Agama Sebagai Kebutuhan, Berdakwah di Era Globalisasi


Agama Sebagai Kebutuhan
I. Pengertian
Agama adalah salah satu istilah dalam bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa sanskerta. Istilah ini terambil dari dua kata yaitu a dan gam. A diartikan kesini, tidak dan Gam diartikan Gaan, go, gehen, berjalan-jalan. jadi tidak pergi, tetap ditempat, diwarisi turun-temurun. Agama memang mempunyai sifat yang demikian. Sehingga secara istilah Agama bisa disimpulkan sebagai Peraturan-peraturan Tradisional, ajaran-ajaran, dan kumpulan hukum-hukum. Pendeknya, apasaja yang turun temurun dan ditentukan oleh adat Istiadat.
Dalam Masyarakat Indonesia selain dari kata agama, dikenal juga kata Din dalam bahasa arab, dan Religi dalam  Bahasa Eropa. Kata Dîn dalam bahasa Al-Quran, seringkali dipersamakan dengan  kata agama. Kata tersebut terdiri dari tiga huruf hija’iyah yaitu dâl, yâ’, dan nûn. Bagaimanapun cara anda membacanya, maknanya selalu menggambarkan hubungan antara dua pihak, yang satu lebih tinggi kedudukannya dari yang lain. Seperti dain yang berarti utang, atau dîn yang berarti balasan dan kepatuhan, serta hubungan antara manusia  di tempat rendah dengan Allah Yang Maha Tinggi. Dalam bahasa Semit berarti undang-undang atau hukum.
Adapun kata religi berasal dari bahasa latin menurut satu pendapat demikian Harun Nasution mengatakan, bahwa asal kata religi adalah relegre yang mengandung arti mengumpulkan dan membaca. Pengertian demikian itu juga sejarah dengan isi agama yang mengandung kumpulan cara-cara mengabdi kepada Tuhan yang berkumpul dalam kitab suci yang harus dibaca. Tetapi menurut pendapat lain, kata itu berasal dari kata religere yang berarti mengikat ajaran-ajaran agama memang mengikat manusia dengan Tuhan.
Para pakar mendefinisikan agama dalam berbagai macam pengertian sebut saja John Locke ( 1632-1704 M.), yang menyatakan bahwa “Agama bersifat khusus, pribadi, sumbernya adalah jiwaku dan mustahil bagi yang lain dariku, memberi aku petunjuk, jika jiwaku sendiri enggan menerima petunjuk itu.”
Memang, sebagian pakar telah berusaha menggambarkannya. “Agama adalah     pengetahuan tentang Tuhan dan upaya meneladani-Nya,” kata Seneque (2-66 M). “Agama adalah pengabdian kemanusiaan,” kata Auguste Comte (1798-1857 M).   “Agama adalah sekumpulan petunjuk Ilahi yang disampaikan melalui nabi/rasul untuk menjadi pedoman hidup bagi manusia dan mengantar penganutnya meraih kebahagiaan dunia dan akhirat,” demikian tulis Mahmud Syaltut ( 1960 M). “Beragama  adalah  menjadikan semua kewajiban kita adalah perintah-perintah Tuhan yang suci dan harus dilaksanakan,” begitu menurut Immanuel Kant (1724-1804 M).
Dari berbagai macam pengertian diatas maka, Quraish Shihab menyimpulkan bahwa agama adalah adalah hubungan yang dirasakan antara jiwa  manusia dan satu kekuatan yang Maha Dahsyat, dengan sifat-sifat-Nya yang amat indah dan sempurna, dan mendorong jiwa itu untuk mengabdi dan mendekatkan diri kepada-Nya. Pengabdian itu dilakukan baik karena takut maupun karena berharap memperoleh kasih-Nya yang khusus, atau bisa juga karena dorongan kagum dan cinta. Jika demikian, untuk bisa disebut “beragama”, maka paling tidak ada tiga hal yang harus terpenuhi.
