Bimibingan Dan Konseling Islam : Asas-Asas Bki
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam pelaksanaan Bimbingan dan
Konseling perlu memperhatikan asas-asas yang berkenaan dengan Bimbingan dan
Konseling .
Dengan memperhatikan asas dalam
pelaksaan bimbingan dan konseling, maka baik klien atau konselor sendiri akan
merasakan manfaat dan hasil dari program bimbingan dan konseling tersebut,
karena konselor maupun klien akan melaksanakan hak dan kewajibannya sebagaimana
mestinya sehingga bimbingan dan konseling akan berjalan dengan lancar.
Disamping itu dalam melaksanakan
program bimbingan dan konseling ada beberapa pola atau struktur organisasi yang
perlu dipilih sesuai dengan situasi dan kondisi yang bersangkutan.
Dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan
konselingIslam selalu mengacu pada asas-asas bimbingan yang diterapkan dalam penyelenggaraan dan berlandaskan pada
al-Qur’an dan hadits atau
sunnah Nabi.
Berangkat dari latar belakang yang
tertera di atas, maka kami akan mencoba menguraikan bagaimana asas-asas yang
perlu dilakukan dalam program bimbingan dan konseling dalam makalah yang
berjudul “ASAS-ASAS BIMBINGAN KONSELING ISLAM.”
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa asas-asas Bimbingan Konseling?
2. Apa asas-asas Bimbingan dan Konseling Islam?
3. Apa perbedaan asas-asas BK dan BKI?
C.
Tujuan
1. Untuk mengetahui asas-asas bimbingan konseling.
2. Untuk mengetahui asas-asas bimbingan dan konseling islam.
3. Untuk mengetahui perbedaan asas-asas BK dan BKI.
BAB II
PEMBAHASAN
ASAS
BIMBINGAN DAN KONSELING
Menurut Ferdy
Pantar (2009) dalam blognya, penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung
bimbingan konseling, selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada
prinsip-prinsip tertentu, juga harus memenuhi sejumlah asas bimbingan.
Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih
menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya dapat
menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau
mengaburkan hasil layanan/kegiatan bimbingan dan konseling.
Ferdy Pantar dan
Wawan Junaedi yang dalam blognya menguraikan secara panjang lebar tentang
asas-asas tersebut.
1.
Asas
kerahasiaan
Asas
yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan siswa (klien) yang
menjadi sasaran layanan, yaitu data dan keterangan yang tidak boleh dan tidak
layak diketahui orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing (konselor) berkewajiban memelihara dan
menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar
terjamin.
2.
Asas
kesukarelaan
Asas
yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan siswa (klien) mengikuti/
menjalani layanan/ kegiatan yang diperuntukkan baginya.guru pembimbing
(konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
3.
Asas
keterbukaan
Asas
yang mengehndaki agar klien yang menjadi sasaran layanan/ kegiatan bersikap
terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang
dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar
yang berguna bagi pengembangan dirinya. Konselor berkewajiban mengembangkan
keterbukaan klien. Agar klien mau terbuka, konselor terlebih dahulu bersikap
terbuka dan tidak berpura-pura.Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas
kerahasiaan dan kesukarelaan.
4.
Asas
kegiatan
Asas
yang menghendaki agar klien yang menjadi sasran layanan dapat berpartisipasi
aktif dalam penyelenggaraan/ kegiatan bimbingan.konselor harus mendorong dan
memotivasi klien untuk aktif dalam setiap layanan/ kegiatan.
5.
Asas
kemandirian
Asas
yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling yaitu klien sebagai
sasaran layanan/ kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi
individu-individu yang mandiri, dengan cirri-ciri mengenal diri sendiri dan
lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri
sendiri. Konselor hendak mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan
konseling bagi berkembangnya kemandirian klien.
6.
Asas
kekinian
Asas
yang menghendaki agar objek layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan
yang dihadapi klien adalah dalam kondisi sekarang. adapun kondisi masa lampau
dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang
ada dan dipebuat klien pada saat sekarang.
7.
Asas
kedinamisan
Asas
yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (klien) hendaknya
selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan
sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.
Asas
keterpaduan
Asas
yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan konseling , baik
yang dilakukan konselor, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Dalam hal
ini, kerja sama dan koordinasi dengan berbagai
pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting
dan harus dilakssanakan sebaik-baiknya.
9.
