Mengenal Prinsip-prinsip Dirayah Hadist

Hadits secara harfiah berarti : perkataan atau percakapan. Dalam terminologi Islam istilah hadits berarti melaporkan/ mencatat sebuah pernyataan dan tingkah laku dari Nabi Muhammad SAW. Menurut istilah ulama ahli hadits : hadits yaitu apa yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapannya (Arab: taqrîr), sifat jasmani atau sifat akhlak, perjalanan setelah diangkat sebagai Nabi (Arab: bi’tsah) dan terkadang juga sebelumnya. Sehingga, arti hadits di sini sunnah, maka pada saat ini bisa berarti :segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum.Kata hadits itu sendiri adalah bukan kata infinitif,maka kata tersebut adalah kata benda. Hadits sebagai kitab berisi berita tentang sabda, perbuatan dan sikap Nabi Muhammad sebagai Rasul.Berita tersebut didapat dari para sahabat pada saat bergaul dengan Nabi. Berita itu selanjutnya disampaikan kepada sahabat lain yang tidak mengetahui berita itu, atau disampaikan kepada murid-muridnya dan diteruskan kepada murid-murid berikutnya lagi hingga sampai kepada pembuku hadits.

Mushthalah al Hadits adalah ilmu yang khusus mengkaji hal-hal yang ada kaitannya dengan hadits, seperti: membahas tentang pembagian Khabar, istilah-istilah yang terkait dengan sanad dan matan (teks), mengkaji tentang metode-metode dan syarat-syarat pemuatan dan syarat-syarat penukilan serta penerimaan berbagai riwayat. Tema kajian dari Mushthalah al Hadits adalah sanad dan matan (teks) dan hal-hal yang terkait dengannya seperti kondisi-kondisi sahih atau hasan sebuah sanad, atau kondisi-kondisi seperti teks hadits itu bersifat Ijmal (umum) ataukah Tabyin (jelas).Kemampuan untuk mengenal istilah-istilah yang sering digunakan oleh Muhadditsin pada riwayat-riwayat ataupun hadits dan juga kemampuan untuk menyeleksi serta memilah mana hadits yang bisa diterima dan yang ditolak, merupakan diantara fungsi serta manfaat dari ilmu ini.


Pembahasan

A. Pengertian Ilmu Dirayah

Ilmu hadits dirayah, biasa juga disebut sebagai ilmu musthalah al-hadits. At-Tirmidzhi mendefinisikan ilmu ini dengan :

قَوَانِيْنُ تُحَدُّ يَدْرِي بِهَااَحْوَالُ مَتْنٍ وَسَنَدٍ وَكَيْفِيَّةِ التَحَمُلِ وَاْلأَدَاءِ وَصِفَاتِ الرِّجَالِ وَغَيْرِ ذَلِكَ.

“Undang-undang atau kaidah-kaidah untuk mengetahui keadaan sanad dan matan, cara menerima dan meriwayatkan, sifat-sifat perawi dan lain-lain”.

Faedah mempelajari hadits dirayah adalah untuk mengetahui kualitas sebuah hadits, apakah ia maqbul (diterima) dan mardud (ditolak) baik dilihat dari sudut sanad maupun matanya.

Ibn al-Akfani memberikan Ilmu Hadis Dirayah sebagai berikut: dan Ilmu Hadis yang khusus tentang Dirayah adalah ilmu yang bertujuan untuk mengetahui hakikat riwayat, syarat-syarat, macam-macam, dan hukum-hukumnya, keadaan para perawi, syarat-syarat mereka, jenis yang diriwayatkan, dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya.

B. Pengertian Sanad

Sanad ialah rantai penutur/perawi (periwayat) hadits.Sanad terdiri atas seluruh penutur mulai dari orang yang mencatat hadits tersebut dalam bukunya (kitab hadits) hingga mencapai Rasulullah.Sanad, memberikan gambaran keaslian suatu riwayat. Jika diambil dari contoh sebelumnya maka sanad hadits bersangkutan adalah :

Al-Bukhari > Musaddad > Yahya > Syu’bah > Qatadah > Anas > Nabi Muhammad SAW

Sebuah hadits dapat memiliki beberapa sanad dengan jumlah penutur/perawi bervariasi dalam lapisan sanadnya, lapisan dalam sanad disebut dengan thabaqah. Signifikansi jumlah sanad dan penutur dalam tiap thabaqah sanad akan menentukan derajat hadits tersebut, hal ini dijelaskan lebih jauh pada klasifikasi hadits.