Pertama: Merasakan dalam jiwa tentang kehadiran  satu kekuatan  yang Maha Agung, Yang mencipta  dan mengatur alam raya. Kehadiran-Nya itu bersifat sinambung, bukan saja pada  saat seseorang berada di tempat suci, tetapi setiap saat, baik ketika manusia sadar, maupun saat ia terlena atau tidur; saat ia hidup di dunia ini, maupun setelah kematiannya.
Kedua: Lahirnya dorongan dalam hati untuk melakukan hubungan dengan kekuatan tersebut, suatu hubungan yang terpantul dalam ketaatan melaksanakan apa yang diyakini sebagai perintah atau kehendak-Nya, serta menjauhi larangan-Nya.
Ketiga: Meyakini bahwa Yang Maha Agung itu Maha Adil, sehingga pasti akan memberi balasan dan ganjaran sempurna pada waktu yang ditentukan-Nya. Dengan kata lain, keyakinan ini merupakan cerminan kepercayaan tentang adanya hari pembalasan, hari kemudian.
II. Kebutuhan Manusia terhadap Agama
1. Agama Sebagai Fitrah
Dalam  pandangan  Islam,  keberagamaan adalah fithrah (sesuatu yang   melekat   pada   diri   manusia   dan   terbawa   sejak kelahirannya) Demikian dipahami dari firman Allah SWT dalam surat Al-Rum (30): 30.
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (tetaplah  atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah  itu.  Tiada  perubahan  pada  fitrah  Allah. (Itulah)  agama  yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”
Merujuk kepada fitrah yang dikemukakan di atas, dapat  ditarik kesimpulan  bahwa  manusia  sejak  asal  kejadiannya,  membawa potensi beragama yang lurus,  dan  dipahami  oleh  para  ulama sebagai tauhid.
Dalam ayat lain dikemukakan, bahwa:
“Dan  (ingatlah)  ketika  Tuhanmu   mengeluarkan   keturunan anak-anak  Adam  dari  sulbi  mereka,  dan  Allah  mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), ‘Bukankah Aku  ini  Tuhanmu?’  Mereka  menjawab:  ‘Betul (Engkau Tuhan kami), kami menyaksikan’” (QS Al-A’raf [7]: 172).
Ini berarti manusia tidak dapat melepaskan  diri  dari  agama. Pada hakikatnya pula, Manusia tidak secara fitri merupakan makhluk yang memiliki kemampuan untuk beragama. Hal ini sejalan pula dalam Hadits Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa setiap anak yang dilahirkan memiliki fitrah (potensi beragama), maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak tersebut Yahudi, Nashrani atu Majusi. Tuhan  menciptakan  demikian, karena agama merupakan kebutuhan hidupnya. Memang manusia  dapat  menangguhkannya  sekian  lama –boleh  jadi sampai dengan menjelang kematiannya. Tetapi pada akhirnya, sebelum ruh meninggalkan jasad, ia  akan  merasakan kebutuhan itu .
Bukti bahwa manusia sebagai makhluk yang memiliki potensi beragama ini dapat dilihat melalui bukti historis dan antropologis. Manusia Primitif yang kepadanya tidak pernah datang informasi mengenal tuhan, ternyata mereka mempercayai adanya tuhan sekalipun terbatas daya khayalnya. Selanjutnya, keyakinan-keyakinan tersebut dikenal dengan istilah Dinamisme, Animisme, dan Politeisme ini semua membuktikan bahwa manusia mempunyai potensi bertuhan.
Lebih lanjut, Murthada Muthahhari menyebutkan bahwa setidaknya ada 5 Hipotesis yang diajukan mengenai pertumbuhan agama pada manusia. Yaitu Agama produk rasa takut, Agama adalah produk kebodohan, agama sebagai motivasi keterikatan manusia dan pendambaannya kepada keadilandan keteraturan, dan Marxisme.
