Resum Buku Metodologi dakwah

1. MUKADDIMAH

Islam dan Indonesia bagaikan dua sisi uang logam, keduanya tidak bisa dipisahkan tapi harus dibedakan. Hal ini didasari pada sejarah perjuangan merebut kemerdekaan NKRI dari colonial Belanda dan pendudukan Jepang di Nusantara. Dari setiap 10 orang WNI, 9 orang adalah muslim (9:1). Atas dasar tersebut, umat Islam yang mayoritas di Nusantara berperan aktif dalam perjuangan kemerdekaan yang diproklamasikan pada Jum’at, 17 Agustus 1945. Salah satu bukti sejarah, tercatat ratusan tokoh Islam yang dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional, seperti KH. Wahid Hasyim Asy’ari, KH. Agus Salim dan lain sebagainya.

Saat ini jumlah WNI 237 juta jiwa, 88 persen penganut Islam, sisanya adalah penganut Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu. Dengan Muslim tersebut, Indonesia masuk dalam keanggotaan OKI (Organisasi Konferensi Islam) yang jumlah anggotanya 57 Negara Islam. Bahwa tercatat dalam laporan OKI, bahwa jumlah umat Islam terbanyak di dunia berada di Indonesia. Pada saat ini jumlah umat Islam di permukaan bumi hampir 2 miliar orang. Dengan itu, berarti sekitar 15 persen dari Muslim sedunia adalah Warga Negara Indonesia yang berfilsafat Pancasila. Muslim Pancasilais tersebut, saat ini sudah mulai menghadapi banyak masalah dalam hal manasik haji, sebagai aktualisasi pelaksanaan rukun Islam yang kelima, yang dirumuskan para ulama Nusantara, yaittu ibadah haji ke tanah suci.

A. Dasar Pilar Islam

Tentang rumusan rukun Islam yang dimaksud, kalau saja ditanyakan kepada beberapa orang Muslim Indonesia, dari ang berpendidikan hanya SD (Sekolah Dasar) sampaisarjana yang lulusan PT (Perguruan Tinggi), bahkan para ulama dan guru besar Islamologi. Mereka akan menjawab dalam rumusan singkat sebagai berikut, yaitu Syahadat, Shalat, Puasa, Zakat dan Haji.

Rumusan para ulama tentang rukun Islam yang tertulis dalam pelbagai buku keislaman selama ini. Hal itu berdasarkan hadist Rasulullah yang dikisahkan Umar Bin Khattab, beliau pernah mendengar Rasulullah bersabda, bahwa;

“ Buniyal Islamu ‘ala khamsin, syahadaati an laa ilaaha il-lallah wa anna Muhammadarrasulullah wa iqaamil shalaati wa itaail zakatai wahhijul bayti washawma ramadhan” (HR. Muttafaq ‘alaih).

Dalil ini yang dijadikan landasan para ulama dalam merumuskan rukun Islam itu, menjadi 5 perkara, yaitu formulasi Syahadat, Shalat, Puasa, Zakat dan Haji. Dalam rumusan tersebut, ada dua pilar yang perlu dikaji ulang, karena berkaitan dengan alih bahasa ke bahasa Indonesia yang baku, yaitu kalimat “ Wa itaail zakah dan Wa hijjul bayt”. Kalimat Wa itaail zakat tersebut mengandung makna Khudz min amwaalihim shadaqah (QS. At-Taubah 9:103), demikian pula kalmia Wa hijjul bayt itu (QS. Ali-Imran 3:97). Kedua kalimat ini perlu terjemahan baru dalam bahasa Indonesia, yaitu “ Keharusan bersedekah dan mengunjungi baitullah atau wakaf di Ka’bah”.

B. Zakat dan Sedekah

Istilah sedekah lebih luas maknanya dari zakat, karena istilah zakat itu adalah bagian dari komponen sedekah. Sedekah bisa dilaksankan setiap saat dan setiap hari sepanjang tahun. Berbeda dengan zakat, karena zakat itu selama difahami hanya 2 macam saja, yaitu zakat fitrah di akhir Ramadhan sebelum hari idul fitri dan zakat maal yang dikeluarkan sekalli saja dalam setahun, bila hitungannya sudah mencapai nisab, seperti simpanan harta berbentuk emas sudah lebih dari 99 gram.

Sesungguhnya sedekah symbol dari kepedulian social (QS. At-Taubah 9:60), dan sedekah itu terbagi menjadi 2 macam, yaitu sedekah immaterial dan sedekah materialistis. Sedekah immaterial itu bentuk dan sifatnya tahmid, tasbih dan tahlil. Sedangkan sedekah materialistis terbagi dalam beberapa bagian antara lain; kurban, hadiah, wakaf, aqiqah dan infaq. Adanya perbedaan istilah bertujuan untuk memebdakan nilai sesuatu yang diberikan seseorang kepada orang lain.

