Proposal Pengabdian Masayarakat di Desa Turi Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro. “Perubahan Sosial dan Pembangunan Masyarakat Pedalaman”


A.    Pendahuluan
Jika kita melihat perkembangan zaman di abad ke 21 ini pasti yang ada di benak kita bahwa peradaban manusia seakan-akan telah memasuki masa kejayaannya. Akan tetapi dibalik semua itu masih ada kelompok-kelompok manusia yang hidup di suatu tempat yang jauh dari keramaian atau posisinya berada ditengah hutan. Mungkin hal seperti ini tidak asing lagi jika melihat kondisi Negara Indonesia yang sedang berkembang ini, akan tetapi biasanya hal ini terjadi pada daerah-daerah yang memiliki wilayah luas namun memiliki penduduk yang sedikit seperti di Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi ataupun Irian Jaya. Hal ini wajar ketika persebaran penduduk di daerah itu tidak merata, akan tetapi apa jadinya jika hal itu justru terjadi di pulau Jawa yang notabene sebagai pulau pusat pemerintahan dan merupakan pulau terpadat di Indonesia.
Hal inilah yang Tim Bakti Sosial temui di Desa Turi Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro. Keadaan desa yang di kelilingi oleh hutan, dataran tinggi dan terdapat sungai yang membelah paru-paru Desa Turi membuat suasana desa semakin tenang, dan ramai dengan gemericik air sungai.  Tahun 2012, mayoritas penduduk ialah penduduk asli warga Turi. Tidak ada pendatang di desa ini. Mereka (para penduduk) adalah secara turun-temurun menetap di desa dan tidak ada yang pindah atau keluar kota (meninggalkan desa tempat kelahiran).
Di desa Turi terkenal dengan hutan yang penuh dengan jati, akan tetapi hutan tersebut bukanlah milik petani sepenuhnya melainkan milik PERHUTANI. Dan setiap panen pohon jati memerlukan waktu kurang lebih 30 tahun. Sedangkan di pinggir hutan dihiasi dengan lahan-lahan para petani dengan membentuk terasering yang ditanami “tanaman pokok” seperti padi, jagung, kedelai dsb.
Masyarakat Turi didominasi oleh penduduk asli, jadi interaksi antar warganya sangat baik. Hal itu terbukti dengan kekompakan mereka dalam hal bergotong royong membuat rumah. Tiap warga memberikan sumbangsihnya sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki.
Melihat keadaan geografis yang sedemikian rupa, mayoritas masyarakat Turi bekerja sebagai petani dan pemecah batu. Meskipun mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, tidak semua masyarakat Turi mempunyai sawah. Banyak dari mereka yang hanya bekerja sebagai buruh tani, peternak dan pedagang. Selain itu tidak sedikit pula warga Turi yang bekerja sebagai pemecah batu kali.
Masyarakat Turi jarang yang menjadi pekerja ke luar daerah apalagi ke luar negeri, hanya beberapa orang saja yang bekerja ke luar pulau, seperti Bali, dan itupun tidak menetap di sana hanya beberapa bulan saja, kemudian mereka balik lagi ke daerah asal mereka.
Meskipun letak Desa Turi yang berada di dataran tinggi, tidak membuat pendidikan masyarakatnya terbelakang. Mulai dari tahun 1917 masyarakat sudah menggenal pendidikan, yaitu: pendidikan sekolah rakyat, atau yang dikenal dengan sebutan SR (sekolah rakyat).  Akan tetapi kendala faktor ekonomi yang di hadapi masyarakat, masyarakat masih sedikit yang mengikuti proses pendidikan di sekolah tersebut.
Desa Turi tergolong Desa yang paling timur di dalam kecamatan Tambak Rejo. Dengan batas sebelah barat bertetangga dengan Desa Malingmati, Sebelah utara dengan desa Mulyorejo, sebelah Timur dengan Desa Sengon dan Desa Bondol, sedangkan di sebalah selatan langsung berbatasan dengan Kabupaten Nganjuk. Dilihat dari struktur Geografis tanahnya Desa Turi memiliki lapisan tanah yang sangat keras dan jarang sekali berlumpur, hal ini dikarenakan tingginya kandungan kapur didalamnya, sehingga tanah Desa Turi agak sulit ditanami bermacam-macam tumbuhan karena tanahnya tergolong tidak subur.
