Bimibingan Dan Konseling Islam : Asas-Asas Bki


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam pelaksanaan Bimbingan dan Konseling perlu memperhatikan asas-asas yang berkenaan dengan Bimbingan dan Konseling .
Dengan memperhatikan asas dalam pelaksaan bimbingan dan konseling, maka baik klien atau konselor sendiri akan merasakan manfaat dan hasil dari program bimbingan dan konseling tersebut, karena konselor maupun klien akan melaksanakan hak dan kewajibannya sebagaimana mestinya sehingga bimbingan dan konseling akan berjalan dengan lancar.
Disamping itu dalam melaksanakan program bimbingan dan konseling ada beberapa pola atau struktur organisasi yang perlu dipilih sesuai dengan situasi dan kondisi yang bersangkutan.
Dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konselingIslam selalu mengacu pada asas-asas bimbingan yang diterapkan dalam penyelenggaraan dan berlandaskan pada al-Qur’an dan hadits atau sunnah Nabi.
Berangkat dari latar belakang yang tertera di atas, maka kami akan mencoba menguraikan bagaimana asas-asas yang perlu dilakukan dalam program bimbingan dan konseling dalam makalah yang berjudul “ASAS-ASAS BIMBINGAN KONSELING ISLAM.”

B.     Rumusan Masalah
1. Apa asas-asas Bimbingan Konseling?
2. Apa asas-asas Bimbingan dan Konseling Islam?
3. Apa perbedaan asas-asas BK dan BKI?

C.     Tujuan
1. Untuk mengetahui asas-asas bimbingan konseling.
2. Untuk mengetahui asas-asas bimbingan dan konseling islam.
3. Untuk mengetahui perbedaan asas-asas BK dan BKI.

 BAB II
PEMBAHASAN
ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
Menurut Ferdy Pantar (2009) dalam blognya, penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan konseling, selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu, juga harus memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan bimbingan dan konseling.
Ferdy Pantar dan Wawan Junaedi yang dalam blognya menguraikan secara panjang lebar tentang asas-asas tersebut.
1.                  Asas kerahasiaan
Asas yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan siswa (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data dan keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing  (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin.
2.                  Asas kesukarelaan
Asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan siswa (klien) mengikuti/ menjalani layanan/ kegiatan yang diperuntukkan baginya.guru pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
3.                  Asas keterbukaan
Asas yang mengehndaki agar klien yang menjadi sasaran layanan/ kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Konselor berkewajiban mengembangkan keterbukaan klien. Agar klien mau terbuka, konselor terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan kesukarelaan.
4.                  Asas kegiatan
Asas yang menghendaki agar klien yang menjadi sasran layanan dapat berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan/ kegiatan bimbingan.konselor harus mendorong dan memotivasi klien untuk aktif dalam setiap layanan/ kegiatan.
5.                  Asas kemandirian
Asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling yaitu klien sebagai sasaran layanan/ kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan cirri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Konselor hendak mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian klien.
6.                  Asas kekinian
Asas yang menghendaki agar objek layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan yang dihadapi klien adalah dalam kondisi sekarang. adapun kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan dipebuat klien pada saat sekarang.
7.                  Asas kedinamisan
Asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.                  Asas keterpaduan
Asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan konseling , baik yang dilakukan konselor, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan berbagai  pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilakssanakan sebaik-baiknya.
9.                  Asas kenormatifan
Asas yang menghendaki agar seluruh layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hokum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan-kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, layanan/ kegiatan bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan klien dalam memahami, mengahayati, dan mengamalkan norma-norma tersebut.
10.              Asas keahlian
Asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah professional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya merupakan tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas konselor harus terwujud, baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling maupun dalam penegakan kode etikbimbingan dan konseling.
11.              Asas alih tangan kasus
Asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan klien dapat mengalihtangankan kepada pihak yang lebih ahli. Konselor dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya konselor dapat mengalihkantangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten.
12.              Asas tut wuri handayani
Asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta  kesempatan yang seluas-luasnya kepada klien untuk maju. (Anas Salahudin : 2010 : 39-42)