Asas
kenormatifan
Asas
yang menghendaki agar seluruh layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hokum, peraturan, adat istiadat,
ilmu pengetahuan, dan kebiasaan-kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi,
layanan/ kegiatan bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan
kemampuan klien dalam memahami, mengahayati, dan mengamalkan norma-norma
tersebut.
10.
Asas
keahlian
Asas
yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah professional. Dalam hal ini, para
pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya
merupakan tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling.
Profesionalitas konselor harus terwujud, baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis
layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling maupun dalam penegakan kode
etikbimbingan dan konseling.
11.
Asas
alih tangan kasus
Asas
yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan
bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan klien
dapat mengalihtangankan kepada pihak yang lebih ahli. Konselor dapat menerima
alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian
pula, sebaliknya konselor dapat mengalihkantangankan kasus kepada pihak yang
lebih kompeten.
12.
Asas
tut wuri handayani
Asas yang
menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat
menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan
keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada klien
untuk maju. (Anas Salahudin : 2010 : 39-42)
ASAS-ASAS BIMBINGAN
KONSELING ISLAM
Tohari Musnamar berpendapat bahwa
landasan untuk dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan konseling islami adalah
nilai-nilai yang digali dari sumber ajaran islam. Untuk itu, ia menawarkan
sepuluh asas, yakni : asas ketauhidan, ketaqwaan, akhlak al-karimah,
kebahagiaan dunia akhirat, cinta kasih, toleransi, kebahagiaan diri dan
kemaslahatan umum, keahlian, amanah, dan asas kearifan.
Asas-asas ini adalah
prinsip-prinsip yang dijadikan rujukan dalam penyelenggaraan konseling islami.
Namun, karena penyelenggaraannya demikian kompleks dan kompleksitas manusia
menjadi titik tolaknya, maka asas-asas tersebut merupakan prinsip-prinsip dasar
dengan kemungkinan dapat berkembang lebih luas. Karena islam adalah agama
sempurna yang menjadi “way of life”
dalam menggapai kebahagiaan hidup dunia danakherat, maka maksud-maksud ilahi
yang termaktub dalam Al-qur’an dan hadis merupakan jawaban pasti terhadap
seluruh permasalahan kehidupan manusia.
Asas dimaksudkan sebagai kaidah, ketentuan yang
diterapkan serta dijadikan landasan dan pedoman penyelenggaraan konseling
islami, yakni:
1. Asas-asas kebahagiaan dunia dan akhirat
Bimbingan dan konseling islami tujuan akhirnya adalah
membantu klien atau konseli, yakni orang yang di bimbing mencapai kebahagiaan
hidup yang senantiasa didambakan oleh setiap muslim.
Dan
di antara mereka ada yang berdo'a: ya Allah kami, berilah kami kebahagiaan di
dunia dan kebahagiaan di akhirat dan perihalah kami dari siksa api
neraka." (Q. S.
Al-Baqarah: 201) (Al-Qur'an
Digital: 2004)
Kebahagiaan hidup duniawi, bagi seorang muslim, hanya
merupakan kebahagiaan yang sifatnya sementara. Kebahagiaan akhiratlah yang
menjadi tujuan utama, sebab kebagiaan akhirat merupakan kebahagiaan abadi, yang
amat banyak. Kebahagiaan akhirat akan tercapai, bagi semua manusia, jika dalam
kehidupan dunianya juga"mengingat allah".
Maka islam
mengajarkan hidup dalam keseimbangan, keselarasan dan keserasian aturan
kehidupan keduniaan dan keakhiratan.
Dan
acrilah pada apa yang di anugrakan Allah kepadamu 9kebahagiaan) negeri akhirat
dan janganlah kamu melupakan kebahagiaanmu dari (nikmat) duniawi, dan berbuat
baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan
janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka bumi). Sesungguhnya allah tidak
menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (Al-Qur'an Digital: 2004)
2. Asas fitrah
Bimbingan dan konseling islami merupakan bantuan
kepada klien atau konseli untuk mengenal, memahami dan menghayati fitrahnya,
sehingga segala gerak dan tingkah laku dan tindakannya sejalan dengan fitrahnya
tersebut.