C. Haji dan Tawaf

Penggunaan istilah Tawaf maknanya lebih luas dari istilah Haji. Tawaf adalah ritual mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali. Yang bisa dilakukan setiap saat dan setiap hari sepanjang tahun. Sedangkan manasik haji dilakukan hanya sekali dalam setiap tahun, yaitu disyari’atkan pada hari 9-13 dzulhijah yang diawali dari Arafah. Selain itu masih ada tawafdengan istilah lain seperti Tawaf Qudum, Tawaf Wada, Tawaf Sunah sebagai pengganti shalat sunnah tahiyatul masjid. Dengan itu, maka penggunaan istilah tawaf lebih luas dari istilah haji dalam rumusan rukun Islam.

D. Umarah Ramadhan

Rasulullah pernah bersabda, “ Jika manasik umrah dilaksanakan pada Ramadhan, nilai pahalanya sama dengan manasik haji bersama Rasulullah”. Selain itu, yang lebih dahsyat, bagi mereka yang menjalankan umrah di bulan Ramadhan, mereka bisa melaksankan kelima rukun Islam dalam waktu dan tempat yang bersamaan. Hal ini bisa disebut dengan istilah ibadah “ FIVE IN ONE”, yaitu syahadat, shalat, sedekah, siyam dan safari/ tawaf.

Hikmah yang lain, bila rumusan Haji/ Umrah direvisi menjadi safari, maka bagi orang yang mengeluarkan uang senialai Rp. 33 juta buat biaya haji, yang rute perjalannya hanya terbatas pada ziarah ke Jedah, Mekah dan Madinah. Bila wacana revisi rukun Islam tersebut belum disetujui para ulama, revisi ini tetap mengandung nilai kebenaran, karena merupakan sebuah bentuk ijtihad.

E. Musafir Lillah

Para jama’ah haji yang selama ini pernah ke tanah suci, status mereka itu adalah musafir di Arab Saudi. Mereka melakukan safari ke pelbagai tempat ketika berada di Madinah, mereka berziarah keMasjid Kuba, Masjid Ijabah. Para jama’ah haji itu sebelum berangkat ke tanah suci, mereka sudah mendapatkan bimbingan terlebih dahulu. Demikian pula ketika mereka pulang dari tanah suci, mereka selalu didampingi dan diberi nformasi tentang keislaman.

Atas dasar fakta tersebut, maka program pelaksanaan mansik haji yang telah meningkatkan kualitas keilmuan dan keimanan umat Islam selama ini. Dalam tinjuan Ilmu Dakwah, aktivitas manasik haji adalah termasuk dalam wilayah Dakwah bil Rihlah, yaitu Islamisasi via Wisata Islam.

F. Metodologi Islamisasi

Semua pembahasan yang menyangkut berbagai istilah metode dakwah, setiap metode adalah bagian dari sebuah sistem dalam kajian Metodologi Islamisasi. Jika sistem itu eksis dan berjalan di Indonesia, dengan ciri-ciri khas Nusantara, inilah yang disebut dengan Indonesiawi (keIndonesiaan). Kemudian perlu dijelaskan juga bahwa makna islamisasi itu lebih luas dari makna dakwah, karena istilah dakwah masih difahami banyak orang hanya sebagai aktivitas khutbah, ceramah dan do’a.



2. Islamisasi Misi Semua Nabi

Ketika ajaran Islam difahami sebagai ajaran agam untuk manusia di muka bumi, maka ajaran tersebut sudah ada sejak Nabi Adam. Setelah Nabi Adam wafat ajaran Islam itu kemudian diwahyukan Allah keada anak cucunya di pelbagai tempat. Mereka yang menerima wahyu dan mengemban amanat untuk menyebarkan ajaran Islam itu disebut dengan istilah Rasulullah.

Nabi Muhammad SAW mengemban tugas suci sebagai Rasulullah tercatat dalam sejarah selama 23 tahun, 13 tahun di Mekah dan 10 tahun di Madinah. Beliau sukses menyampaikan ajaran Islam di wilayah Arab dan sekitarnya, sekalipun dalam waktu yang relatif singkat. Pada abad ke 7 ajaran Islam terbesar sampai ke Nusantara, bahkan sampai ke daratan Cina. Sejarah awal masuknya Islam ke Nusantara dibawa langsung oleh para saudagar Arab yang singgah di Aceh. Dengan itu Islamisasi di Nusantara sudah berlangsung selama 14 abad, sehingga lahirnya puluhan kerajaan Islam dari Sabang sampai ke Merauke.