ASAS-ASAS BIMBINGAN KONSELING ISLAM
Tohari Musnamar berpendapat bahwa landasan untuk dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan konseling islami adalah nilai-nilai yang digali dari sumber ajaran islam. Untuk itu, ia menawarkan sepuluh asas, yakni : asas ketauhidan, ketaqwaan, akhlak al-karimah, kebahagiaan dunia akhirat, cinta kasih, toleransi, kebahagiaan diri dan kemaslahatan umum, keahlian, amanah, dan asas kearifan.
Asas-asas ini adalah prinsip-prinsip yang dijadikan rujukan dalam penyelenggaraan konseling islami. Namun, karena penyelenggaraannya demikian kompleks dan kompleksitas manusia menjadi titik tolaknya, maka asas-asas tersebut merupakan prinsip-prinsip dasar dengan kemungkinan dapat berkembang lebih luas. Karena islam adalah agama sempurna yang menjadi “way of life” dalam menggapai kebahagiaan hidup dunia danakherat, maka maksud-maksud ilahi yang termaktub dalam Al-qur’an dan hadis merupakan jawaban pasti terhadap seluruh permasalahan kehidupan manusia.
            Asas dimaksudkan sebagai kaidah, ketentuan yang diterapkan serta dijadikan landasan dan pedoman penyelenggaraan konseling islami, yakni:
1. Asas-asas kebahagiaan dunia dan akhirat
Bimbingan dan konseling islami tujuan akhirnya adalah membantu klien atau konseli, yakni orang yang di bimbing mencapai kebahagiaan hidup yang senantiasa didambakan oleh setiap muslim.
Dan di antara mereka ada yang berdo'a: ya Allah kami, berilah kami kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat dan perihalah kami dari siksa api neraka." (Q. S. Al-Baqarah: 201) (Al-Qur'an Digital: 2004)
Kebahagiaan hidup duniawi, bagi seorang muslim, hanya merupakan kebahagiaan yang sifatnya sementara. Kebahagiaan akhiratlah yang menjadi tujuan utama, sebab kebagiaan akhirat merupakan kebahagiaan abadi, yang amat banyak. Kebahagiaan akhirat akan tercapai, bagi semua manusia, jika dalam kehidupan dunianya juga"mengingat allah".
Maka islam mengajarkan hidup dalam keseimbangan, keselarasan dan keserasian aturan kehidupan keduniaan dan keakhiratan.
Dan acrilah pada apa yang di anugrakan Allah kepadamu 9kebahagiaan) negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan kebahagiaanmu dari (nikmat) duniawi, dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka bumi). Sesungguhnya allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (Al-Qur'an Digital: 2004)

2. Asas fitrah
Bimbingan dan konseling islami merupakan bantuan kepada klien atau konseli untuk mengenal, memahami dan menghayati fitrahnya, sehingga segala gerak dan tingkah laku dan tindakannya sejalan dengan fitrahnya tersebut.
Manusia menurut islam, dilahirkan dalam atau dengan membawa fitrah, yaitu berbagai kemampuan potensi bawaan dan kecenderungan sebagai muslim atau beragama islam. Bimbingan dann konselingmembantu klien konseli untuk mengenal dan memahami fitrahnya itu, atau mengenal kembali fitrahnya tersebut manakalah pernah 'tersesat', serta menghayatinya sehingga dengan demikian akan mampu mencapai kebahagian hidup di dunia dan akhirat karena bertingkah laku sesuai dengan fitrahnya itu.