Melihat luasnya tanah yang dimiliki oleh desa ini ternyata Masih ada sekelompok masyarakat yang bisa hidup di daerah yang terpencil dan tanpa akses transportasi sekalipun. Jaraknya dari desa paling akhir yakni 17 Km dan perjalanannya pun harus merambah hutan. Hal ini akan sangat mempengaruhi tingkat perubahan yang terjadi disana, daerah itu seakan-akan terisolasi dan tidak terjamah sekalipun. Jika tidak ada salah seorang yang mempelopori supaya ada sebuah perubahan disana maka kehidupan masyarakat akan menjadi stagnan. Karena pada dasarnya Di dunia ini segala sesuatunya pasti akan mengalami apa yang dinamakan sebagai sebuah perubahan, manusia terlahir dengan tidak memiliki kemampuan apapun sampai dia tumbuh dan berkembang menjadi dewasa dan pada akhirnya nanti kembali tua dan tidak bisa apa-apa, kesemua ini disebut dengan proses perubahan. Pada dasarnya manusia bersifat aktif cenderung berubah-ubah maka sangat mustahil bagi masyarakat tidak mengalami perubahan di setiap masyarakat pasti mengalami perubahan Cuma ada yang perubahannya lambat dan ada juga yang perubahanya cepat yaitu evolusi dan revolusi.
Perubahan yang menyangkut kehidupan manusia disebut perubahan social dapat mengenai nilai-nilai social, norma-norma social, pola-pola perilaku organisasi, susunan kelembagaan masyarakat, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi social dan lain sebagainya. Perubahan dalam suatu masyarakat memang telah ada sejak zaman dahulu, namun dewasa ini perubahan-perubahan itu terjadi dengan sangat cepat sehingga kadang-kadang membingungkan manusia yang menghadapinya, perubahan-perubahan itu muncul dalam kaitan yang tak runtut ataupun runtut karena aspek potensial masyarakat sendiri yang memang terikat oleh waktu dan tenpat.[1]
Dalam kehidupan masyarakat manusia ada pandangan segolongan atau kelompok yang mempunyai rasa membangun di mana selalu menginginkan adanya kemajuan-kemajuan dan perombakan-perombakan sesuai dengan tututan zaman. Wilbert moor mendefinisikan secara luas arti perubahan sosial sebagai “perubahan penting dalam struktur sosial” dan yang dimaksudkan dengan struktur sosial adalah “pola-pola perilaku dan intraksi sosial”.
Tulisan Jurnal ini akan menjelaskan bagaimana kondisi masyarakat yang hidup di pedalaman hutan di Desa turi ini dengan focus tentang bagaimana perubahan social yang terjadi disana serta keberadaan agen yang bisa membawa perubahan pada masyarakat setempat. Disini penulis menggunakan teori strukturasi milik Anthony Giddens yang mengintegrasikan antara agen dan strukturnya, hal ini sangat penting mengingat keberadaan agen dalam struktur bisa mengadakan sebuah dinamisasi pada struktur itu sendiri, sedangkan agen sendiri adalah penciptaan dari struktur dalam masyarakat itu sendiri.
B.     Teori Strukturasi Anthony Giddens
Salah satu upaya yang paling terkenal yang mengintegrasikan agen-struktur adalah teori strukturasi Giddens. Giddent mengatakan, “ setiap riset dalam ilmu social atau sejarah selalu menyangkut penghubungan tindakan dengan struktur Namun, dalam hal ini tak berarti bahwa struktur menentukan tindakan atau sebaliknya.
Meski Giddent bukan Marxis, namun ada pengaruh besar Marxian dalam karyanya, dan bahkan ia melihat The constitution of society sebagai cerminan pemikiran integrative yang melekat dalam pemikiran Marx, yaitu” manusia adalah pembuat sejarah, tetapi mereka tak dapat membuatnya sesuka hatinya, mereka tidak dapat membuatnya berdasarkan keadaan yang mereka pilih sendiri, melainkan berdasarkan keadaan yang langsung mereka hadapi, diterima, dan dibawah dari masa lalu.”