Kesimpulannya bahwa latar belakang perlunya manusia pada agama adalah karena dalam diri manusia sudah terdapat potensi untuk beragama. Potensi yang beragama ini memerlukan pembiasaan, pengarahan, pengambangan dan seterusnya dengan cara mengenalkan agama kepadanya. Dalam keadaan demikian, Islam mengenal adanya nabi dan rasul yang diutus kepada umat manusia untuk menginformasikan bahwa tuhan yang mereka cari itu adalah Allah, yakni Tuhan yang menciptakan dan wajib disembah. Dengan demikian sebutan Allah bagi tuhan bukanlah khayalan bagi manusia.
2. Kelemahan dan Kekurangan Manusia.
Faktor lainnya yang melatarbelakangi manusia memerlukan agama adalah karena disamping manusia memiliki berbagai kesempurnaan juga memiliki kekurangan. Walaupun manusia itu dianggap sebagai makhluk yang terhebat dan tertinggi dari segala makhluk yang ada di alam ini, akan tetapi mereka mempunyai kelemahan dan kekurangan karena terbatasnya kemampuan tersebut. Selanjutnya dikatakan bahwa manusia menjadi lemah karena di dalam dirinya ada hawa nafsu yang lebih cenderung  mengajak kepada kejahatan, sesudah itu ada lagi iblis yang selalu berusaha menyesatkan manusia dari kebenaran dan kebaikan. Manusia hanya dapat melawan musuh-musuh ini hanya dengan senjata agama.
Allah menciptakan manusia dan berfirman “bahwa manusia itu telah diciptakan-nya dengan batas-batas tertentu dan dalam keadaan lemah. Dalam QS. Al-Qomar : 49.
“Sesungguhnya tiap-tiap sesuatu (terasuk manusia) telah kami ciptakan dengan ukuran (batas) tertentu”
Dalam literatur  Teologi Islam kita jumpai pandangan kaum mu’tazilah yang rasionalis, karena banyak mendahuluka pendapat akal dalam memperkuat argumentasinya dari pada wahyu. Namun demikian mereka sepakat bahwa manusia dengan akalnya memiliki kelemahan. Akal memang mengetahui yang baik dan yang buruk tetapi tidak semua yang baik dan yang buruk dapat diketahui oleh akal.  Dalam hubungan inilah,kaum mu’tazilah mewajibkan pada Tuhan  agar menurunkan wahyu dengan tujuan agar kekurangan yang dimiliki akal  dapat dilengkapi  dengan informasi  yang datang dari wahyu (agama). Dengan demikian, Mu’tazilah secara tidak langsung memandang bahwa manusia memerlukan wahyu.
Untuk mengatasi kelemahan-kelemahan dirinya yaitu keluar dari kegagalan-kegagalan tersebut tidak ada jalan lain kecuali melalui petunjuk wahyu dan agama.
3. Tantangan Manusia
Faktor lain yang menyebabkan manusia memerlukan agama adalah karena manusia adalah karena manusia adalah dalam kehidupan senantiasa menghadapi berbagai tantangan baik dari dalam maupun dari luar. Tantangan dari dalam dapat berupa dorongan dari hawa nafsu dan bisikan syetan sedangkan tantangan dari luar dapat berupa rekayasa dan upaya-upaya yang dilakukan manusia yang secara sengaja berupa ingin memalingkan manusia dari Tuhan. Mereka dengan rela mengeluarkan biaya, tenaga, dan pikiran yang dimanipestasikan dalam berbagai bentuk kebudayaan yang didalamnya mengandung misi menjauhkan manusia dari Tuhan.
Orang-orang kafir itu sengaja mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk mereka gunakan agar orang mengikuti keinginannya, berbagai bentuk budaya, hiburan, obat-obatan terlarang dan sebagainya dibuat dengan sengaja. Untuk itu upaya untuk mengatasinya dan membentengi manusia adalah dengan mengejar mereka agar taat menjalankan agama. Godaan dan tantangan hidup demikian itu saat ini semakin meningkat sehingga upaya mengamankan masyarakat menjadi penting.
