yang tepat dan yang tidak tidak tepat untuk memposisikan logika yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan. Logika yang keliru dalam sistem pemerintahan Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono salah satu pemimpin yang loyar tapi tidak tegas, bukti salah satunya presiden SBY sangat lemah dalam mennegakkan keadilan, hal itu dibuktikan oleh beberapa kejanggalan dalam proses hukum diantaranya proses hukum Bibit dan Chandra dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang, sementara jika dilogikakan proses hukum tidak jelas kesalahannya,sehingga yang terjadi seperti mengambil kucing dalam karung, kesalahan dalam mengambil keputusan tersebut adalah bukti bahwa ada kepentingan politik sehinggga saling menjatuhkan kelompok satu dengan kelompok lainnya, contohnya seperti orang-orang intelektual yang akan menjadi bumerang dalam propaganda politik para koruptor, dan peperangan politik yang dijalani adlah mencemarkat nama baik ke masyarat agar legitimasi rakya berputar balik.dan jika di logikakan lebih spesifikkasus yang dijalani tersebut sangat berkaitan dengan kasus yang lain, sehinggga hukum yang dijatuhkan membuat kebenaran dipersalahkan dan kebalikan kesalahan dibenarkan.

Contoh:

Dari kejanggalan Presiden adalah mempolitisi partai. Seperti Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Nur Solihin, mengatakan, dalam kosus Century yang dipansuskan oleh DPR, seharusnya tidak memberi rekomendasi.

Kerja Pansus seharusnya berhenti pada pernyataan ada-tidaknya pelanggaran hukum. Apabila terdapat pelanggaran hukum, tambahnya, angket bisa ditindaklanjuti dengan menggunakan hak-hak DPR lain seperti hak menyatakan pendapat. Akan sia-sia jika tidak ada tindak lanjut dari sebuah kesimpulan yang dihasilkan oleh penyelidikan Pansus.”Kalau tidak dilanjutkan, lantas buat apa mereka melakukan penyelidikan? Hasilnya mau diapakan?” tanya Solihin.

Hal senada juga diungkapkan oleh hakim konstitusi Akil Mochtar. Sementara itu, pengajar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Hasyim Asy’ari, menjelaskan, hal tersebut tergantung dari konstelasi politik di DPR, apakah akan melanjutkan proses tersebut atau tidak. Namun, Fajrul menilai hasil Pansus tidak cukup kuat dijadikan dasar untuk menggalang hak menyatakan pendapat yang bisa berujung pada pemakzulan.

Meskipun DPR mengamini kesimpulan adanya pelanggaran hukum, tidak serta-merta hal tersebut dapat digunakan sebagai bukti melakukan langkah pemakzulan kepada Wakil Presiden Boediono. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan, sejauh ini Boediono masih aman karena tidak ada tanda-tanda menuju pemakzulan. Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie pun menyatakan hal serupa.Proses menuju pemakzulan memang panjang dan berliku. Setidaknya masih harus melalui dua jembatan.

Pertama, hak menyatakan pendapat. Kedua, rapat paripurna untuk menentukan bahwa DPR akan membawa proses tersebut ke MK.

Menurut Solihin, hak menyatakan pendapat ini pun bisa berujung pada dua hal. Pertama, berujung ke presiden, misalnya menyangkut hal-hal yang membutuhkan perbaikan. Kedua, berujung di MK apabila hak menyatakan pendapat itu berkenaan dengan mereka yang duduk di lembaga kepresidenan (presiden atau wapres).”Untuk itu, perlu beberapa anggota DPR yang mengajukan inisiatif jika ingin menggunakan hak menyatakan pendapat,” kata Solihin.

Usulan ini kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disetujui penggunaan hak menyatakan pendapat. Apabila disetujui, DPR membentuk Pansus untuk Hak Menyatakan Pendapat, kemudian hasilnya dibawa ke paripurna lagi untuk memutuskan akan dibawa ke manakah hak menyatakan pendapat tersebut.

Dalam uraian dua tokoh tersebut bahwa sangat dampak kejanggalan yang terjadi dalam penyelesaian kasus Century tersebut, sehingga penyelesaian kasus Century tidak ada kejelasan.

Logika politik pidato Presiden SBY pasca Keputusan Rapat Paripurna DPR RI seakan menegaskan bahwa sikap presiden adalah sikap 60,8% rakyat Indonesia (dukungan rakyat hasil pada pilpres 2009). Dengan cara demikian maka logikanya mengesampingkan keputusan sikap politik DPR. Melalui pidato tersebut terkesan ingin membangun dan menegaskan bahwa legitimasi politik presiden lebih kuat dari parlemen.

Satu hal yang nampaknya terlupakan bahwa keputusan DPR RI adalah representasi sikap politik rakyat. Karena DPR juga dipilih secara langsung oleh rakyat. Quorum rapat pleno dengan total 537 suara adalah representasi 100% suara rakyat. Jika pada rapat paripurna DPR RI pada 3 Maret lalu dengan komposisi 212 ( 39.5%) opsi A melawan 325 ( 60,5%) suara pada opsi C maka apa yang diputuskan DPR mempunya niai legitimasi politik sebesar 60,5% suara rakyat.