Sejarah Islamisasi

Islamisasi adalah upaya yang dilakukan umat Islam sepanjang zaman dipelbagai tempat, dengan menggunakan beragam cara yang dibenarkan aturan ditengah masyarakat, tujuannya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas kepribadian kaum Muslim. Yang dimaksud dengan peningkatan kuantitas, adalah uapaya yang terus menerus untuk menambah jumlah umat Islam dengan berbagai macam cara, seperti mewujudkan keluarga Muslim yang sakinah dengan melalui akad nikah. Sedangkan yang dimaksud dengan peningkatan kualitas, adalah upaya yang terus menerus untuk menambah nilai keimanan, keilmuan dan ketaqwaan kaum Muslim dengan melali cara, seperti melahirkan para cendikiawan Muslim melalui jalur lembaga formal, informal dan non formal.

Sesungguhnya ajaran Islam itu sudah diwahyukan Allah kepada para Nabi dan Rasul sejak keberadaan Nabi Adam AS (QS, Al-Baqarah 2:31). Wahyu tentang keIslaman tersebut dilanjutkan kepada anak cucunya di seluruh dunia sampai lahirnya Nabi Muhammad 14 abad yang silam (QS, Ad-Dhuha 93:7). Para Nabi dan Rasul tersebut, dalam strata social bisa diklarifikasikan dalam tiga tingkatan. Pertama, Nabi dan Rasul regional yang diutus untuk sebuah masyarakat desa yang melakukan liwath (homoseks). Nabi Luth termasuk kategori Nabi regional (QS, an-Naml 27:54). Kedua, Nabi Musa dan Nabi Isa AS adalah Nabi Nasional diutus hanya untuk Bani Israil (QS, Bani Israil 17:2). Ketiga, Nabi Muhammad SAW dinaytakan sebagai Nabi global yang diutus untuk seluruh umat manusia di permukaan bumi sepanajng zaman (QS, al-Anbiya’ 21:107).

Ajaran Islam yang tela disempurnakan Allah untuk seluruh umat di muka bumi banyak sekali persamaannya dengan ajaran agama lain yang hidup dan berkembang di Nusantara seperti Katolik, Kristen, Hindu dan Bundha. Persamaan ajaran itu juga terdapat dalam bidang kemanusiaan. Kesamaan beberapa ajaran agama tersebut, sebuah indikasi yang bisa dijadikan fakta bahwa benar adanya ajaran Islam yang bersifat regional (lokal) dan nasional.

Adapun perbedaan yang tampak adalah dalam hal akidah dan tat cara ritualnya kepada Allah SWT. Ritual ibadah shalat yang disyari’atkan Islam lebih sempurna dibandingkan dengan tata cara agama lain. Hal ini menunjukkan bahwa Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW lebih tinggi nilainya dibandingkan dengan Islam yang dibawa para Nabi sebelumnya.

3. Metode Dakwah Rasulullah

Adapun metode dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad SAW, antara lain melakukan dakwah bil-hikmah (QS, an-Nahl 16:125), yaitu memberikan teladan yang bterbaik dalam sikap dan perilaku, dengan selalu sopan santun kepada siapapun. Dengan metode tersebut, puluhan sampai ribuan orang Arab yang tertarik dengan ajaran Islam, yang kemudian mengucapkan Syahadatain.

Kemudian beliau melakukan dakwah bil-lisan (QS, al-Ikhlas 112:1-4), yaitu Islamisasi via pokok dan intisari ajaran Islam kepada umatnya melalui dialog dan khutbah yang berisi nasehat dan fatwa. Selain itu beliau mengajarkan kepada para sahabat, setiap kali turunyya wahyu yang dibawa Malaikat Jibril, yang kemudian dihafalkan dan ditulis di pelapah kurma.

Rasulullah melakukan dakwah bil-hijrah (QS, al-Anfal 8:72), yaitu Islamisasi via transmigrasi dan imigrasi dari Mekah ke Yastrib. Hal ini dilakukan para sahabat dan para tabi’in serta para tabi’at dalam proses penegmbangan ajaran Islamke wilayah lainnya.

Sejak beliau berdomisili di kotaMadinah, beliau melakukan dakwah bil-yad (QS, As-Syura 42:38), yaitu Islamisasi via politik. Dengan melalui proses musyawarah kepada semua goongan penduduk Yastrib, dibuatlah sebuah kesepakatan bersam ayang hasilnya dinamakan “Piagam Madinah”.

Dalam status beliau sebagai presiden, beliau melakukan dakwah bil-qalam (QS, al-Qalam 68:1), yaitu Islamisasi via tulisan kepada para raja dan penguasa wilayah lain di sekitarnya, seperti mengirimkan surat ke Raja Persia, Abruwaiz bin Harmizan.

Baliau melakukan dakwah bil-nikah (QS, an-Nisa’ 4:3), yaitu Islamisasi via perkawinan. Dalam hal ini Nabi menikahi putri para sahabat dan para janda yang di tinggal wafat suaminya. Tercatta dala sejarah hidupnya, beliau menikah sampai 14 kali. Istri beliau yang terkenal yaitu Siti Khadijah yang dinikahinya berusia 40 tahun dan Siti Aisyah Binti Abu Bakar. Dalam perjalanan waktu selama 23 tahun mengembana amanat Islamisasi di tengah masyarakat Arab, Nabi Muhammad SAW telah melakukan berbagai macam metode dakwah.