Teori strukturasi Giddens yang memusatkan perhatian pada praktik social yang berulang itu pada dasarnya adalah sebuah teori yang menghubungkan antara agen dan struktur. Namun ia berpendirian bahwa tindakan agen itu dapat dilihat sebagai perulangan, artinya aktifitas” bukanlah dihasilkan sekali jadi oleh actor social, tetapi secara terus menerus mereka ciptakan ulang melalui suatu cara, dan dengan cara itu juga mereka menyatakan diri bahwa mereka sendiri sebagai actor. Di dalam dan melalui aktifitas mereka, agen menciptakan kondisi yang memungkinkan aktifitas ini berlangsung.” Dengan demikian, aktifitas tidak dihasilkan melalui kesadaran, melalui konstruksional tentang realitas, atau tidak diciptakan oleh struktur social. Malahan dalam menyatakan diri mereka sendiri sebagai actor, orang terlibat dalam praktik social dan melalui praktik social itulah baik kesadaran maupun struktur itu diciptakan. Giddens juga memusatkan perhatian pada kesadaran atau refleksitas. Namun dalam merenung(refleksif) manusia tak hanya merenungi diri sendiri, tetapi juga terlibat dalam memonitor aliran terus menerus dari aktifitas dan kondisi structural. Secara umum dapat dinyatakan bahwa Giddens memusatkan perhatian pada proses dialektika dimana praktik social, struktur, dan kesadaran diciptakan. Jadi Giddens menjelaskan masalah agen dan struktur secara historis, processual, dan dinamis.
Elemen-elemen teori strukturasi. Dimulai dari pemikirannya tentang agen yang terus menerus memonitor pemikiran dan aktifitas mereka sendiri serta kontek social dan fisik mereka. Dalam upaya mereka mencari perasaan aman, actor merasionalkan kehidupan mereka, yang dimaksud Giddens dengan rasionalisasi adalah mengembangkan kebiasaan sehari-hari yang tak hanya memberikan perasaan aman kepada actor, tetapi juga memungkinkan mereka menghadapi kehidupan social mereka secara efisien.Aktor juga mempunyai motifasi untuk bertindak dan motifasi ini meliputi keinginan dan hasrat yang mendorong tindakan. Jadi, sementara rasionalisasi dan refleksifitas terus-menerus terlibat dalam tindakan, motifasi dapat dibayangkan sebagai potensi untuk bertindak. Motivasi menyediakan rencana menyeluruh untuk bertindak, tetapi menurut Giddens sebagian besar tindakan kita tidak dimotivasi secara langsung. Meski tindakan tertentu tidak di motivasi dan motivasi kita tak bisa dari, namun motivasi memainkan peran penting dalam tindakan manusia.
Di bidang kesadaran pun Giddens membedakan antara kesadaran Diskursif dan kesadaran praktis. Kesadaran diskursif memerlukan kemampuan untuk melukiskan tindakan kita dalam kata-kata. Kesadaran praktis melibatkan tindakan yang dianggap actor benar, tanpa mampu mengungkapkan dengan kata-kata tentang apa yang mereka lakukan. Tipe kesadaran praktis inilah yang sangat penting bagi teori strukturasi; berarti teori ini lebih memusatkan perhatian pada apa yang dilakukan actor ketimbang apa yang dikatakannya.
Sesuai dengan penekananannya pada keagenan, Giddens memberikan kekuasaan besar terhadap agen. Dengan kata lain, menurutnya agen mempunyai kemampuan untuk menciptakan pertentangan dalam kehidupan social, dan bahkan ia lebih yakin lagi bahwa agen tak berarti apa-apa tanpa kekuasaan. Artinya, actor berhenti menjadi agen bila ia kehilangan kemampuan untuk menciptakan pertentangan. Giddens tentu saja mengakui adanya paksaan atau pembatas terhadap actor, tetapi ini tak berarti actor tidak mempunyai pilihan dan tidak mempunyai peluang untuk membuat pertentangan. Menurutnya, kekuasaan secara logis mendahului subyektivitas karena tindakan melibatkan kekuasaan atau kemampuan untuk mengubah situasi. Jadi, teori strukturasi Giddens memberikan kekuasaan kepada actor dan tindakan. Inti konseptual teori terletak pada pemikiran tentang struktur, system dan dwi rangkap struktur. Struktur didefinisikan sebagai “property-properti yang berstruktur (aturan dan sumber daya), property yang memungkinkan praktik social serupa yang dapat dijelaskan untuk eksis di sepanjang ruang dan waktu yang membuatnya menjadi bentuk sistemik”. Struktur hanya akan terwujud karena adanya aturan dan sumber daya. Struktur itu sendiri tidak ada dalam ruang dan waktu. Fenomena social mempunyai kapasitas yang cukup untuk menjadi struktur. Giddens berpendapat “struktur hanya ada di dalam dan melalui aktivitas agen manusia.” Jadi Giddens mengemukakan definisi struktur yang tak lazim, Yng tak mengikuti pola durkhemian dalam memandang struktur sebagai sesuatu yang berada di luar dan memaksa actor. Giddens berupaya menghindarkan kesan bahwa struktur berada di luar terhadap tindakan actor. “menurut saya, struktur adalah apa yang membentuk dan menentukan terhadap kehidupan social, tetapi bukan struktur itu sendiri yang membentuk dan menentukan kehidupan social itu.”
