Upaya Pencegahan Serta Penanganan Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Remaja Indonesia.



Upaya Pencegahan Masalah Penyalahgunaan Zat dan obat-obatan terlarang.

Pada awal mulanya narkoba merupakan suatu zat yang terletak pada berbagai macam tanaman. Narkoba juga dapat disingkat dari  beberapa zat antara lain:

[                  NARkotika
[                                  PsiKOtropika
[                  Bahan Adiktif

ü  Narcotic = Narkosis (Narkotika)
Zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Contohnya : Ganja,Heroin,Cocain,Opium dan Morphin.
ü            Psikotropika
Zat atau obat, alamiah maupun sintetis, bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang sebab rubah khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Contohnya : Sabu,Ekstasi dan Amfetamin.
ü  Bahan adiktif
Bahan Adiktif ialah bahan atau zat yang bukan narkotika maupun psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan.
Contohnya : Alkohol (minuman keras),Kafein (kopi),Nikotin (rokok),Tiner,bensin dan spirtus (zat yang mudah menguap)

Karakteristik psikologis yang khas pada remaja merupakan faktor yang memudahkan terjadinya tindakan penyalahgunaan zat.

Namun demikian, untuk terjadinya hal tersebut masih ada faktor lain yang memainkan peranan penting yaitu faktor lingkungan si pemakai zat. Faktor lingkungan tersebut memberikan pengaruh pada remaja dan mencetuskan timbulnya motivasi untuk menyalahgunakan zat. Dengan kata lain, timbulnya masalah penyalahgunaan zat dicetuskan oleh adanya interaksi antara pengaruh lingkungan dan kondisi psikologis remaja.

Di dalam upaya pencegahan, tindakan yang dijalankan dapat diarahkan pada dua sasaran proses. Pertama diarahkan pada upaya untuk menghindarkan remaja dari lingkungan yang tidak baik dan diarahkan ke suatu lingkungan yang lebih membantu proses perkembangan jiwa remaja. Upaya kedua adalah membantu remaja dalam mengembangkan dirinya dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan (suatu proses pendampingan kepada si remaja, selain: pengaruh lingkungan pergaulan di luar selain rumah dan sekolah).

Jadi remaja sebenarnya berada dalam 3 (tiga) pengaruh yang sama kuat, yakni sekolah (guru), lingkungan pergaulan dan rumah (orang tua dan keluarga); serta ada 2 buah proses yakni menghindar dari lingkungan luar yang jelek, dan proses dalam diri si remaja untuk mandiri dan menemukan jati dirinya.

Dalam rangka membimbing dan mengarahkan perkembangan remaja, tindakan yang harus dan dapat dilakukan, secara garis besar akan diuraikan di bawah ini:

1. Sikap dan tingkah laku
Tujuan dari suatu perkembangan remaja secara umum adalah merubah sikap dan tingkah lakunya, dari cara yang kekanak-kanakan menjadi cara yang lebih dewasa. Sikap kekanak-kanakan seperti mementingkan diri sendiri (egosentrik), selalu menggantungkan diri pada orang lain, menginginkan pemuasan segera, dan tidak mampu mengontrol perbuatannya, harus diubah menjadi mampu memperhatikan orang lain, berdiri sendiri, menyesuaikan keinginan dengan kenyataan yang ada dan mengontrol perbuatannya sehingga tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. Untuk itu dibutuhkan perhatian dan bimbingan dari pihak orang tua. Orang tua harus mampu untuk memberi perhatian, memberikan kesempatan untuk remaja mencoba kemampuannya. Berikan penghargaan dan hindarkan kritik dan celaan.

2. Emosional
Untuk mendapatkan kebebasan emosional, remaja mencoba merenggangkan hubungan emosionalnya dengan orang tua; ia harus dilatih dan belajar untuk memilih dan menentukan keputusannya sendiri. Usaha ini biasanya disertai tingkah laku memberontak atau membangkang. Dalam hal ini diharapkan pengertian orang tua untuk tidak melakukan tindakan yang bersifat menindas, akan tetapi berusaha membimbingnya secara bertahap. Udahakan jangan menciptakan suasana lingkungan yang lain, yang kadang-kadang menjerumuskannya. Anak menjadi nakal, pemberontak dan malah mempergunakan narkotika (menyalahgunakan obat).