Maka hadapilah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tetapi tidak ada perbuatan pada fitrah Allah, (itulah agam ayng lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui). (Q. S. Ar-Rum: 30) (Al-Qur'an Digital: 2004)

3. Asas "Lillahi ta'ala"
Bimbingan dan konseling islami di selenggarak semata-mata karena Allah. Bimbimbing melakukan tugasnya dengan penuh keikhlasan, tanpa pamrih, sementara yang di bimbingpun menerima atau meminta bimbingan dan konseling dengan ikhlas dan rela, karena semua pihat merasa bahwa semua yang dilakukan adalah karena dan untuk pengabdian kepada Allahsemata, sesuai dengan fungsi dan tugasnya sebagai makhluk Allah yang harus senantiasa mengabdi kepada-Nya.

Katakanlah: "Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam." (Q. S. Al-An'am: 162). (Al-Qur'an Digital: 2004)

Padahal mereka tidak di suruh kecuali supaya menyembah Allahdengan memurnika ketaatan kepada-Nya dalam (meenjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan demikian itulah agama yang lurus. (Q, S. Al-Bayyinah: 5) (Al-Qur'an Digital: 2004)

4. Asas bimbingan seumur hidup
Manusia hidup betapapun tidak akan ada yang sempurna dan selalu bahagia. Dalam kehidupannya mungkin saja manusia akan menjumpai berbagai kesulitan dan kesusahan. Oleh karena itulah maka bimbingan dan konseling islami diperlukan selamahayat masih dikandung badan.
Kesepanjanghayatan bimbingan dan konseling ini, selain dilihat dari kenyataan hidup manusia, dapat pula dilihat dari sudut pendidikan.

5. Asas kesatuan jasmaniah-rohaniah
Manusia itu dalam hidupnya di dunia merupakan satu kesatuan jasmaniah-rohaniah. Bimbingan dan konseling islami memperlakukan klienya sebagai makhluk jasmaniah-rohaniah, tidak memandangnya sebagai makhluk biologis semata, atau makhluk rohaniah semata.

6. Asas keseimbangan rohaniah

Dan sesungguhnya kamu jadikan untuk isi neraka jahannam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi di pergunakan untuk memahami (ayat-ayat Allah dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak di pergunakannya untuk merndengar (ayat-ayat Allah), mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai. (Q. S. Al-A'raf: 179) (Al-Qur'an Digital: 2004)
Orang di bimbing di ajak untuk mengetahui apa-apa yang perlu di ketahuinya, kemudian memikirkan apa-apa yang perlu di pikirkannya, sehingga memperoleh kenyakinan, tidak menerima begitu saja, tetapi tidak juga menerima begitu saja. Orang yang di bimbing di ajak untuk merealisasikan norma dengan mempergunakan semua kemampuan rohaniah potensialnya tersebut, bukan cuma mengikuti hawa nafsu (perasaan dagkal) semata.

7. Asas kemaujudan individu
Bimbingan dan konseling islami berlangsung pada citra manusia menurut islam, memandang seseorang individu merupakan suatu maujud (eksistensi) tersendiri). Individu mempunyai hak, mempunyai hak individu dari yang lainnya, dan mempunyai kemerdekaan pribadi sebagai konsekuensi dari haknya dan kemampuan fundamental potensial rohaniahnya.
Mengenai perbedaan individual antara lain dapat di pahami dari ayat berikut:

Sesungguhnya kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran (Q. S. Al-Qamar: 49) (Al-Qur;an Digital: 2004)
 
8. Asas sosialitas manusia
Manusia merupakan makhluk sosial. Dalam bimbingan konseling islami, sosialitas manusia di akui dengan memperhatikan hak individu (jadi bukan komunisme), hak individu juga di akui dalam batas tanggung jawab sosial.

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya, dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan mempergunakan namanya kamu saling meminta satu sama lain, dan (periharah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (Q. S. An-Nisa': 1) (Al-Qur'an Digital: 2004)

9. Asas kekhalifahan manusia
Manusia, merupakan islam, diberi kedudukan tinggi sekaligus tanggung jawab yang besar, yaitu sebagai pengelolah alam semesta (khalifatullah fil ard).
 
Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yag ada pada diri merea sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tidak ada yang menolakya dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia. (Q. S. Ar-Ra'ad: 11) (Al-Qur'an Digital: 2004)

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut di sebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (kejalan yang benar). (Q. S. Ar-Rum: 41) (Al-Qur'an Digital: 2004)
Kedudukan manusia sebagai khalifah itu dalam keseimbangan dengan kedudukannya sebagai makhluk Allah yang harus mengabdi pada-Nya.

10. Asas keselarasan dan keadilan
Islam menghendaki keharmonisan, keselarasan, keseimbangan keserasian dalam segala segi. Dengan kata lain, islam menghendaki manusia berlaku "adil" terhadap hak dirinya sendiri, hak orang lain, hak alam semesta (hewan, dan tumbuhan) dan juga hak Tuhan.

11. Asas pembinaan akhlaqul-karimah
Manusia menurut pandangan islam, memiliki sifat-sifat yang baik (mulia), sekaligus mempunyai sifat-sifat yang lemah, seperti telah di jelaskan dalam uraian mengenai cara manusia. Bimbingan dan konseling islami membantu klien atau yang dibimbing memelihara, mengembangkan, menyempurnaan sifat-sifat yang baik.

12. Asa kasih sayang
Setiap manusia memerlukan cinta kasih dan kasih sayang dari orang lain. Rasa kasih sayang ini dapat mengalahkan dan menundukkan banyak hal. Bimbingan dan konseling islami dilakukan dengan berlandaskan kasih dan sayang, sebab hanya dengan kasih sayanglah bimbingan dan konseling akan berhsil.

13. Asas saling menghargai dan menghormati
Dalam bimbingan dan konseling islami kedudukan pembimbing atau konselor dengan yang dibimbing atau klien pada dasarnya sama atau sejahtera, perbedaannya terletak pada fungsinya saja, yakni pihak yang satu memberikan bantuan dan yang satu menerima bantuan.
Pembimbing dipandang diberi kehormatan yang dibimbing karena dirinya di anggap mampu memberikan bantuan mengatasi kesulitannya atau untuk tidak mengatasi masalah, sementara yang di bimbing di beri kehormatan atau atau di hargai oleh pembimbing dengan cara yang bersangkutan bersedia mambantu atau membimbingnya. Prinsip saling menghargai ini seperti yang di ajarkan Tuhan dalam kasus yang relatif sederhana sebagai berikut:

Apabila kamu dihormati deengan asuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesunggunya Allah memperhitungkan segala sesuatu. (Q. S. An-Nisa': 86) (Al-Quran Digital: 2004)

14. Asas musyawarah
Bimbingan dan konseling islami dilakukan dengan asa musyawarah, artinya antara pembimbing/konselor dengan yang di bimbing/klien terjadi dialog yang baik, satu sama lain tidak mendiktekan, tidak ada perasaan tertekan dan keinginan tertekan.

15. Asas keahlian
Bimbingan dan konseling islami tidak dilakukan oleh orang-orang yang memang memiliki kemampuan keahlian di bidang tersebut, baik keahlian dalam metodologi dan tehnik-tehnik bimbingan dan konseling, maupun dalam bidang yang menjadi permasalahan (objek/ garapan) bimbingan dan konseling. (Faqih, Aunur Rahim : 2004 : 21-35)

16. Asas Ketauhidan
Layanan konseling islami harus dilaksanakan atas dasar prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa (prinsip tauhid), dan harus berangkat dari dasar ketauhidan menuju manusia yang mentauhidkan Allah sesuai dengan hakikat islam sebagai agama tauhid. Seluruh prosesnya harus pula berlangsung secara tauhidi sebagai awal dan akhir dari hidup manusia. Konseling islami yang berupaya menghantar manusia untuk memahami dirinya dalam posisi vertical (tauhid) dan horizontal (muamalah) akan gagal mendapat sarinya jika tidak berorientasi pada keesaan Allah.
17. Asas Amaliah
Dalam proses konseling islami, konselor dituntut untuk bersifat realistis, dengan pengertian sebelum memberikan bantuan terlebih dahulu ia harus mencerminkan sosok figur yang memiliki keterpaduan ilmu dan amal. Pemberian konselor kepada klien/konseli secara esensial merupakan pantulan nuraninya yang telah lebih dahulun terkondisi secara baik.