Giddens tak menyangkal fakta bahwa struktur dapat memaksa atau mengendalikan tindakan, tetapi struktur juga sering memberikan kemungkinan bagi agen untuk melakukan sesuatu yang sebaliknya tak akan mampu mereka kerjakan. Ia juga mendefinisikan system Sosial sebagai praktik social yang dikembangbiakkan atau hubungan yang direproduksi antara actor dan kolektivitas yang diorganisir sebagai praktik social tetap.” Jadi gagasan tentang system social ini berasal dari pemusatan perhatiannya terhadap praktik social.
Menurut Giddens, human agency dan struktur sosial berhubungan satu sama lain. Tindakan-tindakan yang berulang-ulang (repetisi) dari agen-agen individual-lah yang mereproduksi struktur tersebut. Tindakan sehari-hari seseorang memperkuat dan mereproduksi seperangkat ekspektasi. Perangkat ekspektasi orang-orang lainlah yang membentuk apa yang oleh sosiolog disebut sebagai “kekuatan sosial” dan “struktur sosial.”[2]
Hal ini berarti, terdapat struktur sosial –seperti, tradisi, institusi, aturan moral—serta cara-cara mapan untuk melakukan sesuatu. Namun, ini juga berarti bahwa semua struktur itu bisa diubah, ketika orang mulai mengabaikan, menggantikan, atau mereproduksinya secara berbeda. Dalam pandangan Giddens, terdapat sifat dualitas pada struktur. Yakni, struktur sebagai medium, dan sekaligus sebagai hasil (outcome) dari tindakan-tindakan agen yang diorganisasikan secara berulang (recursively). Maka properti-properti struktural dari suatu sistem sosial sebenarnya tidak berada di luar tindakan, namun sangat terkait dalam produksi dan reproduksi tindakan-tindakan tersebut.
Struktur dan agency (dengan tindakan-tindakannya) tidak bisa dipahami secara terpisah. Pada tingkatan dasar, misalnya, orang menciptakan masyarakat, namun pada saat yang sama orang juga dikungkung dan dibatasi (constrained) oleh masyarakat. Struktur diciptakan, dipertahankan, dan diubah melalui tindakan-tindakan agen. Sedangkan tindakan-tindakan itu sendiri diberi bentuk yang bermakna (meaningful form) hanya melalui kerangka struktur. Jalur kausalitas ini berlangsung ke dua arah timbal-balik, sehingga tidak memungkinkan bagi kita untuk menentukan apa yang mengubah apa. Struktur dengan demikian memiliki sifat membatasi (constraining) sekaligus membuka kemungkinan (enabling) bagi tindakan agen.
Dalam teori strukturasi, si agen atau aktor memiliki tiga tingkatan kesadaran:
1.      kesadaran diskursif (discursive consciousness). Yaitu, apa yang mampu dikatakan atau diberi ekspresi verbal oleh para aktor, tentang kondisi-kondisi sosial, khususnya tentang kondisi-kondisi dari tindakannya sendiri. Kesadaran diskursif adalah suatu kemawasdirian (awareness) yang memiliki bentuk diskursif.
2.      Kesadaran praktis (practical consciousness). Yaitu, apa yang aktor ketahui (percayai) tentang kondisi-kondisi sosial, khususnya kondisi-kondisi dari tindakannya sendiri. Namun hal itu tidak bisa diekspresikan si aktor secara diskursif. Bedanya dengan kasus ketidaksadaran (unsconscious) adalah, tidak ada tabir represi yang menutupi kesadaran praktis.
