Membangun Komunikasi Antar Gerakan Dakwah Islam DalamMemperkokoh NKRI
Peran Komunikasi
Komunikasi memiliki yang peran yang vital untuk
pengokohan keberadaan NKRI. Komunikasi memainkan peran signifikan dalam
mencapai resolusi konflik, ketidakpercayaan, kecurigaan serta permusuhan yang
terjadi di masyarakat. Keberhasilan menyelesaikan perselisihan diklaim sebagai
keberhasilan komunikasi. Kemampuan menyatukan beragam pemikiran kedalam keterikatan
pemahaman yang sama, juga dikatakan sebagai keberhasilan komunikasi.
Pendek kata, apakah sebuah masyarakat itu damai atau penuh dengan perselisihan,
peran komunikasis angat signifikan.
Keberadaan NKRI
Keragaman dan perbedaan yang ada tercermin dari
berbagai sisi, seperti etnis, bahasa, ras, suku, orientasi politik, kepentingan
dan agama. Bila keragaman dan perbedaan itu dilihat dari sikap terhadap keberadaan
negara. Ada diantaranya yang telah menganggap NKRI sebagai sesuatu yang final. Namun
pada sisi lain ada pula yang ragu dan bahkan menolak keberadaan NKRI sebagai organisasi
social politik tertinggi dalam wilayah juridiss ebuah bangsa.
Pemicu penolakan terhadap negara (NKRI) dapat dikarenakan
factor sosial, ekonomi, politik, atau primordial. Selain itu, penolakan juga dapat
ditentukan oleh keyakinan keagamaan tertentu. Penolakan terhadap negara, dapat terjadi
karena alasan-alasan ideologis dan keyakinan keagamaan.
Dengan demikian, dalam negara, gerakan-gerakan politik
yang menolak keberadaan Negara serta berkeinginan untuk mendirikan negara,
masing-masing dapa tberjalan sendiri-sendiri, yakni pertama, mereka yang
bergerak karena didorong pada pengelolaan terhadap sumber-sumber kekayaann egara,
orientasi primordialisme atau kepentingan politik dan yang kedua adalah mereka
yang didorong oleh keyakinan keagamaan. Namun demikian, keduanya dapat bertemu pada
satu muara, yakni karena alas an keagamaan dan politik sekaligus. Bertemunya
agama dan politik yang menolak keberadaan negara, sering kali membawa konflik dan
hubungan yang sangat keras serta berkepanjangan.
Pandangan dan Gerakan Islam
Ada pemetaan dalam melihat Islam sebagai agama
sekaligus sebagai ideology politik. Pemetaan ini menuntun pemahaman bahwa terdapat
relasi yang kuat antara agama dan Negara yang mau tidak mau berkaitan dengan keberadaan
NKRI, yakni:
a.
Pandangandan
Gerakan Islam Modernisme
Ciri utamanya adalah berusaha memajukan Islam
melalui pengembangan gagasan rasional, liberalism dan modernisme. Agama harus dipisahkan
dari negara. Dalam pandangan ini, agama adalah persoalan spiritual dan berurusan
dengan persoalan pribadi. Sedangkan negara lebih berurusan dengan persoalan
duniawi yang mestinya bersifat rasional dan kolektif.
b.
Pandangandan
Gerakan Islam Tradisional-Konservatif
Sikap dasarnya adalah mengedepankan sikap moderat,
kooperatif dan tidak oposan. Artinya, keberadaan Negara diterima dengan bersikap
kritis agar selalu berada dan memperjuangkan kepentingan-kepentingan masyarakat
di dalam kebaikan. Pandangan ini merupakan mainstream di dalam masyarakat kita.
c.
Pandangan
dan Gerakan Transformisme Islam
Ciriutamanyaadalah Islam harus menjadi kekuatan
progresif dan transformative dengan tujuan utama menegakkan keadilan, membela masyarakat
yang lemah dan terpinggirkan, serta melawan kezaliman politik atau pun ekonomi.
d.
Pandangandan
Gerakan Islam Fundamentalisme
Akar fundamentalisme Islam setidak-tidaknya dapat
ditelusuri dari permusuhan Barat dan dunia Muslim. Mereka menolak sekularisasi
yang memisahkan agama dengan Negara atau duniawi dengan ukhrowi. Mereka juga menolak
westernisasi dan modernisasi. Dengan demikian, terdapat penolakan terhadap demokrasi,
yang umumnya berorientasi politis dengan basis-basis jamaah yang sangat ekslusif.
Dalam konteks demikian, meskipun tidak persis betul,
hubungan agama dan Negara dapat dirumuskan kedalam tiga bentuk, yakni pertama apolitis.
Dalam arti antara agama dan Negara sebagai sesuatu yang terpisah dan berbeda.
Kedua, adalah akomodatif. Dalam pengertian
ini hubungan antara agama dan Negara merupakan bersifat akomodatif dan kooperatif.