4. Perjalanan Haji Nabi Muhammad SAW

Dalam melaksankan manasik haji, tuntunan yang paling afdol adalah mengikuti tuntunan Rasulullah, Nabi bersabda; “Hudzuu anny manasikakum” (Ikuti cara ibadah hajiku). Setelah shalat di masjid setempat, Rasulullah menaiki unta kemudian menuju tempat dekat masjid yang bernama al-Baida’ dan disinilah Rasulullah mulai membaca Talbiyah dengan suara keras dan diikuti yang lainnya.

Nabi berniat hanya untuk manasiik haji, karena belum mengetahui tentang ibadah umrah, sebagaimana haditsnya; “ Waktu itu kami hanya untuk haji, sebab kami belum tau tentang umrah”. Setelah menempuh perjalanan jauh dari Mekah ke Madinah, kam semua sampai di ka’bah. Pada waktu itu sebelum melakukan Tawaf, Rasulullah memegang dan mencium Hajar Aswad. Setelah Tawaf beliau pergi ke makam Ibrahim serta membaca surat al-Baqarah; 125.

Kemudian Rasullah melaksanakan shalat 2 rakaat, di antara makam Ibrahim dan Ka’bah. Pada rakaat pertama beliau membaca surat al-Kafirun dan pada rakaat kedua beliau membaca surat al-Ikhlas. Sesudah salam, Rasulullah kembali ke rukun Hajar Aswad dan mengusap serta menciumnya. Setelah itu keluar menuju Bujit Sofa untuk sa’i, begitu mendekati Bukit Sofa Rasulullah membaca surat al-Baqarah ayat;158.

Selanjutnya Rasulullah, mulai sai dari Bukit Sofa.dari ketinggiannya beliau dapat melihat Ka’bah, lalu Rasulullah menghadap kiblat seraya mengucapkan takbir sebanyak 3 kali. Setelah itu Rasulullah turun drai Bukit Sofa ke Marwah, setibanya di Bathnul Waadi, beliau bersai dengan jalan cepat sampai ke bagian yang sedikit tinggi. Selanjutnya beliau berjalan biasa sampai ke Bukit Marwah, kemudian di atas Bukit Marawh beliau menghadap kiblat seraya mengucap takbir.

Selama 4 hari Rasulullah berada di Mekah untuk meneyelesaikan tawaf dan sai, berarti Rasulullah telah melakukan sebagian Haji Ifrad sedang yang lainnya atas petunjuk Rasulullah melakukan Haji Tamattu’. Pada hari Tarwiyah, tanggal 8 Dzulhijjah tahun 10 H, setelah memakai pakaian ihram untuk haji. Setibanya di Mina Rasulullah melakuka shalat dzuhur, ashar, maghrib, isya’ dan subuh. Stelah shalat subuh dan menunggu matahari terbit beliau memerintahan para sahabat membentangkan kemah di Namirah dekat Arafah, kemudian pagi itu yang bertepatan dengan hari Arafah (9 dzulhijah 10H). Rasululah meninggalkan Mina menuju Arafah, ketika dalam perjalanan Rasulullah berhenti da berdiir di Muzdalifah, seperti yang dilakukan orang-orang Quraisy di zaman jahiliyah.

Sehabis wukuf Rasulullah meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah. Sebelum matahari terbit pada hari yang sama, Rasulullah tiba dan berhenti di Muhasir Mina. Dari tempat ini jaraknya lebih dekat untuk melontar Jumrah Aqobah. Rasulullah melontar Jamrah Aqobah sebahyak 7 kali, dengan diselingi takbir yang dilakukan dari arah Bathnul Wadi Mina.

Setelah melontar Jamrah Aqobah, Rasulullah pergi ke tempat pemotongan kurban yang letaknya drai tempat Jamrah tersebut. Selesai melaksanakan pemotongan kurban, Rasulullah mengendarai untanya berangkat menuju Masjidil Haram Mekah, untuk melaksankan Tawaf Ifadah, yaitu rukun haji yang tidak boleh ditinggalkan. Setelah itu, Rasulullah melakukan shalat dzuhur di Masjidil Haram, kemudian mendatangi rumah Bani Abdul Muthalib yang bertugas mengurusi air zam-zam.

5. Petunjuk Praktis Manasik Haji

Ø Tiga Macam Ibadah Haji

Ditinjau dari cara pelaksanaannya, ibadah haji dibedakan dalam tiga jenis, berdasarkan tata cara atauurutan pelaksanaannya, yaitu;

1) Haji Tamattu’

Tamattu’ yang berarti bersenang-senang adalah melkukan umrah terlebih dahulu dan setelah selesai baru melakukan haji. Dalam manasik haji ini harus membayar Dam.