3.      Motif atau kognisi tak sadar (unconscious motives/cognition). Motif lebih merujuk ke potensial bagi tindakan, ketimbang cara (mode) tindakan itu dilakukan oleh si agen. Motif hanya memiliki kaitan langsung dengan tindakan dalam situasi yang tidak biasa, yang menyimpang dari rutinitas. Sebagian besar dari tindakan-tindakan agen sehari-hari tidaklah secara langsung dilandaskan pada motivasi tertentu.

Pemahaman tentang kesadaran praktis ini sangat fundamental bagi teori strukturasi. Struktur dibentuk oleh kesadaran praktis, berupa tindakan berulang-ulang, yang tidak memerlukan proses refleksif (perenungan), dan tidak ada “pengambilan jarak” oleh si agen terhadap struktur. Ketika makin banyak agen mengadopsi cara-cara mapan atau rutinitas keseharian dalam melakukan sesuatu, mereka sebenarnya telah memperkuat tatanan struktur (order).
Perubahan (change) struktur bisa terjadi jika semakin banyak aktor/agen yang mengadopsi kesadaran diskursif. Yaitu, manakala si agen “mengambil jarak” dari struktur, dan melakukan sesuatu tindakan dengan mencari makna/nilai dari tindakannya tersebut. Hasilnya bisa berupa tindakan yang menyimpang dari rutinitas atau kemapanan, dan praktis telah mengubah struktur tersebut.
Perubahan juga bisa terjadi karena konsekuensi dari tindakan, yang hasilnya sebenarnya tidak diniatkan sebelumnya (unintended consequences). Unintended consequences mungkin secara sistematis menjadi umpan balik, ke arah kondisi-kondisi yang tidak diketahui bagi munculnya tindakan-tindakan lain lebih jauh.
Dalam kasus unintended consequences ini, bukan adanya atau tidak-adanya niat (intensi) yang penting. Namun, adanya kompetensi atau kapabilitas di pihak si agen untuk melakukan perubahan. Jadi, hal ini sebenarnya berkaitan dengan kuasa atau power. Giddens menekankan pentingnya power, yang merupakan sarana mencapai tujuan, dan karenanya terlibat secara langsung dalam tindakan-tindakan setiap orang. Power adalah kapasitas transformatif seseorang untuk mengubah dunia sosial dan material.

C.    Proses Terisolasinya Masyarakat Pedalaman Desa Turi
Seperti penjelasan di atas bahwa Desa turi terbagi menjadi 6 dusun dan wilayahnya sebagian besar adalah wilayah hutan. Dusun-dusun yang ada di desa Turi terbagi menjadi 2 wilayah yakni dusun-dusun yang ada di dekat jalan akses utama Tambakrejo-Ngambon yang juga merupakan nadi transportasi 2 kecamatan tersebut, dan dusun-dusun yang ada di tengah hutan. Dusun-dusun yang dapat di akses oleh kendaraan yakni yang berada di dekat akses utama adalah dusun Turi, dusun Balong dan dusun Belah. Sedangkan dusun Sukosewu, dusun Bacem dan Dusun Bothi letak posisinya berada di tengah-tengah hutan.
Jarak antara wilayah dusun pertama dengan wilayah dusun kedua berkisar sekitar 17 km dan tidak ada jalan akses yang menuju kesana, jika kita ingin kesana kita harus benar-benar merambah hutan. Hal ini seakan-akan terjadi sebuah jarak pemisah antara wilayah yang disamping jalan dengan wilayah yang berada di tengah hutan. Yang mana secara otomatis wilayah yang berada di tengah hutan ini mengalami keterasingan wilayah dari pusat pemerintahan. Dapat dibayangkan masyarakat sekitar walaupun dibayar 100 ribu rupiah pun enggan mengantarkan Tim Bakti Sosial gara-gara sulitnya medan yang akan ditempuh. Untuk sampai diwilayah itu hanya mungkin jika pada saat musim kemarau, dikarenakan kita harus berjalan kaki untuk sampai kesana. Mobil atau sepeda motor standard tidak bisa kita pakai untuk kesana karena jika pada musim penghujuan lapisan dan kedalaman lumpur bisa sampai merendam lutut orang dewasa dan sudah dapat dipastikan jika kita kesana tetap memakai kendaraan motor yang standard pasti akan rusak di tengah jalan.