Jadi yang perlu dicermati dalam memahami hadits terkait dengan sanadnya ialah :

• Keutuhan sanadnya

• Jumlahnya

• Perawi akhirnya

Pembahasan tentang sanad meliputi: (i) segi persambungan sanad (ittishal al-sanad), yaitu bahwa suatu rangkaian sanad Hadis haruslah bersambung mulai dari Sahabat sampai pada Periwayat terakhir yang menuliskan atau membukukan Hadis tersebut; oleh karenanya, tidak dibenarkan suatu rangkaian sanad tersebut yang terputus, tersembunyi, tidak diketahui identitasnya atau tersamar: (ii) segi kepercayaan sanad (tsiqat al-sanad), yatu setiap perawi yang terdapat di dalam sanad suatu Hadis harus memiliki sifat adil dan dhabith (kuat dan cermat hafalan atau dokumentasi Hadisnya ); (iii) segi keselamatan dan kejanggalan (syadz); (iv) keselamatan dan cacat (‘illat); dan (v) tinggi dan rendahnya martabat suatu sanad.

Sebenarnya, penggunaan sanad sudah dikenal sejak sebelum datangnya Islam.Hal ini diterapkan di dalam mengutip berbagai buku dan ilmu pengetahuan lainnya.Akan tetapi mayoritas penerapan sanad digunakan dalam mengutip hadits-hadits nabawi.

Istilah-istilah pada sanad:

istilah-istilah terkait dengan masalah sanad yang bersambung (ith thishal al sanad).

Terkait dengan tema ini, dibawah ini akan dijelaskan dengan sangat sederhana, yaitu sebagai berikut:

a.Musnad

Suatu riwayat yang silsilah sanadnya itu, pada semua level, bersambung sampai ke Imam Ma'shum as.

b. Muttashilatau Maushul

Suatu riwayat yang silsilah sanadnya itu sampai kepada Imam Ma'shum as atau kepada selainnya.

c. 'Ali dan Nazil

Suatu riwayat yang jumlah perantaranya sampai kepada Imam Ma'sum as relatif sedikit maka disebut 'ali al sanad dan suatu riwayat yang kuantitas perantaranya sampai ke Imam Ma'shum as cukup banyak maka disebut nazil.

d. Mudhmar

Suatu riwayat dimana pada sanad terakhir tidak disebutkan dengan jelas nama Imam Ma'shum as, dan hanya menggunakan dhamir ghaib (kata ganti orang ketiga). (untuk taqiyah atau penyerupaan)

e. Mufrad

Suatu hadits yang hanya dinukil dari satu perawi atau dari satu firqah (kelompok) atau dari satu kota khusus.

f. Mauquf

Suatu riwayat yang silsilah sanadnya itu berakhir pada sahabat Nabi saw atau sahabat Imam Ma'shum as. (bagi Syi'ah hadits seperti ini tidak memiliki kehujjahan).

g. Maqthu'

Suatu riwayat yang sanadnya itu berakhir pada salah seorang tabi'in.

h. Masyhur

Suatu riwayat yang seringkali dinukil, baik riwayatnya itu sesuatu hal yang langka (Syaz) atau pun bukan.

i. Mustafidh

Suatu riwayat yang kuantitas perawinya itu, pada setiap level, lebih dari tiga orang.

j. 'Aziz

Suatu riwayat yang kuantitas perawinya itu, pada setiap level, dua orang.

k. Syaz atau Nadir

Suatu riwayat yang selain para perawinya tsiqah (kuat) juga memiliki satu sanad-sanad dan berbeda dengan suatu riwayat yang dinukil oleh sebuah kelompok (masyhur).

l. Munkar atau Mardud

Suatu riwayat yang para perawinya itu tidak tsiqah (kuat).

* istilah-istilah terkait dengan masalah sanad yang terputus (inqitha' al sanad).

Terkait dengan tema ini, dibawah ini akan dijelaskan dengan sangat sederhana, yaitu sebagai berikut:

a. Mu'allaq

Suatu riwayat yang pada permulaan sanadnya terdapat perantara yang terhapus dan hadits tersebut disandarkan pada beberapa perawi berikutnya.

b. Munqathi'

Suatu riwayat yang pada sanad pertama atau pada perantara atau pada keduanya terdapat seorang perawi yang dihapus.

c. Mu'dhal

Suatu riwayat yang pada pertengahan sanadnya terdapat lebih dari satu orang perawi yang dihapus.

d. Marfu'