2) Haji Ifrad

Ifrad artinya tersendiri, adalah melaksanakan secara terpisah antara haji dan umrah. Dimana masing-masing dikerjakan secara terpisah, dalam waktu yang berbeda tetapi tetap dalam satu musim haji. Pelaksanaan ibadah haji dilakukan terlebih dahulu setelah itu melakukan ibadah umrah.

3) Haji Qiron

Qiron yang artinya bersama-sama. Melaksanakan ibadah haji dan umrah secara bersamaan. Dengan cara ini, berarti seluruh pekerjaan umrahnya sudah tercakup dalam pekerjaan haji, dengan itu harus membayar Dam.

Ø Do’a Manasik Haji

Ya Allah, aku menghadap kehadirat-Mu dan sekaligus menggantungkan nasibku.

Ya Allah, cukupkan yang aku perlukan juga penuhilah segala yang semestinya menjadi kebutuhanku.

Ya Allah, berikanlah aku pusaka takwa dan ampunilah dosaku.

Ø Rukun dan Wajib Haji

Rukun Haji

Yang dimaksud rukun haji adalah ekgiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji, yang jika tidak dikerjakan hajinya tidak sah. Adapun rukun itu adalah;

1. Ihram

Niat untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah.

2. Wukuf di Arafah

Yaitu, berdiam diri, dzikir dan berdo’a di Arafah pada 9 dzulhijah.

3. Tawaf Ifadah

Yaitu dialkukan sesudah wakaf di Arafah dan Mabit di Muzdalifah pada 10 dzulhijah.

4. Sai

Yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Bukit Sofa dan Bukit Marwah, sebanyak 7 kali. Dilakukan sesudah tawaf.

5. Tahalul

Yaitu bercukur atau memotong rambut sebanyak 3 helai.

6. Tertib

Yaitu mengerjakan sesuai dengan urutannya, serta tidak ada yang tertinggal.

Wajib Haji

Wajib haji adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah sebagai pelengkap ibadah rukun haji, yang jika tidak dikerjakan harus membayar dam (denda). Yang termasuk wajib haji adalah;

1. Ihram (niat) dari miqat.

2. Mabit (bermalam) di Muzdalifah pada 10 dzulhijjah (dalam perjalanan dari Arafah ke Mina).

3. Melontar jamrah aqobah pada 10 Dzulhijah.

4. Mabit di Mina pada hari Tasyrik (11-13 Dzulhijah).

5. Melempar jamrah ula, wustha dan aqabah pada hari Tasyrik (11-13 Dzulhijah).

6. Tawaf Wadak yaitu melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Mekah.

7. Meninggalkan perbuatan yang dilarang waktu ihram.

6. Persiapan Calon Jamaah Haji

Pada dasarnya melaksanakan ibadah haji, adalah kewajiban seluruh umat Islam, khususnya bagi yang mampu. Hanya saja biaya yang relative cukup banyak, maka Allah member keringanan bahwa ibadah haji diwajibkan hanya untuk orang-orang yang mampu. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surat Ali-Imran, ayat 97;

“ Di Baitullah ini terdapat bukti-bukti sejarah yang meyakinkan, diantaranya tempat peribadatan Ibrahim. Dan barang siapa yang masuk kesana, ia aman”.

Rasulullah telah mengingatkan tentang hal itu, dalam salah satu hadits yang diriwayatkan perawi seperti, Imam Ahmad, Baihaqi, Thahawi dan Ibnu Majah. Drai Ibnu Abbas dikisahkan,

“ Bagi siapa yang ingin menunaikan haji, hendkalah disegarkan karena dikhawatirkan tertunda disebabkan sakit, hilang kendaraan atau terbentur hajat lainnya”.

Jadikan perjalanan haji ini sebagai perjalanan ruhani yang berharga, penuuh ampunan dan rahmat Allah SWT. Supaya perjalanan dan pengalaman spiritual ini mudah dilaksanakan serta dijauhinya dari kesulitan dan rintangan. Denagn itu perlu ada persiapan jasmani dan rohani.

1. Persiapan Jasmani

Selain diperlukan kesiapan mental dan spiritual, perjalanan ibadah haji akan lebih membutuhkan persiapan fisik yang prima, karena ibadah haji meruapakan perpaduan rangkaian ibadah mental dan fisik yang sehat. Pada musim panas, temperatur di Saudi Arabia bia mencapai lebih dari 50 derajat celecius. Sedag pada musim dingin, temperatur bisa turun sampai 10 derajat celecius, disertai angin kering yang dingin.