Keterasingan wilayah yang terjadi di desa Turi ini seakan-akan dibiarkan saja oleh masyarakat. Padahal listrik belum masuk kewilayah hutan tersebut, menurut salah satu warga kondisi disana sangat sederhana sekali dan masyarakatnya pun terkenal sangat baik. Hal yang tidak pernah kami duga sebelumnya, jika dipedalaman Kalimantan atau pulau-pulau yang berwilayah luas lainnya kami sudah banyak mendengar tentang sekelompok masyarakat yang hidup di hutan. Akan tetapi baru kali ini kita melihat di pulau Jawa yang merupakan Pulau terpadat penduduknya juga masih ada manusia-manusia yang menggantungkan hidupnya juga pada hutan dengan medan yang tidak kalah sulit dengan pedalaman-pedalaman pulau Kalimantan.
Sungguh Ironis memang ketika kabupaten Bojonegoro yang didalam perut Buminya terdapat potensi sumber daya minyak bumi yang melimpah ruah ternyata masih memiliki daerah-daerah yang belum mempunyai akses keluar sama sekali. Jika ada truk-truk yang ingin mengambil hasil pertanian dari sawah mereka maka ban-ban truk tersebut harus dilapisi dengan rantai terlebih dahulu agar bisa bergerak. Kami tidak bisa membayangkan bagaimana kehidupan disana, ternyata apa yang kami lihat di Dusun dimana tempat kami tinggal masih belum ada apa-apanya jika melihat masih bayak lagi dusun yang ada di pedalaman hutan.
Keterputusan akses tidak hanya menyebabkan sulitnya perputaran roda perekonomian melainkan juga garis interaksi antara wilayah satu dengan wilayah yang lainnya juga sudah terputus. Terbukti menurut pak Tamat beliau akan ke wilayah dalan hutan jika ada acara-acara besar saja, semisal ada perkawinan atau acara-acara hajatan yang serupa itupun jika yang punya hajat juga perangkat desa, jika orang lain mungkin saya tidak akan datang. Selain pak Tamat dan perangkat desa masyarakat di wilayah akses jalan tidak ada yang berangkat karena mereka sendiri juga tidak saling mengenal antara yang satu dengan yang lainnya. Begitu pula sebaliknya masyarakat di wilayah hutan juga akan pergi jika hanya pada acara besar dan itupun yang punya acara sanak family atau perangkat desa saja.
Hal ini diperparah dengan tidak mengalirnya bantuan-bantuan pembanguan dari pemerintah kedaerah-daerah yang sesungguhnya lebih membutuhkannya. Semisal bantuan pavingasi dari pemkab bojonegoro justru dipergunakan warga untuk membangun akses-akses jalan yang masih bisa dilewati, bukan untuk membangun jalan penghubung disana. Hal ini memang seringkali terjadi di Negara kita yang tercinta ini wilayah-wialayah yang dibangun biasanya yang merupakan wilayah yang ditempati oleh roda pemerintahan. Semakin jauh suatu wilayah dengan wilayah pusat maka semakin tidak teruruslah wilayah tersebut.
Ketimpangan ini juga membuat pimpinan yang seringkali terpilih bahkan yang selalu terpilih adalah orang-orang yang hidupnya di wilayah pusat. Karena jika pemimpin mereka bukan dari wilayah pusat perbedaan ideology atau pemikiran dan jauhnya akses menjadi permasalahan utama. Contohnya saja Presiden kita apakah pernah seseorang selain yang tinggal dan berdomisili di pulau Jawa? Lucu memang tapi inilah realita yang terjadi didalam masyarakat kita. Jika kita asumsikan kembali ke system pemerintahan desa Turi hal ini membuat semakin sempitnya peluang untuk menduduki kursi pimpinan pemerintahan desa bagi warga yang ada di wilayah hutan. Karena jelas tidak bisa kalau balaidesanya dipindah di tengah hutan yang jauh dari akses pusat. Jadi dengan kata lain jika salah satu warga dari sana ingin mencalonkan diri maka terlebih dahulu dia harus pindah ke daerah pusat tersebut agar roda pemerintahannya bisa berjalan, akan tetapi hal ini tidak bisa menjawab permasalahan kita di atas tadi, karena dia tidak menjamin apakah di daerah pusat itu ada yang mendukung dia yanag mana notabene sebagai orang luar wilayah yang tidak banyak dikenal. Atau setelah jadi sekalipun apakah dia akan membangun desanya atau lebih memilih membangun atau dapat diistilahkan membayar janjinya pada msyarakat yang di pusat karena telah memilih dia ketika merebut kursi pimpinan.