Pidato Preiden seakan menegaskan bahwa opsi A dengan 212 suara (39,5%) di DPR ditambahkan dengan kekuatan dukungan 60,8% (hasil pilpres 2009) sebagai gambaran kekuatan legitimasi politik pemerintahan SBY-Budiono. Jika logika politik semacam ini yang ingin disampaikan dengan pidato tersebut maka nilai legitimasi politiknya menjadi false sebab 39,5% ditambah 60,8% adalah 103% tentu menjadi mustahil adanya.

Dalam posisi setara dimana Pemerintah SBY-Budiono ( dipilih melalui Pilpres 2009 ) pada satu sisi dengan DPR ( dipilih melalui Pileg 2008 ) pada sisi lain maka legitimasi politik yang dipunyai pemerintah adalah 60,8% berbanding legitimasi politik yang dimiliki parlemen dengan 60,5%. Pemerintahan SBY-Budiono hanya unggul 0,3% atas parlemen, suatu nilai legitimasi politik yang tidak memadai untuk meneruskan pemerintahan.

Pemerintahan SBY-Budiono harus memperkuat legitimasi politiknya untuk dapat meneruskan dan menjamin stabilitas pemerintahan. Pemerintah SBY-Budiono agaknya tidak mempunyai pilihan lain kecuali mendorong agar parlemen menggunakan hak menyatakan pendapat dan mengajukan keputusan ’opsi C” tersebut untuk diuji melalui pengadilan Mahkamah Konstitusi. Jika keputusan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa kebijakan pemerntah mempunyai dasar hukum, maka seluruh argumentasi dari ‘opsi C’ akan runtuh, pemerintahan SBY-Budiono kembali tegak dengan legitimasi politik yang kokoh.

Opsi C yang menyatakan terdapat adanya pelanggaran hukum dalam kebijakan bail out BC bermakna bahwa pemerintahan diselenggarakan tidak sesuai dengan amanah UUD 1945 yang mewajibkan bahwa pemerintahan dijalankan berdasarkan hukum bukan atas dasar kekuasaan , tidak terkecuali dalam keadaan krisis sekalipun. Keputusan rapat paripurna DPR yang menetapkan ‘opsi C’ merupakan tuduhan serius terhadap pemerintah. Sementara itu, Prsiden SBY sendiri telah menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas kebijakan bail out BC tersebut.

Sebaliknya jika pengadilan oleh Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa tuduhan ‘opsi C’ dapat dibuktikan, memang benar telah terjadi pelanggaran hukum dalam kebijakan bail out BC. Maka mengundurkan diri adalah pilihan bijaksana.

dewasa ini dapat disimpulkan logika pemerinthan indonesia masih keliru,peraturan yang dibuat dan di langgarkannya lagi.dan jika dilogikakan itu semua belum teapt dan belum benar...

BAB IV

A. Analisis

Dari hasil diatas dapat dianalisis bahwa logika dapat di simpulakan tentang penalaran dan ilmu berfikir. Jadi ilmu logika adalah satu ilmu pengetahuan yang dibicarakan tentang aturan-atura berfikir dan bekomunikasi,agar dengan aturan-aturan tersebut dapat diambil kesimpulan yang benar dan tepat.

Dalam penalaran logika dibagi atas dua unsur, deduktif dan induktif. Penalaran deduktif kadang disebut logika, deduktif adalah penalaran yang membangun atau mengevaluasi argumen deduktif. Argumen dinyatakan deduktif jika kebenaran dari kesimpulan ditarik atau merupakan konsekuensi logis dari premis-premisnya. Argumen deduktif dinyatakan valid atau tidak valid, bukan benar atau salah. Sebuah argumen deduktif dinyatakan valid jika dan hanya jika kesimpulannya merupakan konsekuensi logis dari premis-premisnya.

B. Kesimpulan

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa logika adalah sebuah aturan dan cara berfikir yang tepat dan benar, baik itu secara lisan maupun tulisan.

Suatu argumen dapat di peroleh dan diterima oleh orang lain, jika kita bisa meminit dan memisahkan antara kebenaran dengan kesalahan, dan tepat dengan tidak tepat. Memisahkan dua unsur tersebut hingga di peroleh kesimpulan yang tepat dan benar”logis”.

Sering orang dalam mengambil keputusan terjadi keragu-raguan bahkan mengambil keputusan yang salah , ini didasarkan mereka mengambil keputusan tanpa menganalogikan terlebih dahulu, sehingga suatu kebenaran tidak tercapai.

Oleh karean itu dalam aturan harus juga disertai dengan logika yang tepat dan benar.

Comments

Popular posts from this blog

Ucapan dan Perbuatan Nabi Sebagai Model Komunikasi Persuasif

Proses dan Langkah-langkah Konseling

Bimibingan Dan Konseling Islam : Asas-Asas Bki