Memiliki dua definisi; a) setiap hadits yang dinisbatkan kepada Imam Ma'shum as, baik hadits tersebut muttashil (bersambung) ataupun munqathi' (terputus). b) setiap hadits yang pada pertengahan atau akhir sanadnya terdapat satu atau lebih perawi yang terhapus dan tidak dijelaskan secara lafaz.

e. Mursal

Memiliki dua istilah: a) makna umum ; setiap hadits yang terpaksa sanad-sanadnya dihapus dan mursal. (istilah yang banyak dipakai). b) makna khusus ; setiap hadits yang dinukil oleh para tabi'in dari Rasulullah saw dengan tanpa menyebut nama sahabat.

f. Mudallas

Dibagi dua: a) tadlis sanad-sanad ; suatu riwayat yang sanadnya memiliki aib dan aib tersebut tersembunyi. b) tadlis pada syuyukh (syaikh-syaik); seorang perawi kendati ia bertemu dengan syaikh, namun ia enggan menyebut dengan jelas nama syaikh.

g. Maudhu'

Suatu riwayat yang dibuat-buat (bohong) lalu dinisbatkan kepada Imam Ma'shum as.

* istilah-istilah terkait cara penukilan dan pemuatan riwayat.

Terkait dengan tema ini, dibawah ini akan dijelaskan dengan sangat sederhana, yaitu sebagai beriku:

a. Makatib

Suatu hadits yang menghikayatkan tentang penulisan hukum dari Imam Ma'shum as.

b. Mudabbij

Suatu hadits dimana para perawinya itu sama dari sisi umur atau sanad-sanad atau pertemuannya dengan para syaikh. Dan satu dengan yang lainnya saling menukil.

c. Riwayat al Aqran

Ketika dua orang perawi sama dari sisi umur, sama pertemuannya dengan syaikh dan hanya salah satu dari mereka yang menukilkan hadits kepada yang lain.

d. Riwayat al Akabir 'an al Ashaghir

Ketika seorang perawi umurnya lebih tua atau pertemuannya dengan syaikh tidak sama atau pengetahuannya lebih tinggi dari seorang marwiyun 'anhu (yang diriwayatkan darinya).

* istilah-istilah terkait metode penjelasan pada referensi- referensi Ilmu Rijal

Terkait dengan tema ini, dibawah ini akan dijelaskan dengan sangat sederhana, yaitu sebagai beriku:

a. Majhul

Suatu riwayat yang nama seluruh atau sebagian perawinya itu tidak disebutkan di dalam kitab-kitab rijal manapun.

b. Muhmal

Suatu riwayat yang para perawinya itu disebutkan di dalam kitab-kitab rijal, namun tidak dijelaskan mengenai pujian dan celaan terhadap sebagian perawi tersebut.

c. Musytarak

Suatu riwayat yang nama sebagian dari perawinya itu sama, akan tetapi sebagiannya tsiqah (kuat) dan sebagiannya lagi tidak.

d. Mutasyabih

Suatu riwayat yang nama bapak para perawi tersebut sama dari sisi penulisan tetapi berbeda dari sisi pengucapan dan pelafalan.

C. Pengertian Matan Hadits

Matan ialah redaksi dari hadits. Dari contoh sebelumnya maka matan hadits bersangkutan ialah:

"Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri"

Terkait dengan matan atau redaksi, maka yang perlu dicermati dalam mamahami hadits ialah:

Ujung sanad sebagai sumber redaksi, apakah berujung pada Nabi Muhammad atau bukan,Matan hadits itu sendiri dalam hubungannya dengan hadits lain yang lebih kuat sanadnya (apakah ada yang melemahkan atau menguatkan) dan selanjutnya dengan ayat dalam Al Quran (apakah ada yang bertolak belakang).Sedangkan pembahasan mengenai matan adalah meliputi segi ke-shahih-an atau ke dhaifan-nya. Hal tersebut dapat dilihat dari kesejalananya dengan makna dan tujuan yang terkandung di dalam al-quran, atau selamatnya: (i) dari kejanggalan redaksi (rakakat al-faz); (ii) dari cacat atau kejanggalan dari maknanya (fasad al- ma’na), karena bertentangan dengan akal dan panca indera, atau dengan kandungan dan makna Al-Qur’an, atau dengan fakta sejarah; dan(iii) dari kata-kata asing (gharib), yaitu kata-kata yang tidak bisa dipahami berdasarkan maknanya yang umum dikenal. Istilah-istilah pada matan (teks):

a. Nash

Suatu riwayat yang implikasinya (dilalah ) itu sedemikian jelas sehingga makna yang dimungkinkan didalamnya itu tidak lebih dari satu makna.