Manusia menurut islam, dilahirkan dalam atau dengan
membawa fitrah, yaitu berbagai kemampuan potensi bawaan dan kecenderungan
sebagai muslim atau beragama islam. Bimbingan dann konselingmembantu klien
konseli untuk mengenal dan memahami fitrahnya itu, atau mengenal kembali
fitrahnya tersebut manakalah pernah 'tersesat', serta menghayatinya sehingga
dengan demikian akan mampu mencapai kebahagian hidup di dunia dan akhirat
karena bertingkah laku sesuai dengan fitrahnya itu.
Maka
hadapilah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (tetaplah atas) fitrah
Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tetapi tidak ada
perbuatan pada fitrah Allah, (itulah agam ayng lurus, tetapi kebanyakan manusia
tidak mengetahui). (Q. S. Ar-Rum:
30) (Al-Qur'an Digital: 2004)
3. Asas "Lillahi ta'ala"
Bimbingan dan konseling islami di selenggarak
semata-mata karena Allah. Bimbimbing melakukan tugasnya dengan penuh
keikhlasan, tanpa pamrih, sementara yang di bimbingpun menerima atau meminta
bimbingan dan konseling dengan ikhlas dan rela, karena semua pihat merasa bahwa
semua yang dilakukan adalah karena dan untuk pengabdian kepada Allahsemata,
sesuai dengan fungsi dan tugasnya sebagai makhluk Allah yang harus senantiasa
mengabdi kepada-Nya.
Katakanlah:
"Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah,
Tuhan semesta alam." (Q. S.
Al-An'am: 162). (Al-Qur'an Digital:
2004)
Padahal
mereka tidak di suruh kecuali supaya menyembah Allahdengan memurnika ketaatan
kepada-Nya dalam (meenjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka
mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan demikian itulah agama yang lurus. (Q, S. Al-Bayyinah: 5) (Al-Qur'an Digital: 2004)
4. Asas bimbingan seumur hidup
Manusia
hidup betapapun tidak akan ada yang sempurna dan selalu bahagia. Dalam
kehidupannya mungkin saja manusia akan menjumpai berbagai kesulitan dan
kesusahan. Oleh karena itulah maka bimbingan dan konseling islami diperlukan
selamahayat masih dikandung badan.
Kesepanjanghayatan
bimbingan dan konseling ini, selain dilihat dari kenyataan hidup manusia, dapat
pula dilihat dari sudut pendidikan.
5. Asas kesatuan jasmaniah-rohaniah
Manusia itu
dalam hidupnya di dunia merupakan satu kesatuan jasmaniah-rohaniah. Bimbingan
dan konseling islami memperlakukan klienya sebagai makhluk jasmaniah-rohaniah,
tidak memandangnya sebagai makhluk biologis semata, atau makhluk rohaniah
semata.
6. Asas keseimbangan rohaniah
Dan
sesungguhnya kamu jadikan untuk isi neraka jahannam kebanyakan dari jin dan
manusia, mereka mempunyai hati, tetapi di pergunakan untuk memahami (ayat-ayat
Allah dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat
(tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak di
pergunakannya untuk merndengar (ayat-ayat Allah), mereka itu sebagai binatang
ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai. (Q. S. Al-A'raf: 179) (Al-Qur'an Digital: 2004)
Orang di
bimbing di ajak untuk mengetahui apa-apa yang perlu di ketahuinya, kemudian
memikirkan apa-apa yang perlu di pikirkannya, sehingga memperoleh kenyakinan,
tidak menerima begitu saja, tetapi tidak juga menerima begitu saja. Orang yang
di bimbing di ajak untuk merealisasikan norma dengan mempergunakan semua
kemampuan rohaniah potensialnya tersebut, bukan cuma mengikuti hawa nafsu
(perasaan dagkal) semata.
7. Asas kemaujudan individu
Bimbingan dan konseling islami berlangsung pada citra
manusia menurut islam, memandang seseorang individu merupakan suatu maujud
(eksistensi) tersendiri). Individu mempunyai hak, mempunyai hak individu dari
yang lainnya, dan mempunyai kemerdekaan pribadi sebagai konsekuensi dari haknya
dan kemampuan fundamental potensial rohaniahnya.
Mengenai
perbedaan individual antara lain dapat di pahami dari ayat berikut:
Sesungguhnya
kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran (Q. S. Al-Qamar: 49) (Al-Qur;an Digital: 2004)
8. Asas sosialitas manusia
Manusia
merupakan makhluk sosial. Dalam bimbingan konseling islami, sosialitas manusia
di akui dengan memperhatikan hak individu (jadi bukan komunisme), hak individu
juga di akui dalam batas tanggung jawab sosial.
