Good and clean governance



BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Good Governance
Istilah good and clean governance memiliki pengertian akan segala hal yang terkait dengan tindakan atau tingkah laku yang bersifat mengarahkan, mengendalikan, atau memengaruhi urusan publik untuk mewujudkan nilai – nilai tersebut dalam kehidupan sehari – hari. Dalam konteks ini, pengertian good governance tidak sebatas pengelolaan lembaga pemerintahan semata, tetapi menyangkut semua lembaga baik pemerintah maupun nonpemerintah (lembaga swadaya masyarakat) dengan istilah good corporate.
Di Indonesia, substansi wacana good governance dapat dipadankan dengan istilah pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa. Pemerintahan yang baik adalah sikap di mana kekuasaan dilakukan oleh masyarakat yang diatur oleh berbagai tingkatan pemerintah Negara yang berkaitan dengan sumber – sumber sosial, budaya, politik, serta ekonomi. Dalam praktiknya pemerintahan yang bersih (clean government), adalah model pemerintahan yang efektif, efisien, jujur, transparan, dan bertanggung jawab.[1]

B.     Prinsip – prinsip Pokok Good and Clean Governance
            Untuk merealisasikan pemerintahan yang professional dan akuntabel yang bersandar pada prinsip – prinsip good governance, Lembaga Administrasi Negara (LAN) merumuskan Sembilan aspek fundamental (asas) dalam good governance yang harus diperhatikan[2], yaitu:
1.      Partisipasi (participation)
2.      Penegakan hukum (rule of law)
3.      Transparansi (tranparency)
4.      Responsif (responsiveness)
5.      Orientasi kesepakatan (consensus orientation)
6.      Keadilan (Equity)
7.      Efektivitas (effectiveness) dan efisiensi (eficiency)
8.      Akuntabilitas (accountability)
9.      Visi strategis (strategic vision)

Partisipasi (Participation)
            Partisipasi yang diberikan bisa berbentukbuah pukiran, dana, tenaga maupun bentuk-bentuk lainnyayang bermanfaat.
            Syarat utama warga negara disebut berpartisipasi dalam kegiatan berbangsa, bernegara dan pemerintahan yaitu:
1)   ada rasa kesukarelaan (tanpa paksaan)
2)   ada keterlibatan secara emosional
3)   memperoleh manfaat secara langsung maupun tidak langsung dari keterlibatannya[3]

Penegakan Hukum (Rule of Law)
            Good Governance dilaksanakan dalam rangka demokratisasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu syarat kehidupan demokrasi adalah adanya penegakan hokum yang adil dilaksanakan tanpa pandang bulu. Oleh karena itu langkah awal penciptaan Good Governance adalah membangun system hokum yang sehat, baik perangkat lunaknya (software), perangkat kerasnya (hardware) maupun sumber daya manusia yang menjalankan sistemnya (humanware).[4]
Transparansi (Transparancy)
            Salah satu karakteristik Good Governance adalah keterbukaan. Keterbukaan teersebut mencakup semua aspek aktivitas yang menyangkut kepentingan public mulai dari proses pengambilan keputusan penggunaan dana-dana public sampai pada tahapan evalusai.[5]
Daya Tanggap (Responsivencess)
            Proses pembangunan Good Governance perlu memiliki  daya tanggap terhadap keinginan maupu keluhan para pemegang saham (stake holder). Untuk mengetahui kepuasan masyarakat-masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh sector public, secara periodic perlu dilakukan survey untuk mengetahui tingkat kepuasan konsumen (customer satisfaction).[6]

Berorientasi pada Konsensus (Concencus Orientation)
            Aktivitas politik berisi dua hal yaitu konflik dan consensus. Pengambilan keputusan maupun pemecahan masalah bersama lebih diutamakan berdasarkan consensus, karena nilai dasar kita dalam memecahkan persoalan bangsa adalah melalui “musyawarah untuk mufakat”.[7]

Keadilan (Equity)
            Setiap warga Negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan. Akan tetapi karena kemampuan masin-masing warga Negara berbeda-beda,  maka  sector public perlu memainkan peranan agar kesejahteraan dan keadilan dapat berjalan seiring jalan.[8]

Keefektifan dan Efisiensi (Effectiveness and Efficiency)
Kegiatan ketiga domain dalam Governance perlu mengutamakan efektivitas dan efisiensi dalam setiap kegiatan. Tekenan perlunya efektivitas dan efisiensi terutama ditujukan pada sector publik karena menjalankan aktivitasnya secara monopolistik.[9]

Akuntabillitas (Accountabillity)
            Setiap aktivitas yang berkaitan dengan kepentingan publik perlu mempertaggungjawabkannya  kepada publik. [10]Secara teoritis, akuntabilitas itu dapat dibedakan menjadi lima macam (Jabbta& Dwendi, 1998), yaitu sebagai berikut :
      a.   Akuntabilitas Organisasional Administratif
      b.   Akuntabilitas legal
      c.   Akuntabilitas Politik
      d.   Akuntabilitas Profesional
      e.   Akuntabilitas moral



Visi Strategis (Strategic Vision)
            Setiap domain dalam Good Governance perlu memiliki visi yang strategis. Visi itu sendiri dapat dibedakan antara visi jangka panjang (longterm vison) antara 20 sampai 25 tahun (satu generasi) serta versi jangka pendek (sort term vision) sekitar 5 tahun.[11]
            Menurut penjelasan UNDP, kesembilan karekteristuk tersebut di atas bersifat saling terkait dan saling memperkuat.[12]