b. Zhahir

Suatu riwayat yang dimungkinkan implikasinya (dilalah ) berbeda dengan makna zahirnya.

c. Mujmal

Suatu riwayat yang implikasinya (dilalah ) itu bersifat mujmal (umum) dan tidak memberikan penjelasan lebih rinci atas hal-hal yang parsial.

d. Mubayyan

Suatu riwayat yang mencoba menjelaskan lebih detil hal-hal yang bersifat parsial dan ia mencakup nash dan zhahir.

e. Nasikh

Suatu riwayat yang menghapus hukum yang ada pada riwayat lain yang datang sebelumnya. (dengan datangnya hukum baru maka hukum lama pun terhapus).

f. Mansukh

Suatu riwayat yang kandungan hukumnya dihapus karena ada riwayat baru.

g. Muhkam

Suatu riwayat yang implikasinya (dilalah) itu cukup kuat dan tidak mengandung makna lain.

h. Mutasyabih

Suatu riwayat yang memiliki beberapa makna dan makna yang betul-betul diinginkan si pembicara adalah makna yang ada dibalik makna lahiriahnya.

i. Musykil

Suatu riwayat yang dari sisi kandungannya sangat dalam dan rumit. (misalnya; …...اعرفوا الله بالله و الرسول بالرسالة).

j. Gharib Lafzhi

Suatu riwayat yang sebagian lafaz-lafaznya itu sulit untuk dipahami karena jarang digunakan.

.* istilah-istilah terkait penerimaan atau penolakan atas riwayat-riwayat.

Terkait dengan tema ini, dibawah ini akan dijelaskan dengan sangat sederhana, yaitu sebagai beriku:

a. Maqbul

Suatu riwayat yang diterima tanpa melihat dan memperhatikan sanad dan matannya.

b. Mu'tabar

Suatu riwayat yang diterima oleh semua kalangan.

c. Mathruh

Suatu riwayat yang matannya itu bertentangan dengan dalil qath'i (pasti) dan tidak bisa dita'wil.

D. Pengertian Rawi

Al-rawi atau perawi, adalah orang yang meriwatkan atau menyampaikan Hadis dari satu orang kepada yang lainnya; al-marwi adalah segala sesuatu yang diriwayatkan, yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi saw atau kepada yang lainnya, seperti sahabat atau yang lainnya Tabi’in; keadaan perawi dari segi diterima atau ditolaknya adalah, mengetahui keadaan para perawi dari segi jarh dan ta’dil ketika tahammul dan adda’ al-Hadist, dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya dalam kaitannya dengan periwayatan Hadis; keadaan marwi adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan ittishal al-sanad (persambungan sanad) atau terputusnya, adanya ‘illat atau tidak, yang menentukan diterima atau ditolaknya suatu Hadis.i Hadits

Sebenarnya antara sanad dan rawi itu merupakan dua istilah yang hampir sama.Sanad-sanad hadits pada tiap-tiap thabaqah atau tingkatannya juga disebut para rawi.

Begitu juga setiap perawi pada tiap-tiap thabaqah-nya merupakan sanad bagi yabaqah berikutnya.Akan tetapi yang membedakan kedua istilah diatas ialah jika dilihat dari dalam dua hal yaitu:pertama, dalam hal pembukuan hadits. Orang-orang yang menerima hadits kemudian megumpulkanya dalam suatu kitab tadwin disebut dengan rawi. Dengan demikian perawi dapat disebutkan dengan mudawwin,kemudian orang-orang yang menerima hadits dan hanya meyampaikan kepada orang lain, tanpa membukukannya disebut sanad hadits. Berkaitan dengan ini dapat disebutkan bahwa setiap sanad adalah perawi pada setiap tabaqagnya, tetapi tdak setiap perawi disebut sanad hadits karena ada perawi yang langsung membekukanya.Kedua: dalam penyebutan silsilah hadits, untuk susunan sanad, berbeda dengan peyebutan silsilah susunan rawi. Pada silsilah sanad, yang disebut sanad pertama adalah orang yang lasung meyampaikan hadits tersebut kepada penerimanya.Sedangkan pada rawi yang disebut rawi pertama ialah para sahabat Rasul SAW.

Dengan demikian penyebutan silsilah antara kedua istilah ini merupakan sebaliknya.Artinya rawi pertama sanad terakhir dan sanad pertama adalahrawiterakhir.Untuklebihmemperjelasuraiantentangsanad,matandanrawidiatasyang lebih lanjut pada hadist di bawah ini.