Hai
sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan yang telah menciptakan kamu dari
yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan
daripadanya Allah menciptakan isterinya, dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan
laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan
mempergunakan namanya kamu saling meminta satu sama lain, dan (periharah)
hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (Q. S. An-Nisa': 1) (Al-Qur'an Digital: 2004)
9. Asas kekhalifahan manusia
Manusia,
merupakan islam, diberi kedudukan tinggi sekaligus tanggung jawab yang besar,
yaitu sebagai pengelolah alam semesta (khalifatullah fil ard).
Bagi
manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran di muka dan
di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak
mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yag ada pada
diri merea sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu
kaum, maka tidak ada yang menolakya dan sekali-kali tak ada pelindung bagi
mereka selain Dia. (Q. S.
Ar-Ra'ad: 11) (Al-Qur'an
Digital: 2004)
Telah
tampak kerusakan di darat dan di laut di sebabkan karena perbuatan tangan
manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan
mereka, agar mereka kembali (kejalan yang benar). (Q. S. Ar-Rum: 41) (Al-Qur'an Digital: 2004)
Kedudukan manusia sebagai khalifah itu dalam
keseimbangan dengan kedudukannya sebagai makhluk Allah yang harus mengabdi
pada-Nya.
10. Asas keselarasan dan keadilan
Islam menghendaki keharmonisan, keselarasan,
keseimbangan keserasian dalam segala segi. Dengan kata lain, islam menghendaki
manusia berlaku "adil" terhadap hak dirinya sendiri, hak orang lain,
hak alam semesta (hewan, dan tumbuhan) dan juga hak Tuhan.
11. Asas pembinaan akhlaqul-karimah
Manusia menurut pandangan islam, memiliki sifat-sifat
yang baik (mulia), sekaligus mempunyai sifat-sifat yang lemah, seperti telah di
jelaskan dalam uraian mengenai cara manusia. Bimbingan dan konseling islami
membantu klien atau yang dibimbing memelihara, mengembangkan, menyempurnaan
sifat-sifat yang baik.
12. Asa kasih sayang
Setiap
manusia memerlukan cinta kasih dan kasih sayang dari orang lain. Rasa kasih
sayang ini dapat mengalahkan dan menundukkan banyak hal. Bimbingan dan
konseling islami dilakukan dengan berlandaskan kasih dan sayang, sebab hanya
dengan kasih sayanglah bimbingan dan konseling akan berhsil.
13. Asas saling menghargai dan menghormati
Dalam bimbingan dan konseling islami kedudukan
pembimbing atau konselor dengan yang dibimbing atau klien pada dasarnya sama
atau sejahtera, perbedaannya terletak pada fungsinya saja, yakni pihak yang
satu memberikan bantuan dan yang satu menerima bantuan.
Pembimbing dipandang diberi kehormatan yang dibimbing
karena dirinya di anggap mampu memberikan bantuan mengatasi kesulitannya atau
untuk tidak mengatasi masalah, sementara yang di bimbing di beri kehormatan
atau atau di hargai oleh pembimbing dengan cara yang bersangkutan bersedia
mambantu atau membimbingnya. Prinsip saling menghargai ini seperti yang di
ajarkan Tuhan dalam kasus yang relatif sederhana sebagai berikut:
Apabila
kamu dihormati deengan asuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu
dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesunggunya Allah
memperhitungkan segala sesuatu. (Q.
S. An-Nisa': 86) (Al-Quran Digital:
2004)
14. Asas musyawarah
Bimbingan dan konseling islami dilakukan dengan asa
musyawarah, artinya antara pembimbing/konselor dengan yang di bimbing/klien
terjadi dialog yang baik, satu sama lain tidak mendiktekan, tidak ada perasaan
tertekan dan keinginan tertekan.
15. Asas keahlian
Bimbingan dan konseling islami tidak dilakukan oleh
orang-orang yang memang memiliki kemampuan keahlian di bidang tersebut,
baik keahlian dalam metodologi dan tehnik-tehnik bimbingan dan konseling,
maupun dalam bidang yang menjadi permasalahan (objek/ garapan) bimbingan dan
konseling. (Faqih, Aunur Rahim : 2004 : 21-35)
16. Asas Ketauhidan
Layanan
konseling islami harus dilaksanakan atas dasar prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa
(prinsip tauhid), dan harus berangkat dari dasar ketauhidan menuju manusia yang
mentauhidkan Allah sesuai dengan hakikat islam sebagai agama tauhid. Seluruh
prosesnya harus pula berlangsung secara tauhidi sebagai awal dan akhir dari
hidup manusia. Konseling islami yang berupaya menghantar manusia untuk memahami
dirinya dalam posisi vertical (tauhid) dan horizontal (muamalah) akan gagal
mendapat sarinya jika tidak berorientasi pada keesaan Allah.