Berdakwah di Era Globalisasi
I. Pengertian
Kalau kita sejenak melacak akar-akar pemikiran dan kelembagaan gerakan Islam sejak dibawakan Nabi Muhammad Rasulullah kemudian dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin dan diikuti dengan lahirnya Dinasti Umayah dan Abasiyah dengan ujung kekhalifahan tahun 1927 di Turki, maka kita akan mendapat gambaran yang lebih besar tentang upaya umat Islam untuk menegakkan nilai-nilai yang diyakininya.
Dalam lampiran pertama kita bisa menginterpretasikan sebuah kerangka perjalanan umat Islam bahwa gerakan-gerakan pembaruan dan penyegaran Islam itu lahir karena krisis sosial, ekonomi atau mungkin politik. Ketidakpuasan terhadap lingkungan yang berkembang baik dalam penafsiran, penerapan atau aplikasi nilai Islam dalam kehidupan telah melahirkan berbagai respon dari kalangan umat Islam. Respon itu ada yang berbentu sebuah gerakan dakwah yang kemudian terlembagakan dalam bentukan unit politik yang disebut negara.
Namun ada pula yang meniupkan kebangkitan Islam untuk lepas dari kebodohan, kemiskinan dan penindasan penjajah dari Barat. Dari tabel itu terlihat bahwa upaya umat Islam untuk bangkit tidak hanya muncul di Indonesia. Gerakan itu sudah muncul di berbagai wilayah di muka bumi yang dihuni umat Islam.
Dengan kata lain, gerakan Islam itu bukan eksklusif pertama kali di Indonesia, bukan pula hanya di Indonesia dan umat di tempat lain tidak pernah melakukan hal yang diinginkan seperti umat di Tanah Air. Apalagi kalau rentang waktu dibentangkan sejak Nabi Muhammad membawa obor yang jadi Rahmat Seluruh Alam, maka kita akan menyaksikan betapa gerakan dakwah yang ada di Indonesia itu hanyalah satu titik dari rangkaian seluruh perjuangan umat Islam untuk menyelamatkan umat manusia. Jika gerakan di Indonesia itu diletakkan dalam kerangka waktu sejarah umat manusia sejak Nabi Adam, maka tiadalah artinya. Titiknya bahkan tidak terlihat lagi karena Indonesia sebagai sebuah negara nasional atau unit politik modern yang mengikuti pola Barat baru lahir tahun 1945. Jika kita meneropong sebuah peta pemikiran yang teraktualisasikan dalam lembaga-lembaga dakwah modern maka kita juga bisa menyaksikan berbagai tipologi respon umat terhadap tantangan jaman.
Respon itu ada yang berbentuk kultural sosial dan ada pula yang berbentuk struktural sebagai sebuah pendekatan untuk menegakkan citra Islam di masyarakatnya. Kembali kita lihat bahwa sesungguhnya respon terhadap lingkungan itu menjadi sebuah makna apabila pimpinan gerakan dan elit di sekitarnya mampu menterjemahkan nilai-nilai normatif itu menjadi sebuah petunjuk praktis untuk menyelesaikan persoalan hidup zamannya.
Persoalan hidup pada era globalisasi sekarang telah melahirkan banyak tantangan bagi gerakan dakwah namun masih kurang tersentuh karena sebagian belum menemukan format yang tepat dengan perubahan lingkungan yang merupakan ayat-ayat yang seharusnya dipikirkan dengan akal budi manusia.
II. Revitalisasi
Dari kenyataan sejarah itu timbul pertanyaan apakah kita akan menafikan gerakan dakwah yang muncul di berbagai kawasan dan di kurun waktu yang berbeda untuk menekankan pemilikan sejarah kita ? Atau kita akan terjatuh dalam pengkultusan sejarah kurun waktu tertentu dan menghapus sejarah perjuangan umat Islam lainnya ? Atau mungkin kita hanya berasyik masyuk dengan persoalan sepele tetapi melupakan asas yang sebenarnya tentang dakwah yang membawa rahmat bagi seluruh alam ?
