Hijrah Sebagai Pendekatan Bimbingan Konseling Islam
I.
Matan Hadist dan Terjemahannya
قال النبي سلى الله عليه وسلم المؤمن من امنه الناس والمسلم من سلم المسملمون
من لسانه ويده والمهاجر من هجر السوء والدي نفسي بيده لا يدخل الجنة عبد لا ياءمن
جاره بوائقه(رواه احمد:)
121.3
5. عن عبد الله بن
حبشي الخثعمي ان النبي صلى الله عليه وسلم سئل اي الاعمال افضل قال طول القيام قيل
فاي الصدقة افضل قال جهد المقل قيل فاي الهجرة افضل قال من هجر ما حرم الله
عليه(ابو داود: كتاب الصلاة,1237)
4. Nabi bersabda: Orang
Mu’min yaitu manusia yang merasa aman dari ulah perbuatannya dan orang Muslim
yaitu orang –orang Islam yang merasa selamat dari ulah kejahatan Lisan dan
Tangannya (perbuatannya), Orang yang Hijrah yaitu orang yang menjauhi dari
perbuatan yang tidak baik.Demi dzat (Allah) jiwaku dalam kekuasannya, seorang
hamba tidak akan masuk surga jika tetangganya tidak merasa Aman akibat dari
ulah perbuatannya. (HR. Ahmad)
5. Dari Abdullah bin
Hubsyi Kitos’amy,. Sesungguhnya nabi di tanya Amal-amal ara yang lebih bail?
Nabi bersabda: Panjang berdiri (artinya Istiqomah dalam menjalankan ibadah)
dikatakan Shodaqoh apa yang utama? Nabi menjawab: Sungguh-sungguh dalam berakal
(berangan-angan), dikatakan. Hijrah apa yang lebih utama? Nabi bersabda: orang
yang menjauhi dari apa-apa yang di Haramkan oleh Allah kepadanya. (HR. Abu
Daud)
II.
Makna Mufrodat (Kosa kata)
هجر
Merupakan isim masdar yang terdiri dari kata هجرة- يهجر-هجر yang berarti
pergi. Menurut para Muhadisin kata Hijrah berarti pergi atau meninggalkan
sesuatu perbuatan yang tidak baik menuju ke perbuatan yang baik. Menurut para
Mu’alimin kata Hijrah di artikan sebagai perpindahan Nabi dari kota Makkah ke
Madinah, dalam kata Hijrah terdapat suatu keharusan dari orang muslim yang pada
saat menjumpai suatu kaum yang disitu terdapat perbuatan yang di larang oleh agama.
لا
يدخل الجنة عبد جاره بوائقة
Tidak masuk ke dalam
surga jika tetangganya tidak merasa aman akibat dari ulah perbuatannya,
Maksudnya adalah pada kata لايدخل الجنة mengandung
arti ketetapan yang tidak bisa berubah, Yaitu ini tidak hanya di khususkan pada
orang Islam saja tetapi kepada umat manusia yang tidak dapat mengontrol
perbuatan dalam bertetangga, Tetangga di sini meliputi keluarga dekat yang
apabila ada suatu masalah menjadi orang yang pertama menolong, menurut para
Muhadisin tetangga yaitu orang yang berada 40 rumah dari depan, belakang,
kanan, dan kiri.
Kata طول Merupakan isim Masdar yang berarti berdiri,
Berdiri di sini dalam Shalat dengan Istiqomah, beberapa Muhadisin
mendefinisikan sebagai berikut: Melakukan shalat dalam waktu yang
lama(Istiqomah) جهد المقيل : Sunggug-sungguh dalam beramal, maksudnya menggunakan akal pikiran manusia
sesuai dengan kebutuhannya dalam hal ini akal digunakan untuk membedakan antara
Haq dan Bathil. Kata هجر yang
artinya menjauhi, disini mengandung makna meninggalkan perkara yang tidak
sesuai dengan ajaran agama Islam karena pada saat Nabi di tanya ini banyak
kaumnya melakukan perbuatan yang dilarang oleh ajaran agama.
III.
Penjelasan dan Analisis Hadist
Hadist di atas menjelaskan bahwa orang
Mu’min yaitu manusia yang merasa aman dari ulah perbuatannya dan orang Muslim
yaitu orang –orang Islam yang merasa selamat dari ulah kejahatan Lisan dan
Tangannya (perbuatannya), Maka dari itu Allah memerintahkan kita untuk bersaksi
bahwa sesungguhnya tiada tuhan selain Allahdan sesungguhnya Muhammad adalah
utusan Allah. Sehingga jika kita ingin menjadi seorang mu’min dan muslim, maka
kita harus melaksanakan Rukun-rukun Islam dan Iman. Sebagaimana yang di
perintahkan oleh Allah SWT. Karena untuk mencegah perbuatan-perbuatan yang
tidak kita inginkan baik itu berupa ucapan maupun amal perbuatan
Adapun orang mudlim yang menjauhi
saudaranya lebih dari tiga hari Hukumnya Haram, kecuali ada alasan. Boleh juga
seorang suami menjauhi tempat tidur Istrinya, jika istrinya telah jelas durhaka
kepada Suaminya.
Oleh karena itu,
wahai saudara-saudaraku, barang siapa yang berniat melakukan sesuatu yang baik,
niscaya dia akan mendapatkan pahalanya. Nabi SAW telah bersabda:
نية المؤمن خير من عمله
“Niat seseorang
Mu’min itu lebih baik dari pada Amalnya”.
Nabi bersabda bahwa orang hijrah yaitu
orang yang menjauhi dari perbuatan yang tidak baik. Demi dzat (Allah) jiwaku
dalam kekuasaannya, seorang hamba tidak akan masuk surga, jika tetangganya tidak
merasa aman akibat dari ulah perbuatannya.Maka dari itu barang siapa yang
Hijrahnya (Niat dan tujuannya) karena Allah dan Rasulnya, maka secara global ia
adalah meninggalkan kekufuran menuju Islam seperti disebutkan dalam litab-kitab
Fiqih,serta menjauhi segala yang di larang oleh Alah: Dalam sebuah Hadist di
sebutkan:
المجا هد من جا هد نفسه والمها جر من هجر ما فهى الله عنه
“Orang
berjihad adalah orang yang menerangi nafsunya, dan orang yang Hijrah adalah
orang yang menjauhi segala yang di larangnya oleh Allah”.
Maka
seseorang harus meninggalkan tempat tinggalnya bila melihat penduduknya memakan
makanan haram, dan bila melihat para ulama’ serta orang-orang soleh di caci
maki.
Wahai
saudaraku, semua orang terkandung dalam hadist ini merupakan kebaikan. Hadist
ini diriwayatkan Bukhori Muslim, semoga Allah meridhoi mereka, dalam kedua
kitab mereka yang paling sahih. Kedua Imam tersebut memiliki kebaikan-kebaikan
dan sangat terkenal.
Sebagai pendekatan
Bimbigan Konseling. Dengan segala sesuatunya untuk menyelesaikan persolan atau
problem, maka hendaknya sebagai orang muslim dan mu’min berniat untuk mencari
ridho Allah SWT. Guna untuk membantu sesama menyelesaikan problem bagi yang
membutuhkannya.
Dan di
dalam Hijrah ini adalah untuk menjadikan kita agar saling tolong menolong
kepada sesama dan menjadi pemimpin yang baik serta adil dalam memutuskan segala
sesuatu hal”Baik itu dalam bentuk Lisan maupun perbuatan.
Comments