18. Asas professional (keahlian)
Karena konseling islami merupakan bidang pekerjaan dalam lingkup masalah keagamaan, maka islam menuntut “keahlian” yang harus dimiliki oleh setiap konseloragar pelaksanaannya tidak akan mengalami kegagalan. Keahlian dalam hal ini terutama berkenaan dengan pemahaman permasalahan empiric, permasalahan psikis konseli yang harus dipahami secara rasional ilmiah.
19. Asas kerahasiaan
Proses konseling harus menyentuh self (jati diri) klien/konseli bersangkutan, dan yang paling mengetahui keadaannya adalah dirinya sendiri. Sedangkan problem psikisnya kerapkali dipandang sebagai suatu hal yang harus dirahasiakan. Sementara ia tidak dapat menyeesaikannya secara mandiri, sehingga ia memerlukan bantuan orang yamg lebih mampu. Dalam hal ini, ia menghadapi dua problem, yakni problem sebelum proses konseling dan dan problem yang berkenaan dengan penyelesaiannya. Pandangan konseli yang menganggap bahwa problem itu merupakan aib, dapat menjadi penghambat pemanfaatan layanan konseling jika kerahasiaannya dirasakan tidak terjamin. Justru itulah Dewa Ketut Sukardi menekankan, bahwa konseling itu harus diselenggarakan dalam keadaan pribadi dan hasilnya dirahasiakan. (Saiful Akhyar Lubis : 2007 : 119-120)

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan:
Dengan demikian, bimbingan dan konseling maupun bimbingan dan konseling dalam islami perlu benar-benar memperhatikan dan sekaligus menerapkan asas-asas bimbingan dan konseling, karena:
1. Layanan dan bimbingan dan konseling itu diberikan kepada klien atau siswa yang bermasalah maupun yang tidak bermasalah, dimana masing-masing individu mempunyai ciri-ciri tersendiri, untuk itu konselor perlu memperhatikan perbedaan-pebedaan untuk memenuhi kebutuhan klien.
2. Dari pihak konselor perlu menjaga kerahasiaanmasalah kliennya, dengan demikian pihak klien akan percaya bahwa masalahnya hanya dikeahui oleh konselor sendiri, dengan begitu konselor akan senang hati dan terbuka untuk mengutarakan masalahnya. Demikian juga dengan konselornya juga dengan suka rela dan senang hati dan menerima dan menampung sekaligus memecahkan masalah kliennya.
3. Penyelenggaraan bimbingan dan konseling itu sangat erat kaitannya dengan program pendidikan sekolah, dengan demikian adanya hubungan yang erat antara pihat sekolah dan petugas bimbingan dan konseling akan mendapatkan hasil yang memuaskan.

Dan dalam didalam asas-asas bimbingan dan konseling islam itu banyak yang menekankan pada Al-Qur'an dan Al-Hadis. Tidak ada yang membedakan dari asas-asas bimbingan dan konseling maupun bimbingan dan konseling islam. Semuanya sama saja dan penting untuk di lakukan bagi konselor dan klien agar terlaksananya jalan dari bimbingan tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Lubis Saiful Akhyar. 2007. Konseling Islami. Yogyakarta. eLSAQ Press.
Faqih Aunur Rahim. 2001. Bimbingan dan Konseling dalam Islam. Yogyakarta. UII      Press.
Salahudin Anas. 2010. Bimbingan & Konseling. Bnadung. Pustaka Setia.


Comments

Popular posts from this blog

Ucapan dan Perbuatan Nabi Sebagai Model Komunikasi Persuasif

Proses dan Langkah-langkah Konseling