Agama dan Negara tidak dipisahkan, melainkan keberadaannya satu sama lain saling
menopang dan mendukung.
Ketiga adalah politis. Dalam konteks ini diyakini
bahwa antara agama dan Negara merupakan sesuatu yang tak terpisahkan. Bentuk-bentuk
aktivitas dan perjuangan yang dilakukan diarahkan pada terbentuk dan terwujudnya
sebuah Negara dan pemerintahan (Ad-daulah) yang berdasarkan pada prinsip-prinsip
dan dogma keagamaan. .
Gambaran semacam ini, sangat penting dalam rangka
mempertimbangkan berbagai relasi yang dapat dan mungkin dibangun dalam kaitannya
antara agama dan Negara serta melihatcelahkomunikasi bagi tujuan penguatan kelembagaan
kenegaraan dan penyelenggaraannya di dalam bingkai NKRI. Tentu saja penguatan semacam
ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, pendekatan, dan tujuan. Satu diantaranya
adalah melalui jalur Gerakan Dakwah Islam.
Pengokohan NKRI
Negara mempunyai sumber kewenangan dan otoritas
tertinggi dalam wilayah juridiksi tertentu. Negara sebagai integrasi kekuatan politik,
mempunyai kekuasaan untuk menertibkan masyarakat yang di dalam operasionalisasinya
mempunyai tujuan:
a.
Memeliharaketertibanumum
(John Locke);
b.
Memajukanmasyarakatdalamsegalabidang
(Plato
c.
Memadukanaktivitasnegara
(Hegel); dan
d.
Menunjukkandanmendistribusikansumber-sumberdaya
material dan non-material (Karl Marx).
Dalam konteks itu, penguatan kenegaraan jelas
mempunyai kedudukan yang berbeda dengan penguatan pemerintahan. Semestinya,
setiap periode kekuasaan pemerintahan, kebijakan utama yang dilakukan adalah melakukan
penguatan terhadap negara. Meski kenyataannya, dua posisi ini tidak selalu bersifat
simetris. Tidak ada jaminan, bila pemerintahan kuat menggambarkan kondisi
Negara kuat. Demikian pula tidak ada jaminan, bila Negara kuat membawa pemerintahan
yang kuat. Di sini, Negara dapat dianalogikan sebagai wadah yang mengakomodasi berbagai
kepentingan sosial, ekonomi, politik, budayadan agama. Sementara pemerintah adalah
pelaksana yang menjalankan mesin organisasi dan struktur negara.
Pertanyaannya kemudian, seberapa luas lingkup penguatan
terhadap negara? Siapa yang bertangungjawab terhadap penguatan negara?
Dimensi pengokohan terhadap negaras etidak-tidaknya
diarahkan pada penguatan pilar kenegaraan. Pertama, penguatan terhadap dimensi kesejarahan
bangsa. Jatuh bangunnya sebuah bangsa dan negara, ditentukan oleh ingatan terhadap
sejarah dirinya. Sebuah bangsa yang lupa terhadap dirinya, sangat mudah kehilangan
arah dan mudah mengalihkan pada pandangan dan ideology politik yang lain serta tidak
berakar pada kesejarahan dirinya.
Kedua adalah penguatan terhadap ideology negara.
Pancasila yang merupakan ideology Negara merupakan capaian dan pemikiran yang
sangat cerdas dan futuristik yang menyatukan perbedaan yang ada kedalam visi kenegaraan
yang matang.
Ketiga, penguatan Negara terhadap konstitusi. Konstitusi
Negara merupakan fundamen penting bagi terjaminnya pelaksanaan kenegaraan dan kepemerintahan.
Penguatan ini dapat diwujudkan implementasi kerja sebagai amanat konstitusi tersebut.
Keempat, penguatan ekonomi bagi penduduknya. Basis
kekuatan NKRI salah satunya terletak pada penduduknya. Pilar ekonomi secara tegas
dinyatakan di dalam konstitusi. Dikatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam
yang terkandung di dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat.
Kelima, penguatan militer, pertahanan dan keamanan.
Dalam bingkai kenegaraan-militer, pertahanan dan keamanan itu seharusnya kuat,
terlepas dari siapa yang memerintah dalam pemerintahan NKRI. Sebab, dalam kondisi
tertentu, diperlukan institusi yang dapat menjamin keberlangsungan dan keberlanjutan
sebuah negara. Salah satunya di dalam institusi militer. Selain itu, secara tidak
langsung, penguatan terhadap militer, pertahanan dan keamanan, diperlukan penguatan
terhadap penguasaan teknologi. Selain dimensi pokok tersebut, masih terdapat beberapa
dimensi lain yang secara langsung atau tidak langsung dapat memperkuat keberadaan
Negara seperti penguatan politik dan penguatan budaya
Comments