Sementara itu, di tanaha suci akan semakin padat di setiap musim haji. Kegiatan haji yang yang dilakukan secara fisik adalah Tawaf, Sai dan Jamrah. Ketiga prosesi ini dilkerjakan dengan berjlaan kaki. Cara mmepersiapkan tubuh sehat antara lain;

a. General Chek-Up

b. Senam & Aerobik

c. Konsultasi dokter

2. Persiapan Rohani

Usahakan agar perjalanan ruhani ini bisa berlangsung dengan baik dan lancer sertaberharap ibadah hajinya mendapat ridho Allah SWT dan menjadi haji yang mambrur, sebagaimana sabda Rasulullah SAW;

“ Haji yang mambrur tiada ganjarannya yang sesuai maliankan surgawi”.

Dalam usaha mendapatkan predikat haji mambrur, maka para jamaah haji diharapkan untuk melakukan pematangan sikap dan tabi’at-tabi’at religious.

a. Iklhas

Menunaikan ibadah haji merupakan perintah Allah kepada setiap manusia yang mampu. Luruskan niat serta kobarkan semangat dengan perasaan tulus dan ikhlas.

b. Sabar

Sikap sabar amat diperlukan dalam melaksanakan ibadah haji. Sikap ini sudah mulai diuji sejak saat diputuskan untuk berangkat ke tanah suci. Semua urusan memerlukan kesabaran, baik pada saat pembayaran BPIH di kantor bank, pemeriksaan kesehatan di rumah sakit, pendaftaran menunggu panggilan untuk keberangkatan dan lain-lain.

c. Saling tolong-menolong

Percayalah bahwa orang-orang yang banyak menolong orang lain dengan ikhlas, segala urusannya akan mudah, lancer dan ajaibnya dia kana terhindra dari beberapa kesulitan. Yang penting niat menolong harus ikhlas demi mengharapkan ridho Allah SWT.

d. Uang halal

Menegrjkan haji dengan uang hlaal merupakan idaman hampir setiap orang, karena dengan uang halal itu diharapkan memperoleh predikat mambrur.

3. Bersih dan Sucikan Diri

Maksudnya adalah membersihka dan mensucikan diri secara ruhani, dimana hal ini dapat dilakukan dengan cara;

- Bertaubat dan memohon ampunan kepada Allah.

- Mohon maaf kepada orang tua, isteri/suami, anak-anak, saudara dan kerabat.

- Memperbaiki atau meningkatkan mutu ibadah shalat agar lebih baik lagi.

- Mengeluarkan zakat, karena zakat itu termasuk unsure pemebrsih diri dan harta.

4. Bimbingan Haji

Pergi haji merupakan suatu rangkaian ibadah yang teriat oleh waktu dan tempat, disertai aturan dan larangan yang sangat ketat. Diihat dari sifat dan status hukumnya, ibadah haji terdiri dari Rukun, Wajib dan Sunat.

- Rukun Haji, yaitu kalau ditinggalkan dapat memebatalkan haji.

- Wajib Haji, yaitu kalau ditinggalkan wajib ditebus dengan membayar dam.

- Sunat Haji, yaitu kalau dilakukan akan mendapat pahala dan kalau tidak dilakuka tidak berdosa.

5. Belajar Do’a dan Shalat Jenazah

Sebelum berangkat dianjurkan untuk belajar do’a dan menghafalkannya. Kemudian pada musim haji, baik di Masjidil Haram maupun di asjid Nabawi hampir setiap dilaksanakan shalat wajib diiringi dengan shalat jenazah. Dalam hal ini yang belum menghafal do’a dan tata cara sholat jenazah terlebih dahulu mempelajarinya.

7. Jamaah Haji KBIH Amanatul Ummah

Di dalam Islam terdapat kode etik dalam pelaksanaan Islamisasi di tengah masyarakat. Penegrtian dari Islamisasi itu terbagi menjadi dua, yaitu Islamisasi dalam kuantitas dan Islamisasi dalam kualitas. Islamisasi dalam arti kuantitas adalah mengajak orang yang belum beragama untuk menjadi Muslim. Sedangkan Islamisasi dalam arti kualitas adalah usaha meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap ajaran Islam.

Bimbingan manasik haji dalah salah satu bentuk dari Islamisasi kualitatif. Mereka yang bergerak dalam akttivitas bimbingan haji itu, selain dilakukan Kantor Kementrian Agama, juga dilakukan oleh organisasi social keagamaan seperti Muhammadiyah dan Nu. Dalam pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan setiap tahun. Hal tersebut merupakan proyek besarbagi Kementrian Agama, karena melibatkan hampir semua instansi pemerintah yang terkait dengan pelaksanaan ibadah haji. Selain itu juga melibatkan organisasi social keagamaan seperti MUI (Majlis Ulama Indonesia), Muhammadiyah dan Nu.

Mereka yang termasuk haji mambrur itu, adalah kelompok orang-orang yang bertaubat, menyucikan segala macam bentuk dosa dan kesalahan di Masjidil Haram. Makna yang tersirat dalam istilah Haji Mambrur, bagaimana usaha untuk mendapatkan gelar terhormat itu dan semua seluk beluk yang berkaitan dngan ibadah haji.