Hal inilah yang kami maksud penting terbagun jalan akses tersebut sehingga tidak memunculkan seuatu gap anatar wilayah satu dengan wilayah yang lainnya. Akan timbul berbagai permasalahan di dalamnya jika ada keterputusan komunikasi di tengah masyarakat. Contoh salah satu permasalahan yang sangat bisa terjadi adalah munculnya model kelompok masyarakat Ingroup dan Outgroup. Karena persamaan nasib dan wilayah masyarakat yang berada di tengah hutan jika sadar akan kondisi mereka akan bisa sangat ingroup sekali dengan kelompoknya dan sangat outgroup dengan kelompok lain. Yang dimaksud disini adalah ketika mayarakat menjadi ingroup maka rasa memiliki atau keterikatan mereka semakin besar dengan kelompoknya karena merasa satu penderitaan dan ketika mereka menjadi outgroup dengan yang laian masyarakat menganggap bahwa kelompok lain yang diluar kelompoknya adalah sebuah halangan bahkan musuh, contohnya pemerintahan desa dan sebagainya. Jika hal ini sampai terjadi maka akan muncul benih-benih konflik antar 2 wilayah yang saling berjauhan lokasi tersebut walau dalam satu lokasi desa.
Dalam membangun akses jalan masyarakat tidak bisa langsung membangun sesuka hati mereka harus ada persetujuan dari perangkat desa. Dan hal ini tidak bisa dilakukan selama masih musim penghujan. Ada beberapa cara untuk membangun akses jalan ini diantaranya yaitu dengan pavingasi, akan tetapi kendalanya disini harga paving sangat mahal dan tidak bertahan lama. Hal ini terbukti dengan paving bantuan dari dana PNPM ketika dipasang menurut warga tidak sampai 1 tahun sudah terbenam ketanah lagi. Sifat tanah di desa Turi yang terus bergerak dan mudah amblas merupakan penyebabnya. Jalan terakhir dan satu-satunya yang paling mungkin adalah menggunakan pecahan batu gunung dengan ukuran yang agak besar untuk melapisi tanah agar tidak licin dan dapat dilalui oleh kendaraan bermotor. Kelemahannya Cuma satu yakni jalan menjadi bergeronjal, akan tetapi hal ini lebih baik daripada harus berjalan diatas lumpur.
Sumberdaya Batu gunung sendiri juga masih sangat melimpah jika peragkat desa bisa menghentikan untuk sementara waktu penambangan dengan menggunakan truk, dan dialihkan untuk membangun kembali akses jalan yang ada di Desa turi maka hal ini akan bisa menjadi kenyataan. Akan tetapi disinilah masalahnya tidak ada yang dianggap sebagai orang tu di masyarakat Turi sehingga dalam mengorganisir massa sulitnya bukan main. Bahkan kepala desa pun juga kesulitan dalam mengkondisikan warga-warganya hal ini disebabkan juga kurang aktifnya kepala desa untuk datang dan mengetahui apa keluhan dari warganya. Sehingga dia tidak mempunyai legitimasi yang kuat dari warganya sendiri. Jika hal ini terus berlangsung maka antara pemimpin dan yang dipimpin tidak saling berjalan beriringan dan dalam setiap programpun pasti akan gagal jika tidak ada kerjasama yang bagus diantara keduanya.
D.    Analisis Bentuk Interaksi dan Perubahan Sosial Masyarakat Pedalaman Hutan Desa Turi
Pada dasarnya kedekatan masyarakat bisa terbangun jika intensitas mereka dalam berinteraksi lebih banyak. Hal ini akan menimbulkan rasa saling memiliki diantara para individu-individu dalam suatu masyarakat. Rasa persaudaraan itu muncul ketika mereka memiliki beberapa kesamaan dalam segi wilayah, sejarah, maupun tingkat perekonomian yang sama.  Akan tetapi walaupun mereka memiliki beberapa kesamaan namun jarang melakukan interaksi secara bersama, ini akan mengacaukan struktur yang mereka buat. Struktur yang diciptakan atas perulangan-perulangan aktivitas agen akan bisa berubah jika masing-masing mengedepankan lokalitas wilayah mereka sendiri. Dalam hal ini dibutuhkan seorang agen yang bisa menjadi local leader untuk menyatukan derajat perubahan social diantara kedua wilayah tersebut.