17. Asas Amaliah
Dalam
proses konseling islami, konselor dituntut untuk bersifat realistis, dengan
pengertian sebelum memberikan bantuan terlebih dahulu ia harus mencerminkan
sosok figur yang memiliki keterpaduan ilmu dan amal. Pemberian konselor kepada
klien/konseli secara esensial merupakan pantulan nuraninya yang telah lebih
dahulun terkondisi secara baik.
18. Asas professional (keahlian)
Karena konseling islami merupakan bidang pekerjaan
dalam lingkup masalah keagamaan, maka islam menuntut “keahlian” yang harus
dimiliki oleh setiap konseloragar pelaksanaannya tidak akan mengalami
kegagalan. Keahlian dalam hal ini terutama berkenaan dengan
pemahaman permasalahan empiric, permasalahan psikis konseli yang harus dipahami
secara rasional ilmiah.
19. Asas
kerahasiaan
Proses
konseling harus menyentuh self (jati
diri) klien/konseli bersangkutan, dan yang paling mengetahui keadaannya adalah
dirinya sendiri. Sedangkan problem psikisnya kerapkali dipandang sebagai suatu
hal yang harus dirahasiakan. Sementara ia tidak dapat menyeesaikannya secara
mandiri, sehingga ia memerlukan bantuan orang yamg lebih mampu. Dalam hal ini,
ia menghadapi dua problem, yakni problem sebelum proses konseling dan dan
problem yang berkenaan dengan penyelesaiannya. Pandangan konseli yang
menganggap bahwa problem itu merupakan aib, dapat menjadi penghambat
pemanfaatan layanan konseling jika kerahasiaannya dirasakan tidak terjamin.
Justru itulah Dewa Ketut Sukardi menekankan, bahwa konseling itu harus
diselenggarakan dalam keadaan pribadi dan hasilnya dirahasiakan. (Saiful Akhyar Lubis : 2007 : 119-120)
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan:
Dengan demikian, bimbingan
dan konseling maupun bimbingan
dan konseling dalam islami perlu
benar-benar memperhatikan dan sekaligus menerapkan asas-asas bimbingan dan
konseling, karena:
1. Layanan dan bimbingan dan konseling itu diberikan
kepada klien atau siswa yang bermasalah maupun yang tidak bermasalah, dimana
masing-masing individu mempunyai ciri-ciri tersendiri, untuk itu konselor perlu
memperhatikan perbedaan-pebedaan untuk memenuhi kebutuhan klien.
2. Dari pihak konselor perlu menjaga kerahasiaanmasalah
kliennya, dengan demikian pihak klien akan percaya bahwa masalahnya hanya
dikeahui oleh konselor sendiri, dengan begitu konselor akan senang hati dan
terbuka untuk mengutarakan masalahnya. Demikian juga dengan konselornya juga
dengan suka rela dan senang hati dan menerima dan menampung sekaligus
memecahkan masalah kliennya.
3. Penyelenggaraan bimbingan dan konseling itu sangat
erat kaitannya dengan program pendidikan sekolah, dengan demikian adanya
hubungan yang erat antara pihat sekolah dan petugas bimbingan dan konseling
akan mendapatkan hasil yang memuaskan.
Dan dalam didalam asas-asas bimbingan dan konseling islam
itu banyak yang menekankan pada Al-Qur'an dan Al-Hadis. Tidak ada yang
membedakan dari asas-asas bimbingan dan konseling maupun bimbingan dan
konseling islam. Semuanya sama saja dan penting untuk di lakukan bagi konselor
dan klien agar terlaksananya jalan dari bimbingan tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Lubis Saiful Akhyar. 2007. Konseling Islami. Yogyakarta. eLSAQ
Press.
Faqih Aunur Rahim. 2001. Bimbingan dan Konseling dalam Islam.
Yogyakarta. UII Press.
Salahudin Anas. 2010. Bimbingan & Konseling. Bnadung.
Pustaka Setia.
Comments