Syekh As-Saif Abd Chalim memprogramkan acara bimbinagn haji dalam 7 kali pertemuan. Angka 7 yang dipakai tersebut mengandung makna yang sangat dalam dan luas. Filsafat angka 7, adalah petunjuk dari Ilahi seperti rukun haji. Program 7 kali pertemuan yang dilakukan Syekh As-syaif Abd Chalim sudah membahas hal-hal yang wajib diketahui oleh mereka, dengan tambahan informasi tentang hal-hal yang dilakukan sebelum dan sesudah haji.

Jamaah haji yang menjadi rombongan KBIH Amantul Ummah yang dipimpin Syekh As-syaif Abd Chalim, selama mereka berada di Mekah dan Madinah padat dengan berbagai macam acara, yaitu mereka berziarah dan umrah sebelum atau sesudah acara puncak ibadah haji pada 9-13 Dzulhijah. Salah satu hikmah dari usaha Syekh As-syaif Abd Chalim membentuk KBIH Amanatul Ummah, beliau setiap ahun bisa menunaikan ibadah haji dan sekaligus mengantarkan beberapa orang lalin ke tanah suci dngan status pembimbing jamaah haji.

Dengan demikian, KBIH Amanatul Ummah yang dipimpin oleh Syekh As-syaif Abd Chalim adalah sebuah bisnis religious yang dizinkan oleh Departemen Agama RI. Bila dalam bisnis ini terdapat keuntungan maka hukumnya halal, sama dengan hasil bisnis lain yang tidak melanggar syari’at Islam.

8. Safari Ke Tanah Suci

A. Umrah Ramadhan

Pada awal abad ke 15 H atau awal abad ke 21 M, diberitakan mass media, bahwa jumlah umat Islam di permukaan bumi sudah mencapai 1,5 miliar jiwa atau 25 persen dari jumlah penduduk dunia. Kewajiban tersebut dirumuskan dalam syari’at Islam dengan istilah haji dan umrah. Manasik haji yang dilaksanakan pada 9-13 Dzulhijah, sedangkan manasik umrahbisa dilakukan sepanjang tahun.

Umat Islam yang ditakdirkan melaksankan ibadah haji dan umrah, merka pasti melaksanakan shalat di Masjidilharm. Nilai pada saat shalat di Masjiidlharam 100.000 lipat dari masjid biasa, kecuali di masjid Nabawi. Hal ini disabdakan Rasulullah dalam haditsnya yang berbunyi;

“ Shalat di masjid lebih baik dari seribushalat di selainnya, kecuali di Masjidilharam dan shalat di MAsjidilharam lebih baik dari seratus ribu shalat di selainnya”.

Tentang waktu pelaksanaa umrah, ada waktu yangdinilai istimewa, Rasulullah bersabda;

“ Melaksanakan umrah pada Ramadhan, pahalanya setaradengan manasik haji bersamaku”.

Atas dasar keterangan di atas, kalau saja ibadah ke Baitullah boleh dikiaskan denagn sistem pendidikan nasional sebagai kewajiban menimba ilmu. Maka program pelaksanaan haji dan umrah itu, seperti program pendidikan Strata Satu dan Diploma di perguruan tinggi.

B. Manasik Umrah

Pada hari itu jamaah umrah, sebelum memakai pakaian ihram melaksanakan shlat berjama’ah. Kemudian para jamaah mengikrarkan niat manasik umrah, Labbayka Allahumma Umrotan di atas bis. Mansik umrah ramadhan tahun ini, deprogram sebanyak 7 kali oleh ketua KBIH Amanatul Ummah, yaitu dihitung sejak pada Jum’at 13 Agustus sd Kamis 19 Agustus 2010.

Pada senin, saat pelaksanaan program umrah yang keempat kali. Jamaah umrah mengambil miqot di Masjid Jikronah sekitar 22 km dari utara Masjidilharam. Pada hari itu dari hotel berangkat jam 14.00 setelah shalat dzuhur. Rentetan acara, yaitu dari dalam bis jamaah bisa melihat makam Ma’la, Gua Tsur dan keliling pada Arafah, Muzdalifah, Mina. Lalu dilanjutkan ke Masjid Jikranah sebagai tempat miqat umrah, disini jamaah melakukan shalat sunnah 2 rakaat, lalu membaca niat manasik umrah.

9. Drama Kehidupan Via Manasik Haji

dalam catatan sejarah, kewajiban manasik haji dengan wukuf di Arafah tersebut terhitung sejak tahun ke 9 hijriah. Dalam kewajiban tuniakan ibadah haji ini berbeda dengan kewajiban lainnya, setiapmuslim hanya diwajibkan sekali saja seumur hidup. Demikian pula umat Islam di Indonesia yang sudah ke tanah suci, bila setiap tahun tercatat 200 juta ribu orangg, maka selama 10 tahun sudah mencapai 2 juta orang.

sesungguhnya manasik haji itu termasuk salah satu jihad dalam Islam. Bentuk jihadnya adalah melakukan tapak tilas sejarah kehidupan para Nabi dan Rasulullah, seperti Wukuf, Jamrah, Tawaf, Said an rukun-rukun lainnya. Manasik haji adalah symbol dari dramatisasi kehidupan kaum muslimin yang diaktualisasikan dalam bentuk ritual ibadah. Pelaksanaan ibadah haji ini menjadi ilham bagi pemerintah dalam menetapkan kabijakan 5 hari kerja efektif.