3. Mental – intelektual
Dalam perkembangannya mental – intelektual diharapkan remaja dapat menerima emosionalnya dengan memahami mengenai kelebihan dan kekurangan dirinya. Dengan begitu ia dapat membedakan antara cita-cita dan angan-angan dengan kenyataan sesungguhnya. Pada mulanya daya pikir remaja banyak dipengaruhi oleh fantasi, sejalan dengan meningkatnya kemampuan berpikir secara abstrak. Pikiran yang abstrak ini seringkali tidak sesuai dengan kenyataan yang ada dan dapat menimbulkan kekecewaan dan keputusasaan. Untuk mengatasi hal ini dibutuhkan bantuan orang tua dalam menumbuhkan pemahaman diri tentang kemampuan yang dimilikinya berdasarkan kemampuan yang dimilikinya tersebut. Jangan membebani remaja dengan berbagai macam harapan dan angan-angan yang kemungkinan sulit untuk dicapai.

4. Sosial
Untuk mencapai tujuan perkembangan, remaja harus belajar bergaul dengan semua orang, baik teman sebaya atau tidak sebaya, maupun yang sejenis atau berlainan jenis. Adanya hambatan dalam hal ini dapat menyebabkan ia memilih satu lingkungan pergaulan saja misalnya suatu kelompok tertentu dan ini dapat menjurus ke tindakan penyalahgunaan zat. Sebagaimana kita ketahui bahwa ciri khas remaja adalah adanya ikatan yang erat dengan kelompoknya. Hal ini menimbulkan ide, bagaimana caranya agar remaja memiliki sifat dan sikap serta rasa (Citra: disiplin dan loyalitas terhadap teman, orang tua dan cita-citanya. Selain itu juga kita sebagai orang tua dan guru, harus mampu menumbuhkan suatu Budi Pekerti/Akhlaq yang luhur dan mulia; suatu keberanian untuk berbuat yang mulia dan menolong orang lain dan menjadi teladan yang baik.

5. Pembentukan identitas diri
Akhir daripada suatu perkembangan remaja adalah pembentukan identitas diri. Pada saat ini segala norma dan nilai sebelumnya merupakan sesuatu yang datang dari luar dirinya dan harus dipatuhi agar tidak mendapat hukuman, berubah menjadi suatu bagian dari dirinya dan merupakan pegangan atau falsafah hidup yang menjadi pengendali bagi dirinya. Untuk mendapatkan nilai dan norma tersebut diperlukan tokoh identifikasi yang menurut penilaian remaja cukup di dalam kehidupannya. Orang tua memegang peranan penting dalam preoses identifikasi ini, karena mereka dapat membantu remajanya dengan menjelaskan secara lebih mendalam mengenai peranan agama dlam kehidupan dewasa, sehingga penyadaran ini memberikan arti yang baru pada keyakinan agama yang telah diperolehnya. Untuk dapat menjadi tokoh identifikasi, tokoh tersebut harus menjadi kebanggaan bagi remaja. Tokoh yang dibanggakan itu dapat saja berupa orang tua sendiri atau tokoh lain dalam masyarakat, baik yang masih ada maupun yang hanya berasal dari sejarah atau cerita.

Sebagai ikhtisar dari apa yang dapat dilakukan orang tua dan guru dalam upaya pencegahan, dapat dikemukakan sebagai berikut:

· Memahami sikap dan tingkah laku remaja dan menghadapinya dengan penuh kasih sayang dan kesabaran.

· Memberikan perhatian yang cukup baik dalam segi material, emosional, intelektual, dan sosial.

· Memberikan kebebasan dan keteraturan serta secara bersamaan pengarahan terhadap sikap, perasaan dan pendapat remaja.

· Menciptakan suasana rumah tangga/keluarga yang harmonis, intim, dan penuh kehangatan bagi remaja.

· Memberikan penghargaan yang layak terhadap pendapat dan prestasi yang baik.