Memang pada saat ini belum terasa adanya kesenjangan yang terjadi. Akan tetapi lambat laun jika salah satu wilayah mengalami sebuah kemajuan dalam bidang apapun maka wilayah yang tertinggal dan akan termaljinalkan. Apalagi ditambah dengan tidak adanya akses jalan untuk menuju kesana. Tipe masyarakat seperti ini sangatlah membutuhkan seorang leader yang tidak hanya menjadi aktor melainkan juga bisa memposisikan diri sebagai seorang agen yang bisa mengadakan perubahan pada system yang ada di dalam strukturnya. Dikarenakan yang terjadi di Masyarakat turi saat ini adalah krisis pemimpin dimana sekarang yang menjadi kepala desa usianya sudah terlalu tua, sehingga tidak bisa merangkul ke segala lapisan masyarakat. Masalah usia ini juga lah yang menyebabkan bapak kepala desa turi kurang pro aktif dalam menanggapi permasalahan yang ada di desanya. Maka dari itu masyarakat butuh akan seorang leader yang posisinya tidak harus pemimpin yang penting dia memiliki pengaruh disana untuk memunculkan kembali keseimbangan antar struktur yang ada di sistemnya.
Ada beberapa sumber daya yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Turi untuk mengatasi problem ini akan tetapi tetap saja hal ini dibutuhkan seorang leader yang mampu menggerakkan masyarakat untuk merealisasikan pelaksanaanya, salah satunya adalah mengumpulkan batu gunung untuk dipecah lagi keukuran yang lebih kecil atau seringkali disebut dengan batu koral. Jika pada musim penghujan batu-batu gunung tersebut terbawa oleh aliran sungai dan masyarakat setempat tinggal masuk kesungai tersebut dan menambang secara konvensional batu-batu gunng tersebut, yakni dengan cara mengumpulkan dan membawa batu-batu itu dari sungai ke rumah masing-masing dengan menggunakan keranjang-keranjang pikulan.
Akan tetapi lain ceritanya jika tiba musim kemarau, bukanya berenti tapi malah menjadi-jadi. Akan tetapi yang menambang bukanlah masyarakat sekitar dikarnakan mereka tidak bisa menambang karna tidak ada batu yang ikut aliran air sebab ketika musim kemarau sungai akan menjadi kering. Tangan rapuh masyarakat digantikan dengan tangan-tangan besi mesin yang mengeruk sumberdaya alam itu lebih besar dari massyarakat. Bukan keranjang pikulan lagi yang turun kesungai akan tetapi truk-truk besarlah yang mendmonasi eksploitasi batu gunung tersebut.
Yang terjadi berikutnya adalah batu-batu itu dibawa keluar desa dan keuntungannya dinikmati oleh orang-orang yang ada diluar sana. Entah bagaimana mereka bisa masuk ke desa, seakan-akan mereka sudah memperoleh ijin dari para perangkat desa hal ini dibuktikan dengan tidak adanya perlawanan dari masyarakat terhadap penambangan besar-besaran itu. Hal seperti inilah yang harus ditekan terlebih dahulu, tidak usah terlalu lama satu tahun saja penambangan liar ini dihentikan dan lebih difokuskan untuk membangun jalan akses antar wilayah di desa Turi ini, maka bukan tidak mungkin kedua wilayah ini akan bisa terhubung lagi.
DAFTAR PUSTAKA

Yustika, Ahmad Erani. 2002. Pembangunan dan Krisis, Memetakan Perekonomian Indonesia. Jakarta : PT. Grasindo.
Ritzer, George..2009.teori sosiologi dari klasik sampai postmodern.kreasi wacana: Yogyakarta
Sanderson, K Stephen.2003. Makro Sosiologi. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Suwarno dan Alvin Y. So, Perubahan Sosial dan Pembangunan, Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 1994,
Bagas Setyabudi, Perubahan Sosial, Kurnia Jaya, (Bandung, 2006)


[1] Suwarno dan Alvin Y. So, Perubahan Sosial dan Pembangunan, Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 1994, hal. 240-242
[2] Ritzer, George..2009.teori sosiologi dari klasik sampai postmodern.kreasi wacana: Yogyakarta

Comments

Popular posts from this blog

Ucapan dan Perbuatan Nabi Sebagai Model Komunikasi Persuasif

Proses dan Langkah-langkah Konseling

Bimibingan Dan Konseling Islam : Asas-Asas Bki