Mekah sebagai kota tertua di muka bumi dan sekaligus kota suci bagi umat Islam. Kota ini adalah simbolis tempat tinggal dan tempat keberadaan umat Islam. Atas kebijaka tersebut, maka seorang orientalis Belanda yang berperan sebagai penasehat politik pemerintah colonial Belanda di Indonesia. Ketia dia mau belajar untuk memahami nilai-nilai kebenaran ajaran Islam di kota suci Mekah, dia harus menyatakan dirinya sebagai muslim terlebih dahulu dengan mengucapkan kalimat syahadat.

Ka’bah sebagai kiblat adalah symbol keastuan arah bagi umat Islam di seluruh dunia dalam pelaksanaan ibadah shalat. Dalam hal ini, umat Islam diajari berdo’a seperti dalam bacaan shalat yang terkandung dalam surat al-Fatihah. Dalam dramatisasi yang bertemakan manasik haji, terkandung hikmah yang luar biasa hikmah tersebut seharusnya dipelajari, dipahami dan direnungkan serta dipikirkan umat Islam, kemudian diamalkan dalam wujud perbuatan, dan perkataan dalam kehidupan sehari-hari.

Refleksi dari pengalaman terhadap nilai-nilai kebenaran Islam tersebut,yang terangkum dalam ajaran akidah dan syari’at, dinamakan akhlak. Predikat haji mabrur mengandung makna citra hidup yang terhormat di tengah masyarakat, seperti yang diteladani Rasulullah yang bernama Muhammad. Di dalam perjalanan hidup ini, jika ingin aman dan selamat, maka setiap muslim harus selalu waspada (takwa). Dalam kewaspadaan itu, maka ada keharusan meluangkan waktu untuk mengoreksi apa saja yang sudah dilakukan kemarin dan memprogram apa saja yang dilakukan esok hari.

10. Qurban dan Bencana Alam

Masalah manasik haji ini bisa di tinjau dari berbagai demensi dan dikaji dalam berbagai displin ilmu. Dalam tinjauan sejarah, manasik haji merupakan tapak tilas sejarah kehidupan Nabi Adam As dan Nabi Ibrahim As. Wukuf di Arafah adalah untuk mengenang Nabi Adam sebagai leluhur umat Islam di muka bumi, ketika dia bertemu kembali dengan pasangan hidupnya Siti Hawa di Jabal Rahmah, setelah mereka terusir dari tanah surga. Dalam tinjauan lain, manasik haji merupakan ritual wisata religious. Kita yang berada di tempat ini, perlu bersyukur karena kita tidak terkena musibah. Dalam hal ini sebagai manifestasi dari rasa syukur tersebut, kita semua berkewajiban untuk turut serta meringankan beban penderitaan bencana alam.

Ibadah sodakoh terbagi dua macam, yaitu sodakoh inmaterial dan sodakoh materialis. Sodakoh immaterial terbentuk ucapan dan perbuatan. Sodakoh semacam itu belum cukup untuk meringankan beban penderitaan para korban bencana alam. Sodakoh materialis terbagi dalam berbagai istilah antara lain di sebut kurban, hadiah, waqof. Perbedaan istilah tersebut adalah untuk membedakan masalah bentuknya, jumlahnya, dan nilai sodakohnya.

Pesan tersebut barangkali sulit untuk di laksanakan, sekalipun di benarkan dalam ajaran islam. Maka yang paling gampang dalam upaya dalam pengumpulan dana kemanusian tadi, kesannya adalah bila pada pagi hari ini terdapat seratus juta orang yang melakukan solat id diseluruh tanah air di Indonesia, lalu semua orang sodakoh Rp. 1000 maka jumlah uang yang terkumpul sebanyak Rp. 100 miliyar. Segala macam upaya pengumpulan dana untuk kemanusiaan, yang bersumber dari sodakah seperti yang di kemukakan di atas. Hal ini di tinjau dari disiplin ilmu dakwah, termasuk kategori dakwah bil hal, yaitu suatu aksi yang dilakukan untuk membantu orang-orang yang seang dalam kesulitan dan kesusahan.

Comments

Popular posts from this blog

Ucapan dan Perbuatan Nabi Sebagai Model Komunikasi Persuasif

Proses dan Langkah-langkah Konseling

Bimibingan Dan Konseling Islam : Asas-Asas Bki