· Memberikan teladan yang baik kepada remaja tentang apa yang baik bagi remaja.

· Tidak mengharapkan remaja melakukan sesuatu yang ia tidak mampu atau orang tua tidak melaksanakannya (panutan dan keteladanan).

Yang paling penting adalah pengenalan diri sendiri dari pihak orang tua sebelum mereka mengharapkan remajanya mengenal dirinya. Dengan kata lain, apa yang diharapkan dari remaja harus dapat dilaksanakan terlebih dahulu oleh orang tua dan guru. seperti beribadah dan mengunjungi tempat ibadah sesuai dengan iman kepercayaannya.

UPAYA SOLUTIF DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DIKALANGAN REMAJA.
¡  Berbuat positif.
¡  Keluarga yang harmonis.
¡  Olah Raga.
¡  Organisasi.
¡  Tanamkan nilai-nilai agama.
¡  Pola hidup sehat.
¡  Sibukkan diri dengan kegiatan yang bermanfaat.
¡  Jangan ragu menolak narkoba .

[  UPAYA PENCEGAHAN MELALUI JALUR KELUARGA
Unit masyarakat terkecil adalah keluarga.Upaya penanggulangan bahaya akibat penyalahgunaan zat-zat berbahaya yang paling efektif adalah terbinanya keluarga yang sehat dan dinamis. Hal-hal yang dapat dilakukan adalah:
-) Usaha disiplin keluarga
-) usahakan adanya hubungan yang serasi dan harmonis antara ibu, bapak, dan anak dengan penuh cinta kasih
-) dalam memelihara keharmonisan itu, berikan kepada anak suatu tanggung jawab dan kepercayaan yang disertai dengan nbimbingan serta koreksi orang tua
-) memberikan kesempatan dan penghargaan terhadap pendapat dan pemikiran anak dalam berbagai masalah
-) menyalurkan hobi bagi anak ke hal-hal positif
-) berikan waktu secara khusus dan kontinu untuk memberikan perhatian kepada anak-anak walaupun sedikit dan dalam kesibukan apapun
-) jadilah orang tua sebagai panutan utama, sesuai kata-kata dengan perbuatan
-) berikan penghargaan dan perhatian terhadap prestasi anak khususnya prestasi sekolah
-) bina dalam disiplin keluarga dan tata tertib yang telah disepakati bersama. Tidak terlalu keras dan tidak memanjakan anak
-) dalam masalah penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya baik orang tua maupun si anak pelajarilah pengetahuan si anak mengenai narkotika, dan bahayanya bila disalahgunakan. Pelajari dan pahami tentang tanda-tanda umum yang biasanya diderita oleh korban narkotika
-) dalam hubungan ini, periksalah barang-barang milik anak anda secara diam-diam untuk menghindari dibawanya barang larangan itu. Juga diadakn secara langsung berdialog dalam keadaan tenang dan obyektif penuh kebijaksanaan

[  UPAYA PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
Pengendalian dan pengawasan narkotika perlu dilakukan.Karena bila disalahgunakan, tidak dibawah pengawasan dokter dapat menimbulkan ketergantungan dan dapat mengakibatkan gangguan fisik, mental, kejiwaan sosial, kamtibnas, dan akibat lebih jauh dapat mengganggu ketahanan nasional.Oleh karenanya penggunaan untuk pengobatan diperlukan upaya pengendalian dan pengawasan terhadap narkotika.
Pengawasan dan pengendalian ditujukan untuk menjamin agar jenis dan jumlah kebutuhan narkotika dan psikotropika cukup tersedia sesuai dengan kebutuhan.Jalur resmi upaya-upaya pengendalian dan pengawasan sudah tentu dilakukan oleh aparat terkait yang berwenang, agar benar-benar dapat diawasi pertimbangan permintaan dan persediaan dan jenis-jenis obat yang dibutuhkan.

Comments

Popular posts from this blog

Ucapan dan Perbuatan Nabi Sebagai Model Komunikasi Persuasif

Proses dan Langkah-langkah Konseling

Bimibingan Dan Konseling Islam : Asas-Asas Bki