C.     Good and Clean Governance dan kontrol Sosial[13]
Kontrol masyarakat akan berdampak pada tata pemerintahan yang baik, efektif, dan bebas dari KKN. Untuk mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih berdasarkan prinsip-prinsip pokok good and clean governance , setidaknya dapat dilakukan melalui pelaksaan prioritas program, yakni:
1.    Penguatan fungsi dan peran lembaga perwakilan
Penguatan peran lembaga perwakilan rakyat, MPR, DPR, dan DPRD mutlak dilakukan dalam rangka peningkatan fungsi mereka sbagai pengontrol jalannya pemerintahan.
2.    Kemandirian lembaga peradilan
Untuk mewuudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa berdasarkan prinsip good and clean governance peningkatan profesionalitas aparat penegak hukum dan kemandirian lembaga peradilan mutlak dilakukan.
3.    Profesionalitas dan integritas aparatur pemerintah
Perubahan paradigma aparatur negara dari birokrasi elitis menjadi birokrasi populis (pelayan rakyat) harus dibarengi dengan peningkatan profesionalitas dan integritas moral jajaran birokrasi pemerintah.
4.    Penguatan partisipasi masyarakat madani (civil society)
Peningkatan partisipasai masyarakat adalah unsur penting lainnya dalam merealisasikan pemerintahan yang baik dan berwibawa. Partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan mutlak dilakukan dan difasilitasi oleh negara (pemerintah).
5.    Peningkatan kesejahteraan rakyat dalam kerangka otonomi daerah
Untuk merealisasikan prinsip-prinsip clean and governance, kebijakan otonomi daerah dapat dijadikan sebagai media transformasi perwujudan model pemerintahan yang menompang tumbuhnya kultur demokrasi di Indonesia.


D.     Tata Kelola Kepemerintahan yang Baik dan Kinerja Birokrasi Pelayanan Publik[14]

Ada beberapa alasan mengapa pelayanan publik menjadi titik strategis untuk memulai pengembangan dan penerapan good and governance di Indonesia. Pertama, pelayanan publik selama ini menjadi area di mana negara yang diwakili pemerintah berinteraksi dengan leembaga nonpemerintah. Keberhasilan dalam pelayanan publik akan mendorong tingginya dukungan masyarakat terhadap kerja birokrasi. Kedua, pelayanan publik adalah wilayah dimana berbagai aspek good and clean governance bisa diartikulasikan secara lebih mudah. Ketiga, pelayanan publik melibatkan kepentingan semua unsur governance, yaitu pemerintah, masyarakat, dan mekanisme pasar. Dengan demikian, pelayanan publik menjadi titik pangkal efetifnya kinerja birokrasi.

Kinerja birokrasi adalah ukuran kuantitatif dan kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan dengan memperhitungkan elemen-elemen indikator sebagai berikut ini:
1.      Indikator masukan (inputs), adalah segala sesuatu yang dibutuhkan agar birokrasi mampu menghasilkan produknya, baik barang atau jasa, yang meliputi sumber daya manusia, informasi, kebijakan dan sebagainya.
2.      Indikator proses (process), yaitu sesuatu yang berkaitan dengan proses pekerjaan berkaitan dengan kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan yang diharapkan langsung dicapai dari suatu kegiatan yang berupa fisik ataupun nonfisik.
3.      Indikator produk (outputs), yaitu sesuatu yang diharapkan langsung dicapai dari sesuatu kegiatan yang berupa fisik ataupun nonfisik.
4.      Indikator  hasil (outcomes), adalah sesuatu yang mencerminkan berfungsinya produk kegiatan pada jangka waktu menengah (efek langsung).
5.      Indikator manfaat (benefit), adalah sesuatu yang terkait dengan tujuan akhir dari pelaksanaan kegiatan.
6.      Indikator dampak (impacts) adalah pengaruh yang ditimbulkan, baik positif maupun negatif pada setiap tingkatan indikator berdasarkan asumsi yang telah ditetapkan. 


KESIMPULAN

Dari penjabaran pembahasan diatas, kami penulis menyimpulkan beberapa poin sebagai berikut:
Good and Clean Governance sebagai wacana bagi pemerintah untuk mewujudkan kepemerintahan yang besih, profesional, akuntabel dalam segala bidang, serta bebas dari mala praktek yang merugikan negara.
Dengan adanya Good and Clean Governance pemerintah bisa lebih transparan dalam pelayanan publik, dan bisa meningkatkan kinerja birokasi.
Dengan adanya Good and Clean Governance pemerintah bisa mempunyai monitoring yang handal dari kalangan swasta atau masyarakat pada umumnya.
Good and Clean Governance adalah landasan untuk menciptakan negara yang kuat, kokoh, tangguh dalam segala aspek.



DAFTAR PUSTAKA

Hidayat ,Komarudin. 2010. Azra , Azyumardi. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education). Jakarta: Kencana Prenada Media Grup
Haris. Syamsuddin. 2007.  Desentralisasi & Otonomi Daerah. Jakarta: Lipi Press




[1] Komarudin Hidayat & Azyumardi Azra, Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education), (Jakarta: Kencana Prenada Media Grup) Hal 160
[2] Ibid hal 161
[3] Syamsuddin Haris , Desentralisasi & Otonomi Daerah, (Jakarta: Lipi Press) hal 57
[4] Ibid hal 58
[5] Ibid
[6] Ibid hal 59
[7] Ibid
[8] Ibid
[9] Ibid
[10] Ibid
[11] Ibid hal 60
[12] Ibid
[13]  Komarudin Hidayat & Azyumardi Azra, Pendidikan Kewarganegaraan…………….. hal 165
[14] Ibid hal 170

Comments

angga w said…
izin kutip dan copy

Popular posts from this blog

Ucapan dan Perbuatan Nabi Sebagai Model Komunikasi Persuasif

Proses dan Langkah-langkah Konseling

Bimibingan Dan Konseling Islam : Asas-Asas Bki