Abu bakar bin Abi Syaibah dan Abukarib telah menceritakan (hadits)kepada kami yang diterimanya dari al-A’masy dari umara bin umair. Dari Abd ar-rahman bin yazi, dari Abdullah bin mas’ud katanya :”Rasulullah SAW telah bersabda kepada kami : wahai sekalian pemuda barang siapa yang sudah mampu untuk melakukan pernikaha, maka menikahlah, karena dengan menikah itu( lebih dapat) menjaga kehormatan . Akan tetapi barang siapa yang belum mampu melakukannya, baginya hendaklah berpuasa. Karena dengan berpuasa itu dapat menahan hasrat seksual”(H.Ral-Bukhari dan muslim). Disini dapat kita jelaskan bahwa :dari nama Abu Bakar bin abi syaibah sampai dengan Abdullah bin mas’ud merupakan silsilah atau rangkaian /susunan orang-orang yang meyampaikan hadits.

E. Pengertian Riwayat

riwayat, adalah kegiatan sunah (Hadis) dan penyandaran kepada orang yang meriwayatkannya dengan kalimat tahdits, yaitu perkataan seorang perawi “haddatsana fulan”, (telah menceritakan kepada kami si Fulan), atau Ikhbar, seperti perkataannya “akhbarana fulan”, (telah mengabarkan kepada kami si Fulan). (al-suyuthi. Tadrib al-Rawi, h. 40.)

Syarat-syarat riwayat, yaitu penerimaan para perawi terhadap apa yang diriwayatkannya dengan menggunakan cara-cara tertentu dalam penerimaan riwayat (cara-cara tahammul al-Hadits), seperti sama’ (perawi mendengarkan langsung bacaan Hadis dari seorang guru), qira’ah (murid membacakan catatan Hadis dari gurunya di hadapan guru tersebut), ijazah (memberi izin kepada seseorang untuk meriwayatkan suatu Hadis dari seorang ulama tanpa dibacakan sebelumnya), kepada seorang untuk diriwayatkan), kitabah (menuliskan Hadis untuk seseorang), munawalah, (menyerahkan suatu hadis yang tertulis kepada seseorang untuk diriwayatkan), kitabah, (menuliskan hadis untuk seseorang), i’lam (memberitahu seseorang bahwa Hadis-Hadis tertentu adalah koleksinya), washiyyat (mewasiatkan kepada seseorang koleksi hadis yang dikoleksinya), dan wajadah (mendapatkan koleksi tertentu tentang Hadis dari seorang guru). (M.M Azami, Studies ih Hadith Methologi and Literature.16: Mahmud al-thahhan. Taisir Mushthalah al-Hadist, h. 157-164)

Muttashil, yaitu periwayatan yang bersambung mulai dari perawi pertama sampai perawi terakhir, atau munqathi’, yaitu periwayatan yang terputus, baik di awal, di tengah, ataupun di akhir, dan lainnya.Hukum riwayat, adalah al-qabul, yaitu diterimanya suatu riwayat karena telah memenuhi persyaratan tertentu, dan al-radd, yaitu ditolak, karena adanya persyaratan tertentu yang tidak terpenuhi.


Kesimpulan

Sanad dan matan merupakan dua unsur pokok hadis yang harus ada pada setiap hadis. Sanad,matan,dan rawi memiliki kaitan sama dalam ke sahihan satu hadis.

Ilmu hadis yang khusus dengan ilmu hadis dirayah itu ialah himpunan kaedah-kaedah dan masalah-masalah pada mengenal para perawi hadis dan nilaian sesebuah hadis itu dari segi adakah sesuatu hadis itu makbul(diterima) atau mardud(tertolak).

Adapun tempat perbahasan ilmu hadis dirayah itu ialah di sekitar sanad dan matannya.Dari segi sanad dibahaskan tentang keadaan setiap seorang daripada perawi,adakah sesuatu sanad itu bersambung atau terputus dan lain-lain sebagainya.Dari segi matan pula dibahaskan samada sesuatu hadis itu sahih atau daif dan apa-apa yang berhubung dengannya.



DAFTAR PUSTAKA

Lapidus. Raja Grafindo Persada,2000
Http://Hbis.Wordpress.Com/ Http://Tabeksirah.Wordpress.Com
W Arnold,Thomas,The Preaching Of Islam,Jakarta: Wijaya, 1981
http://640.com

Comments

Popular posts from this blog

Ucapan dan Perbuatan Nabi Sebagai Model Komunikasi Persuasif

Proses dan Langkah-langkah Konseling

Bimibingan Dan Konseling Islam : Asas-Asas Bki