Jika kita kaji secara lebih dalam dan dengan semangat mencari kebenaran dan serta sadar akan keterbatasan dalam mencari kebenaran itu, maka kita akan melihat sesungguhnya penerimaan terhadap struktur, pemikiran dan sejarah sebuah lembaga dakwah seyogyanya ditempatkan dalam kerangka gerakan dakwah dunia. Artinya keterlibatan dalam lembaga dakwah itu bukan soal menerima setengah, sepenuhnya tau menolak setengah dan sepenuhnya melainkan keterlibatan spiritual terhadap misi yang dibawa para Nabi dan Rasul sejak Nabi Adam sampai Rasullah SAW. Mahkamah sejarah nanti akan menyaksikan bahwa keterlibatan itu tidak didasari sebuah pandangan yang menolak eksistensi dan kiprah gerakan dakwah yang muncul di mancanegara dalam kurun waktu yang berbeda-beda.
Namun sebuah penghayatan yang kemudian menimbulkan kekaguman, takjub dan tasbih kepada Sang Maha Pencipta bahwa seluruh proses penegakan itu memang hasil perjuangan umat Islam dari generasi ke generasi sampai akhir jaman.Aktualisasi dalam bentuk budaya organisasi atau budaya bernegara itu hanyalah bagian dari manifestasi kebudayaan manusia, bukan sesuatu yang abadi. Dari jaman ke jaman bentuk komunitas sosial, politik, ekonomi dan budaya mengalami perubahan.
Oleh sebab itu kita akan melihat karya-karya manusia – sehebat dan sebesar apapun, kecuali karya para Nabi dan Rasul – tetap tidak lepas dari konteks sejarah. Karena pada dasarnya manusia itu tidak lepas dari kesempurnaan perjalanan waktu, maka karya-karya dan monumen umat Islam itu harus dimekarkan dan dikembangkan bukan untuk dibawa-bawa sampai lupa bahwa alat organisasi yang berkonteks budaya dan sejarah itu bukan tujuan akhir, tapi sasaran antara.Lalu bagaimana kita menempatkan sebuah pemikiran dan aktualisasinya berupa organisasi ? Kembali kepada pesan Qur’ani untuk membawa Rahmat Bagi Seluruh Alam dalam rangka memakmurkan bumi Ilahi ini maka penghayatan terhadap organisasi itu tetap berada dalam pagar-pagar Islami.
Artinya tidak ada yang mutlak selain penafsiran yang dikeluarkan oleh Allah SWT dan para Rasul Penafsiran manusia sesuci apapun tetap terkurung waktu dan jaman sehingga berkembangnya pemikiran itu adalah sesuatu yang wajar.Jika kita terjemahkan lebih jauh lagi, bermain mutlak-mutlakan apalagi disertai dengan judgement yang kakuakan melahirkan perpecahan dan friksi yang tanpa henti. Perbedaan tidak menjadi rahmat melainkan malapetaka. Hal itu mungkin berakar dari penempatan akal dan pemikirannya dalam menafsirkan nilai-nilai abadi itu secara harga mati.Yang lebih esensial dari perdebatan itu sebenarnya apakah proses dialog itu melahirkan sebuah karya dan aksi yang akan membawa kepada manifestasi nilai-nilai Ilahiah dalam diri, kelompok, masyarakat lokal dan desa global.
Jika pencarian ijtihad itu berhenti dan nilai mutlak ditetapkan sebagai final dari seluruh perjalanan umat, maka kita seperti mengingkari Sunatullah dimana manusia silih berganti mengisi gerakan dakwah itu.Komitmen terhadap misi dasar yang sudah dijalankan dari sejak awal oleh para pendakwah mungkin akan memudahkan dalam mencairkan kebekuan pemikiran baik terhadap sesuatu yang sudah diangkat sakral dalam sejarah atau respon terhadap peristiwa kontemporer seperti friksi dalam lembaga dakwah atau persoalan sosial dan ekonomi yang timbul akibat gaya berorganisasi dan gaya berdakwah.

Comments

Popular posts from this blog

Ucapan dan Perbuatan Nabi Sebagai Model Komunikasi Persuasif

Proses dan Langkah-langkah Konseling

Bimibingan Dan Konseling Islam : Asas-Asas Bki